13 Februari 2008

Polda Jatim Menilai BAP Lapindo Maksimal

Polda Jatim Menilai BAP Lapindo Maksimal

suarasurabaya.net| Meski dikembalikan terus oleh Kejaksaan, Poda Jawa Timur merasa BAP Lapindo sudah maksimal.

Sampai sekarang, kata Irjen HERMAN SURYADI SUMAWIREJA Kapolda Jawa Timur pada RANGGA reporter Suara Surabaya, Selasa (12/02), masih berusaha penuhi petunjuk-petunjuk dari Jaksa soal penyempurnaan berkas acara pemeriksaan (BAP) Lapindo Berantas.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembalikan lagi BAP Lapindo ke Polisi sekitar 2 minggu lalu. Ada 7 berkas dan 13 tersangka yang terdiri dari pejabat dan mantan pejabat Lapindo.

Menurut Kapolda, selama ini polisi sudah maksimal memeriksa kasus Lapindo. Semua unsur pidana yang dikenakan pada Lapindo sangat tergantung pada kesaksian saksi ahli.

Saksi ahli ini, kata HERMAN, juga sudah maksimal meski kenyataannya dianggap masih mengambang oleh Jaksa. Kapolda juga menegaskan kalau kelanjutan kasus hukum Lapindo sekarang, sangat tergantung pada Kejaksaan dalam memilih kesaksian saksi ahli yang sudah dimiliki polisi. Berikut penjelasan HERMAN,

Meski BAP Lapindo terus dikembalikan lebih dari 3 kali, tetapi Kapolda Jatim mengaku tidak merasa dipersulit. Katanya, mungkin itu antisipasi Kejaksaan saja supaya berkas Lapindo benar-benar kuat dan tidak gampang dipatahkan kalau dibawa ke Pengadilan

Tidak ada komentar: