28 Februari 2008

Warga Porong Merasa Didiskriminasikan

28/02/2008 13:09 Lingkungan
Warga Porong Merasa Didiskriminasikan

Liputan6.com, Sidoarjo: Sambil menahan tangis, Bambang Edi meminta Bupati Sidoarjo Win Hendrarso memperjuangkan tuntutan warga Siring barat, termasuk Jatirejo dan Mindi di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, agar mendapat ganti rugi. Warga tiga desa ini merasa diperlakukan berbeda oleh pemerintah meski juga terkena dampak semburan lumpur PT Lapindo Brantas. Permintaan tersebut disampaikan warga di Pendopo Bupati Sidoarjo, Kamis (28/2) pagi.

Menanggapi permitaan warga, Bupati Win Hendrarso mengatakan jika pemerintah akan mengalokasikan dana sekitar Rp 700 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membayar ganti rugi. Namun pemerintah hanya menyetujui tiga desa yakni Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Mindi di Kecamatan Jabon yang masuk dalam peta terdampak semburan lumpur Lapindo.

Dari pantauan Liputan 6 SCTV, kawasan Siring Barat tampaknya sudah tidak layak huni. Apalagi, beberapa waktu silam, tim pemantau gas dari Fergaco merekomendasikan wilayah ini dikosongkan terkait dengan semakin tingginya kandungan gas [baca: Siring Barat Tidak Layak Huni].

Keputusan pemerintah mau menanggung ganti rugi PT Lapindo senilai Rp 700 miliar menjadi tanda tanya besar. Walaupun berniat mulia membantu rakyatnya yang menderita, ada ironi dalam keputusan tersebut. Pertama, keputusan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono diambil secara kolektif dengan melibatkan Aburizal Bakrie. Kendati kapasitas Aburizal sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, ia juga merupakan pemilik induk perusahaan PT Lapindo Brantas.

Kedua, di saat masyarakat diimbau agar hemat energi dan anggaran tiap departemen dipangkas pemerintah 15 persen, pemerintah justru akan menggelontorkan dana untuk menanggung ganti rugi Lapindo kepada korban semburan lumpur. Dan Rp 700 miliar bukan jumlah yang kecil [baca: Tuntutan Korban Lapindo Bakal Terwujud].

Ismawati dan Syafe'i, warga Desa Besuki, mengaku tidak peduli siapa yang menanggung kerugian mereka. Apalagi, mereka sudah sangat menderita sejak rumah mereka terendam. Bagi Ismawati, Syafe'i, serta korban luapan lumpur lainnya proses pembayaran ganti rugi bisa dipercepat.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

Tujuh Warga Jatirejo Diduga Keracunan Gas

27/02/2008 23:23 Lingkungan
Tujuh Warga Jatirejo Diduga Keracunan Gas

Liputan6.com, Jatirejo: Tujuh warga Jatirejo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan gas dari semburan gas liar sekitar pusat semburan lumpur Lapindo, Rabu (27/2). Seorang di antaranya anak di bawah usia lima tahun. Kini Selvin bersama enam warga lainnya masih dirawat di RSU Sidoarjo.

Warga mengaku pusing dan mual-mual setelah menghirup udara di dekat rumahnya. Lokasi rumah warga memang hanya sekitar 150 meter dari tempat keluarnya semburan api di bekas bangunan pasar buah Jatirejo. Seperti diberitakan sebelumnya, semburan gas tiba-tiba muncul sejak kemarin. Setelah berkobar selama hampir tiga belas jam, api berhasil dipadamkan dengan bahan serbuk kimia [baca: Kobaran Api di Jatirejo Padam ].(IAN/Eko Yudho)

Tuntutan Korban Lapindo Bakal Terwujud

27/02/2008 18:14 Lingkungan
Tuntutan Korban Lapindo Bakal Terwujud

Liputan6.com, Sidoarjo: Warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur yang rumahnya terendam lumpur akibat tanggul jebol, kemungkinan besar akan mendapat ganti rugi dari pemerintah. Harapan ini mencuat setelah pemerintah memutuskan akan memberikan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo baik yang termasuk daerah terdampak atau tidak.

Warga Besuki hingga Rabu (27/2) masih bertahan di lokasi pengungsian bekas jalan Tol Porong-Gempol. Warga mengaku tidak peduli asal sumber dana yang digunakan pemerintah. Hal yang terpenting bagi mereka saat ini adalah rumahnya yang sudah terendam lumpur segera mendapatkan ganti rugi [baca: Kurang Diperhatikan, Pengungsi Korban Lumpur Kecewa].

