13 Februari 2008

Minta Dimasukkan ke Peta, Warga Besuki Tolak Bersihkan Lumpur

Minta Dimasukkan ke Peta, Warga Besuki Tolak Bersihkan Lumpur

suarasurabaya.net
Warga Desa Besuki terutama di 3 dusun yang terkena banjir lumpur Minggu (10/02) lalu menolak membersihkan rumahnya yang sudah tergenang lumpur. Mereka meminta seluruh wilayah Desa Besuki dimasukkan dalam peta wilayah terdampak lumpur.

Tekad warga yang tidak ingin membersihkan kampungnya ini sudah bulat. Dari hasil pertemuan internal warga kemarin malam dan sore ini dicapai hasil demikian. Menurut ABDUL ROKHIM tokoh Desa Besuki yang ditemui suarasurabaya.net, Selasa (12/02) di Kantor Kecamatan Jabon, warga merasa tak ada jaminan bebas dari ancaman banjir lumpur.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, lho. Dan yang terakhir ini sudah cukup luar biasa. Banjir lumpur sudah mencapai 1,5 meter. Ini lumpur, bukan air seperti pada banjir-banjir sebelumnya. Dibersihkan pun sulit,” kata ABDUL.

Saking sulitnya membersihkan lumpur yang begitu pekat, kata ABDUL, pasukan kuning dari Dinas Kebersihan Pemkab Sidoarjo yang telah dikerahkan kemarin, hari ini tak tampak lagi. “Mungkin mereka menyerah. Memang sangat sulit membersihkan lumpur sepekat, setinggi, dan seluas itu,” paparnya.

Namun poin penting yang ingin warga sampaikan adalah, tidak ada lagi jaminan kenyamanan hidup dan keselamatan. Jika pemerintah tak bisa memberikan jaminan tersebut, tak ada pilihan lain kecuali memasukkan Desa Besuki dalam peta area terdampak.

Ini dengan catatan, mereka yang sudah terkena banjir lumpurlah yang mendapat ganti rugi sesuai kesepakatan. Sedangkan wilayah dalam Desa Besuki yang tidak terendam lumpur tidak akan menuntut ganti rugi. Ini penting bagi wilayah Desa Besuki yang tidak ikut terendam lumpur karena, kata ABDUL, mereka butuh kepastian dan paying hukum untuk melindungi sewaktu-waktu terjadi lagi banjir lumpur yang menenggelamkan rumah mereka.

Warga, kata ABDUL, juga menolak bantuan dari Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo sebesar Rp500 ribu untuk tiap rumah pasca banjir lumpur jika orientasi bantuan itu untuk pembersihan lumpur atau sebagai ganti rugi banjir lumpur.

"Selama bantuan itu bersifat kemanusiaan dan tidak mengikat kami, akan kita terima," ujar ABDUL

Seperti diketahui, soal peta terdampak lumpur sesuai Perpres 14/2007 banyak dipermasalahkan warga yang berada di luar peta tersebut. Pasalnya, Lapindo Brantas Inc hanya mau membayar ganti rugi pada tanah dan rumah yang berada dalam peta tersebut.

Padahal selama ini dampak yang dirasakan warga di luar peta akibat lumpur juga dirasakan, meskipun dalam skala yang berbeda, semisal menurunnya kualitas air tanah, polusi debu, dan ancaman psikis, serta ketakutan akan jebolnya tanggul.(edy)

Tidak ada komentar: