28 Februari 2008

Warga Porong Merasa Didiskriminasikan

28/02/2008 13:09 Lingkungan
Warga Porong Merasa Didiskriminasikan

Liputan6.com, Sidoarjo: Sambil menahan tangis, Bambang Edi meminta Bupati Sidoarjo Win Hendrarso memperjuangkan tuntutan warga Siring barat, termasuk Jatirejo dan Mindi di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, agar mendapat ganti rugi. Warga tiga desa ini merasa diperlakukan berbeda oleh pemerintah meski juga terkena dampak semburan lumpur PT Lapindo Brantas. Permintaan tersebut disampaikan warga di Pendopo Bupati Sidoarjo, Kamis (28/2) pagi.

Menanggapi permitaan warga, Bupati Win Hendrarso mengatakan jika pemerintah akan mengalokasikan dana sekitar Rp 700 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membayar ganti rugi. Namun pemerintah hanya menyetujui tiga desa yakni Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Mindi di Kecamatan Jabon yang masuk dalam peta terdampak semburan lumpur Lapindo.

Dari pantauan Liputan 6 SCTV, kawasan Siring Barat tampaknya sudah tidak layak huni. Apalagi, beberapa waktu silam, tim pemantau gas dari Fergaco merekomendasikan wilayah ini dikosongkan terkait dengan semakin tingginya kandungan gas [baca: Siring Barat Tidak Layak Huni].

Keputusan pemerintah mau menanggung ganti rugi PT Lapindo senilai Rp 700 miliar menjadi tanda tanya besar. Walaupun berniat mulia membantu rakyatnya yang menderita, ada ironi dalam keputusan tersebut. Pertama, keputusan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono diambil secara kolektif dengan melibatkan Aburizal Bakrie. Kendati kapasitas Aburizal sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, ia juga merupakan pemilik induk perusahaan PT Lapindo Brantas.

Kedua, di saat masyarakat diimbau agar hemat energi dan anggaran tiap departemen dipangkas pemerintah 15 persen, pemerintah justru akan menggelontorkan dana untuk menanggung ganti rugi Lapindo kepada korban semburan lumpur. Dan Rp 700 miliar bukan jumlah yang kecil [baca: Tuntutan Korban Lapindo Bakal Terwujud].

Ismawati dan Syafe'i, warga Desa Besuki, mengaku tidak peduli siapa yang menanggung kerugian mereka. Apalagi, mereka sudah sangat menderita sejak rumah mereka terendam. Bagi Ismawati, Syafe'i, serta korban luapan lumpur lainnya proses pembayaran ganti rugi bisa dipercepat.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

1 komentar:

nh wibowo mengatakan...

Saya warga korban lumpur, bicara atas nama pribadi, tidak mewakili siapapun.
Saya kecewa dan sangat menyesal sekali telah memilih SBY dalam pilpres 2004 lalu.
Wis.. pisan iki ae SBY dadi presiden, semoga tahun depan dia tidak terpilih lagi!!!!!
Dan semoga Allah membalas atas apa yang diperbuat para penguasa terhadap rakyatnya....
Amiiin...!!!!