15 Maret 2009

Perwakilan Korban Lapindo Namu ke Rumah Ical

Perwakilan Korban Lapindo Namu ke Rumah Ical
Minggu, 15 Maret 2009 09.15 WIB

JAKARTA - Pagi ini sekitar 15 orang perwakilan dari korban lumpur Lapindo akan mendatangi rumah Bos Lapindo Aburizal Bakrie di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan perwakilan korban Lapindo itu bukan untuk berdemo tetapi hanya untuk bertamu.

"Kita nggak mau ngedemo tapi mau namu," ujar Pendamping Pengorganisasian Massa korban Lapindo Paring kepada okezone di lokasi, Minggu, (15/3/2009).

Pantauan okezone di lapangan kelimabelas perwakilan itu tengah bersiap-siap menuju rumah Menko Kesra itu. Sementara sisanya sekitar 400 warga korban lumpur Lapindo akan bertahan di LBH Jakarta, Kantor Kontras dan Komnas HAM.

"Setelah dari rumah Ical kami akan menggelar Istigasah di Tugu Proklamasi dan Seninnya kami akan mendatangi Istana Presiden untuk meminta sisa ganti rugi sebesar 80 persen," pungkasnya.

Perlu diketahui, sekitar 450 warga korban Lapindo kembali berdatangan ke Jakarta sejak Rabu lalu dan menginap di sejumlah tempat yaitu di LBH Jakarta, Komnas HAM dan Kontras. Mereka akan menuntut sisa ganti rugi sebesar 80 persen sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007 yang mewajibkan PT. Lapindo harus membayar ganti rugi kepada warga yang menjadi korban semburan lumpur panas Lapindo Brantas.(bul) (fit)

Perbaikan Tanggul Jebol Terus Dilakukan

14/03/2009 18:22 - Lumpur Lapindo
Perbaikan Tanggul Jebol Terus Dilakukan

Liputan6.com, Sidoarjo: Penutupan tanggul yang jebol di pusat semburan, Sidoarjo, Jawa Timur Senin lalu, terus dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bersama PT Minarak Lapindo Jaya, Sabtu (14/3). Selain memasok pasir dan batu, aktivitas perbaikan tanggul juga mengerahkan sejumlah alat berat.

Gubernur Jatim Soekarwo sekaligus anggota dewan pengarah BPLS meminta perbaikan tanggul agar menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (APBNP) sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, BPLS berdalih harus ada dasar hukum yang jelas terkait penggunaan anggaran tersebut.

Dimasukkannya perbaikan tanggul dalam APBNP bersama relokasi infrastruktur dan relokasi tiga desa dikhawatirkan menimbulkan polemik baru. Pasalnya, dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007, tanggul di pusat semburan merupakan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya. Sedangkan tanggul terluar adalah tanggung jawab pemerintah atau BPLS sebagai badan pelaksana.(BOG/Eko Yudho)

Warga Korban Lapindo Datangi PBNU

14/03/2009 05:37 - Lumpur Lapindo
Warga Korban Lapindo Datangi PBNU

Liputan6.com, Jakarta: Sekitar 400 warga dari enam desa, korban lumpur Lapindo, Jumat (13/3), mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk mendapatkan dukungan. Mereka berharap aksi mereka kali ini dapat mengetuk hati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menuntaskan masalah. Mereka menuntut janji ganti rugi 80 persen harus dipenuhi PT Lapindo Brantas tanpa dicicil sesuai Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2007.

Namun, di kelompok lain ada warga yang bersedia menerima pembayaran ganti rugi 80 persen dicicil. Tapi janji awal Rp 30 juta per berkas per bulan akhirnya kini jadi Rp 15 juta per berkas per bulan. Nirwan Bakrie, Direktur Utama PT Lapindo Brantas, beralih karena tersangkut krisis global janji pembayaran sulit ditepati.

Kemarin merupakan hari ketiga warga melakukan aksi di Jakarta. Sebelumnya mereka sempat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka. Warga mengaku akan bertahan di Jakarta sampai permintaan mereka mendapat perhatian dari pemerintah [baca: Korban Lapindo Meminta Pembayaran Tanpa Dicicil].(IAN/Tri Wibowo)

Korban Lapindo Meminta Pembayaran Tanpa Dicicil

13/03/2009 12:29 - Lumpur Lapindo
Korban Lapindo Meminta Pembayaran Tanpa Dicicil

Liputan6.com, Jakarta: Sekitar 100 korban lumpur Lapindo, Jumat (13/3), kembali datang ke Jakarta menyusul korban lain yang sudah dua hari berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka tetap menuntut sisa pembayaran ganti rugi 80 persen dibayarkan lunas, tanpa dicicil [baca: Korban Lumpur Menginap di Komnas HAM].

Para korban selanjutnya berkumpul di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Warga menyatakan tak percaya lagi dengan skema yang ditawarkan PT Minarak Lapindo dalam sistem pembayaran sisa ganti rugi. Karena itu, mereka berharap bisa mengetuk hati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan masalah tersebut.

Rencananya siang ini, para korban mendatangi Kantor Nahdlatul Ulama dan sejumlah tokoh agama di Jakarta sebagai dukungan. Sebelumnya, para korban berdemonstrasi dan mengancam bertahan di Ibu Kota sampai Pemilihan Umum Legislatif digelar, April mendatang.(IKA/Tri Wibowo)

Korban Lumpur Menginap di Komnas HAM

13/03/2009 05:10 - Lumpur Lapindo
Korban Lumpur Menginap di Komnas HAM

Liputan6.com, Jakarta: Seusai berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, sedikitnya 200 orang korban lumpur Lapindo menginap di ruang aula Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (12/3) malam. Walau dengan kondisi yang terlihat cukup lelah, semangat mereka untuk menuntut sisa ganti rugi tetap tinggi [baca: Korban Lapindo Tuntut Kesepakatan Awal].

Mereka yang bermalam ini termasuk kelompok yang menolak pembayaran dengan cara dicicil. Para korban lumpur Lapindo lainnya akan datang secara bertahap untuk menuntut hak mereka. Rencananya, siang nanti, para korban akan mendatangi Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, untuk meminta dukungan penyelesaian masalah yang dihadapi mereka.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

Korban Lapindo Tuntut Kesepakatan Awal

12/03/2009 13:23 - Lumpur Lapindo
Korban Lapindo Tuntut Kesepakatan Awal

Liputan6.com, Jakarta: Korban lumpur Lapindo kembali berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3). Warga Sidoarjo yang tergabung dalam Koalisi Korban Lumpur Lapindo ini menuntut pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen dibayarkan lunas tanpa dicicil.

Tuntutan warga didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang menyebutkan ganti rugi 80 persen dibayarkan penuh pada satu bulan sebelum masa kontrak habis. Di luar koalisi, ada juga korban yang bersedia menerima pembayaran secara dicicil. Meski begitu, nasib mereka tak lepas dari janji-janji manis belaka.

Pada awalnya, sang empu Lapindo Nirwan Bakrie menjanjikan cicilan Rp 30 juta per bulan bagi para korban. Nyatanya, mereka hanya mendapat Rp 15 juta per bulan. Nirwan beralasan krisis global telah menyulitkan Lapindo untuk menepati janji awal.

Dengan alasan krisis global pulalah Lapindo menghentikan proses penanggulan di lokasi semburan lumpur sejak dua pekan lalu. Akibatnya, lumpur kembali luber dan membahayakan Jalan Raya Porong dan jalur kereta api. Pada Mei mendatang, genap tiga tahun Lapindo menjadi masalah di Indonesia.(IKA/Tim liputan 6 SCTV)

Tanggul Lapindo Jebol, Pabrik Tenggelam

11/03/2009 18:10 - Lingkungan
Tanggul Lapindo Jebol, Pabrik Tenggelam

Liputan6.com, Sidoarjo: PT Pacific Prestress Indonesia adalah satu-satunya pabrik yang masih nekat bertahan di areal semburan lumpur Lapindo. Namun, pabrik itu akhirnya tenggelam juga, Rabu (11/3), akibat jebolnya tanggul PT Lapindo. Pabrik pembuat beton itu kini harus rela meninggalkan areal seluas 3,8 hektare. Luberan lumpur menenggelamkan sebagian alat berat dan hasil produksi senilai miliaran rupiah.

Jebolnya tanggul yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya ini diperkirakan karena PT Minarak menghentikan proses penanggulan sejak 14 hari lalu dengan alasan keuangan.

Dari pantauan SCTV, saat ini jarak tanggul terluar tinggal beberapa meter saja dari lokasi rel kereta api dan Jalan Raya Porong. Tentu jika tak segera diatasi, bukan tidak mungkin jalan utama Sidoarjo-Pasuruan dan Malang ini akan terganggu.(ADO/Eko Yudho)

01 Maret 2009

LUMPUR LAPINDO, Cicilan Rp 15 Juta, Mengungsi Lebih Lama

LUMPUR LAPINDO, Cicilan Rp 15 Juta, Mengungsi Lebih Lama
Kamis, 26 Februari 2009 | 7:32 WIB | Kategori: Berita Terkini, Surabaya Raya | ShareThis

SIDOARJO | SURYA- Pengungsi korban lumpur Lapindo di Pasar Porong Baru, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bakal lebih lama mendiami pasar tersebut sebagai tempat pengungsian. Penyebabnya, pengungsi enggan meninggalkan tempat itu sebelum seluruh ganti rugi diterima karena PT Minarak Lapindo Jaya mencicil ganti rugi Rp 15 juta per bulan mulai 3 Maret 2009.

Menurut Sunarto, Ketua Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo, rencana kepindahan sekitar 2.000 pengungsi korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo di Pasar Porong Baru bakal tertunda. Hingga saat ini masih ada 130 pemilik berkas ganti rugi yang belum diberi uang muka ganti rugi 20 persen oleh Minarak.

”Tanpa uang ganti rugi, kami tidak bisa membeli tanah dan membangun rumah baru untuk tempat tinggal,” kata Sunarto, Rabu (25/2) di Sidoarjo.

Ia menambahkan, perlu waktu bertahun-tahun bagi pengungsi untuk menerima seluruh uang ganti rugi mereka secara utuh bila Minarak mencicil Rp 15 juta setiap bulan. Padahal, jumlah ganti rugi yang seharusnya diterima sebagian besar pengungsi ini mencapai ratusan juta rupiah. Mereka sudah menempati Pasar Porong Baru sejak November 2006.

Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo Ali Ghofar mengatakan, batalnya rencana kepindahan pengungsi dari Pasar Porong Baru masih dalam pembahasan dengan ribuan pedagang yang sedang menunggu untuk menempati kios mereka yang dijadikan tempat pengungsian.

Menurut Ali, pihaknya tidak bisa mendesak pengungsi untuk segera keluar meski pedagang sangat berharap kios-kios mereka bisa segera ditempati. ”Para pedagang pemilik kios di Pasar Porong Baru dapat memaklumi situasi yang dialami pengungsi di Pasar Porong Baru. Mereka hanya bisa menunggu sampai kapan pengungsi bisa pindah dari pasar tersebut,” tutur Ali.

Sekitar 250 pedagang sayur dan buah sudah menempati Pasar Porong Baru pada Januari 2009. Mereka pindah dari Pasar Porong Lama karena kondisi pasar itu tidak memungkinkan sebagai tempat berjualan karena selain kotor dan kumuh, banyaknya pedagang dan pembeli juga kerap menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Porong macet. APO/kompas