Terkait penggantian korban lumpur yang ditanggung pemerintah, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyebutkan hal ini sebagai inisiatif pemerintah agar nasib korban segera teratasi. Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie menyatakan, dia sebagai pemilik PT Lapindo Brantas tidak akan menambah uang ganti rugi kepada korban Lapindo. Pihaknya juga tidak akan menuntut pemerintah mengembalikan uang ganti rugi yang telah dibayarkan, meski pengadilan menyatakan perusahaannya tidak bersalah. "Tapi, pemerintah harus membayar ganti rugi kepada korban di luar peta terdampak," kata Bakrie.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Tujuh Warga Jatirejo Diduga Keracunan Gas

27/02/2008 23:23 Lingkungan
Tujuh Warga Jatirejo Diduga Keracunan Gas

Liputan6.com, Jatirejo: Tujuh warga Jatirejo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan gas dari semburan gas liar sekitar pusat semburan lumpur Lapindo, Rabu (27/2). Seorang di antaranya anak di bawah usia lima tahun. Kini Selvin bersama enam warga lainnya masih dirawat di RSU Sidoarjo.

Warga mengaku pusing dan mual-mual setelah menghirup udara di dekat rumahnya. Lokasi rumah warga memang hanya sekitar 150 meter dari tempat keluarnya semburan api di bekas bangunan pasar buah Jatirejo. Seperti diberitakan sebelumnya, semburan gas tiba-tiba muncul sejak kemarin. Setelah berkobar selama hampir tiga belas jam, api berhasil dipadamkan dengan bahan serbuk kimia [baca: Kobaran Api di Jatirejo Padam ].(IAN/Eko Yudho)

Kobaran Api di Jatirejo Padam

Kobaran Api di Jatirejo Padam

Liputan6.com, Sidoarjo: Setelah berkobar selama 13 jam, akhirnya kobaran api dari semburan gas di bekas bangunan penjual buah di Jatirejo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran, Selasa (26/2). Pemadaman dilakukan dengan menggunakan bahan serbuk kimia kering. Namun, tak urung kejadian ini membuat warga sekitar resah. Mereka khawatir peristiwa ini akan terulang kembali [baca: Semburan Gas di Jatirejo Kembali Terbakar ].

Berdasarkan catatan SCTV, semburan gas ini merupakan kali kedua. Semburan gas pertama kali muncul pada 13 Februari silam. Petugas Fergaco merekomendasi wilayah ini harus dikosongkan karena kandungan gas liar semakin tinggi.(IAN/Eko Yudho)

24 Februari 2008

Beber 8 Kejanggalan Semburan

Minggu, 24 Feb 2008,
Beber 8 Kejanggalan Semburan

Hasil Kajian Komnas HAM
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan delapan kejanggalan di balik peristiwa semburan lumpur Lapindo yang menyebabkan ribuan warga telantar itu. Lembaga negara tersebut akan membentuk tim khusus untuk mendalami hasil kajiannya yang penuh dengan keganjilan.

Hasil pemantauan Komnas HAM sangat berbeda dengan hasil TP2LS (Tim Pemantau Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) DPR. Bila TP2LS menyebut sebagai fenomena alam, Komnas HAM justru melihat ada beberapa persoalan dan keganjilan yang menyebabkan semburan lumpur hampir dua tahun itu.

"Status (fenomena alam) tidak membuat kasus ini selesai. Tim menemukan kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap untuk kepentingan melindungi hak-hak masyarakat yang menjadi korban," kata Ketua Tim Pemantau Kasus Lapindo Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue di Jakarta kemarin (23/2).

Hal-hal janggal tersebut telah terjadi sebelum muncul semburan pada 29 Mei 2006. Penetapan lokasi eksplorasi sumur Banjarpanji, misalnya, dinilai tidak sesuai dengan apa yang ada dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sidoarjo.

Berdasarkan RTRW, kawasan tersebut diproyeksikan sebagai kawasan budi daya. Peruntukkannya adalah perumahan, pertanian, dan pabrik. "Mengapa kemudian ada konversi menjadi kawasan eksplorasi migas?" kata Syafruddin penuh tanya.

Selain itu, lanjut dia, sejak perubahan fungsi kawasan tersebut, telah terjadi pelanggaran hak atas informasi terhadap warga. Sebab, tidak ada informasi yang diberikan kepada warga berkaitan dengan adanya sumur-sumur gas tersebut.

Kejanggalan berlanjut setelah muncul semburan lumpur. Menurut Syafruddin, Komnas HAM melihat tidak ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menurunkan risiko. Salah satu di antaranya terindikasi dari tidak diungkapnya data teknis, seperti laporan harian pengeboran. "Kami juga menemukan penanganan yang terlambat hingga beberapa bulan. Padahal, teknologi itu ada dan hingga sekarang belum dipakai," kata mantan direktur Walhi Jatim itu.

Syafruddin menyesalkan mobilisasi ribuan tentara dengan senjata lengkap yang diterjunkan di sekitar lokasi semburan. Dia meminta ada klarifikasi dari pihak berwenang atas keputusan tersebut. "Sejauh ini tidak ada informasi tujuannya untuk apa," ujarnya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan jawaban tentang masalah itu. Begitu juga, DPR yang belum melihat masalah tersebut sebagai hal yang harus dikritisi. DPR sudah menurunkan tim pemantau. Namun, dalam sidang paripurna, hasil tim pemantau justru membuat pecah para wakil rakyat itu. Sebagai setuju atas rekomendasi sebagai fenomena alam, yang lain ingin interpelasi. Dalam rapat konsultasi antara DPR dan pimpinan fraksi pada Jumat (22/02), diputuskan untuk memperpanjang masa kerja TP2LS.

Komnas HAM, kata Syafruddin, tak terpengaruh oleh putusan DPR yang memperpanjang masa kerja TP2LS. Komnas akan memusatkan perhatian terhadap sejumlah kejanggalan yang berimplikasi pada terganggunya hak-hak kehidupan masyarakat setempat.

Hal lain yang akan diselidiki Komnas HAM adalah dibiarkannya pipa Pertamina di utara pusat semburan. Pipa yang berada di bawah luberan lumpur tersebut akhirnya meledak dan menewaskan 12 orang. Selain itu, kata Syafruddin, pihaknya memandang Perpres 14/2007 lebih menguntungkan Lapindo, yakni dengan menghilangkan kewajiban membayar ganti rugi dan memberi hak untuk membeli tanah. Komnas HAM meminta ada peraturan lain yang lebih menjamin terpenuhi dan terpulihkannya hak korban lumpur.

Komnas yang diketuai Ifdhal Kasim itu juga memandang, kelanjutan proses hukum yang melibatkan Lapindo, baik secara pidana maupun perdata, sebagai sesuatu hal yang misterius. Secara pidana, melalui Kepolisian Daerah Jatim, perkara tersebut terkesan lamban. "Itu sangat menyakiti perasaan para korban," kata Syafruddin yang mantan wartawan itu. Namun, Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Sumawiredja kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya tetap terus mengusut kasus semburan lumpur yang diduga karena kelalaian pihak Lapindo.

Demikian halnya dengan proses secara perdata yang diajukan dua penggugat berbeda. Pertama, gugatan yang diajukan Tim Advokasi Korban Kemanusiaan Lumpur Lapindo yang diwakili YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedua, gugatan yang diajukan Walhi dan disidangkan di PN Jakarta Selatan. Semua gugatan tersebut memunculkan pihak Lapindo sebagai pemenang.

Yang terbaru, kata Syafruddin, adalah wacana politik yang menyebutkan bahwa semburan lumpur Lapindo sebagai fenomena alam. Padahal, sudah ada pendapat dari pakar yang menyebutkan bahwa semburan tersebut sebagai human error dan tidak ada yang berkaitan dengan gempa di Jogjakarta pada 27 Mei 2006. "Pendapat-pendapat pakar itu juga disampaikan di persidangan," katanya.

Tim investigasi akan dibentuk Komnas HAM, kata anggota Subkomisi Mediasi Komnas HAM itu, dalam Rapat Paripurna Komnas HAM pada 26-27 Februari mendatang. Selain komisioner Komnas HAM, tim akan melibatkan staf Komnas HAM dan unsur masyarakat, seperti ahli dan akademisi.

"Tentunya yang memiliki kemampuan investigasi sesuai dengan kebutuhan tim," jelasnya. Dia lantas menyebutkan bahwa jumlah anggota tidak lebih dari 15 orang. Masa kerja tim adalah tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga tiga bulan berikutnya.

Meski akan menguak misteri di balik kejanggalan-kejanggalan tersebut, langkah Komnas HAM tidak untuk memojokkan PT Lapindo Brantas Inc. Namun, itu lebih kepada upaya pemenuhan HAM. "Bagaimana caranya, hak-hak dasar masyarakat tidak dicabut negara dan korporasi," kata Syafruddin. Sebagai lembaga negara, Komnas HAM memiliki internal kontrol terhadap pemerintah. "Ini yang kami optimalkan," imbuhnya.

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menambahkan, Komnas HAM akan memberikan kewenangan lebih kepada tim investigasi. Di antaranya dengan kewenangan politik. "Karena kesimpulannya nanti bukan teknis, tapi politik atau kebijakan," katanya. Selain itu, kewenangan untuk memberikan rekomendasi projustisia kepada aparat penegak hukum.

Reaksi Lapindo

Menanggapi temuan tersebut, Vice President Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana menyatakan, apa yang disampaikan Komnas HAM wajib mendapatkan pembuktian lebih lengkap. Menurut Yuniawati, Lapindo selama satu tahun lebih telah melakukan tanggung jawabnya memenuhi apa yang dituntut dalam Perpres 14 Tahun 2007. "Harus dibuktikan," ujar Yuni -sapaan Yuniawati- saat dihubungi Jawa Pos kemarin malam (23/2).

Terkait peruntukan lokasi yang dianggap sebagai lokasi budi daya, Yuni menyatakan bahwa Lapindo sejak pendirian sudah mengantongi izin lokasi dan izin peruntukan. Soal kegiatan pengeboran di wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Brantas, menurut Yuni, semua itu sudah disetujui Pemerintah. "Kami tegaskan, semua proses perizinan sudah kami lakukan. Kami tidak menyalahi prosedur," tutur Yuni.

Dia juga sekaligus menjawab soal tudingan tidak adanya upaya penutupan semburan secara dini, yang berimbas pada meledaknya pipa Pertamina beberapa waktu lalu. Menurut Yuni, Komnas HAM patut mencermati sikap masyarakat dan juga LSM yang berdemo saat Lapindo berkeinginan membuang lumpur di sepanjang Kali Porong dan juga ke Ngoro, Mojokerto.

"Sejak semburan muncul pada 29 Mei, kami sudah berupaya. Namun, kami tidak didukung. Malah didemo," ujarnya. Namun, meski kini sudah terpasang, upaya tersebut boleh dibilang terlambat. Sebab, baru mendapatkan izin setelah Timnas Lapindo terbentuk. "Yang juga harus diketahui bahwa semburan itu berada 200 m di luar pengeboran kami. Jadi, sebenarnya tidak ada hubungan dengan kami," imbuhnya.

Yuni menambahkan, Lapindo Brantas Inc hingga kini telah mengeluarkan biaya Rp 2,83 triliun demi melakukan kewajiban sebagaimana diwajibkan dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2007. Upaya tersebut seharusnya lebih dicermati bahwa selama ini Lapindo telah bersikap kooperatif untuk membantu warga terdampak lumpur Lapindo. " Yang kami lakukan adalah bentuk kepedulian, bukan kesalahan yang hingga kini belum terbukti secara hukum," ujar Yuni mengingatkan. (fal/bay)

22 Februari 2008

Relokasi Tol Tidak Terganggu

Relokasi Tol Tidak Terganggu

Friday, 22 February 2008
Porong - Surya-Meski banyak muncul semburan baru di sekitar kawasan yang bakal menjadi relokasi jalan tol dan infrastruktur di Porong, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menilai kawasan tersebut masih layak, sehingga belum ada perubahan desain. Penegasan itu disampaikan Deputi Operasional BPLS, Sofyan Hadi dengan menyitir laporan tim Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang beberapa waktu lalu melakukan penelitian di sekitar Porong. “Kelayakan atau tidaknya suatu lokasi harus melalui kajian dan penelitian yang mendalam, bukan hanya dari permukaan saja tapi juga dari dalam permukaan,” terang Sofyan.

Ia menambahkan, munculnya fenomena seperti munculnya gelembung gas dari dalam tanah, bukan berarti daerah tersebut tidak dapat digunakan sebagai pembangunan infrastruktur. “Karena masih banyak teknik-teknik yang dapat disiasati untuk mengatasi adanya fenomena alam itu,” lanjutnya.

Sofyan mencontohkan, seperti di daerah rawan tsunami atau rawan gempa, di kawasan itu pembangunan rumah dan permukiman tetap jalan, namun juga harus dilakukan pendekatan secara teknis. “Ada tekniknya untuk membangun rumah di daerah yang rawan gempa itu, pendekatan ini juga berlaku di kawasan lainnya,” tambah Sofyan Hadi.

Kekhawatiran lokasi bakal dibangun infrastruktur pengganti di Porong tidak layak muncul karena ditemukan titik-titik yang memunculkan gelembung gas atau semburan air. Fenomena ini diduga ada kaitannya dengan semburan lumpur dan penurunan permukaan tanah (subsidence) akibat material di dalam tanah keluar.

Menurut perhitungan geologi, daerah aman dari pengaruh subsidence adalah di luar radius 3 km dari pusat semburan lumpur. Karena itu, di dalam perencanaan infrastruktur baru dipilih wilayah di luar radius tersebut. Namun ternyata di daerah itu ditemukan muncul gelembung gas dan semburan air. Tim dari Badan Geologi Kementrian ESDM telah melakukan penelitian di lapangan beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Joko Sartono menjelaskan, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada warga terkait pembebasan lahan yang bakal digunakan untuk relokasi infrastruktur. “Masih terus kami lakukan nego kepada warga, karena sampai saat ini masalah harga belum ada kesepakatan,” ujarnya. iit

Minarak Bersyukur Ganti Rugi Pakai Duit Negara

Minarak Bersyukur Ganti Rugi Pakai Duit Negara

Friday, 22 February 2008
Jakarta-Surya-Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 tahun 2007 tentang Penanganan Lumpur Sidoarjo tak perlu direvisi, seperti kehendak sejumlah pihak dan para korban lumpur di luar peta terdampak. Meski begitu, warga korban lumpur di empat desa yang tak tercantum dalam peta terdampak di Perpres, akan mendapat ganti rugi juga. Tapi, dana ganti rugi kali ini tidak berasal dari PT Minarak Lapindo Jaya, melainkan dari duit pemerintah lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2008.

"Korban di luar peta terdampak dalam Perpres akan diberi bantuan. Pokoknya, layak sesuai dengan penderitaan yang telah mereka alami. Dananya diusahakan dari APBN-P 2008," kata Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah di sela rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat (kesra) di Jakarta, Kamis (21/2).

Mensos menambahkan, dalam Perpres sebetulnya telah jelas diatur bahwa Minarak hanya bertanggungjawab pada daerah yang masuk dalam peta terdampak, dan di luar peta itu adalah tanggungjawab pemerintah.
Pembayaran ganti rugi terhadap warga daerah terdampak sendiri, kata dia, saat ini sebagian sudah selesai dan akan dilanjutkan lagi pada bulan Mei 2008 untuk tahap kedua.
"Yang 20 persen sudah beres, dan yang 80 persen pembayarannya akan mulai dilakukan bulan Mei nanti," imbuh Mensos.

Sebelumnya, terkait dengan meluasnya luapan lumpur yang berpusat di Porong, Sidoarjo, sejumlah pihak menuntut agar Perpres tersebut direvisi. Alasannya, wilayah yang terdampak lumpur makin bertambah, tidak terbatas pada tiga desa seperti yang diatur dalam Perpres, yaitu Desa Jatirejo, Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo.

Warga dari empat desa lain yang kini secara nyata juga terdampak lumpur, menuntut agar wilayah mereka dimasukkan dalam peta terdampak. Untuk itu, mereka menuntut Perpres 14/2007 yang juga mengatur pembentukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) itu, direvisi. Bahkan, ada yang menuntut agar BPLS dibubarkan.

Empat desa terdampak yang tak tercantum di Perpres adalah Pejarakan, Besuki, Kedungcangkring (Kec Jabon), dan Mindi (Kec Porong). Terkait tuntutan tersebut, warga keempat desa itu sempat memblokir jalan raya Porong dan sekitarnya Selasa (19/2). Apalagi, ada kabar bahwa DPR menyatakan semburan lumpur Porong sebagai bencana alam, bukan bencana akibat kelalaian pengeboran minyak oleh PT Lapindo Brantas Inc.

Mensos mengatakan Dewan Pengarah BPLS akan membahas solusi penanganan perluasan daerah terdampak dan status Perpres, serta kemudian mengusulkan solusi itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan depan.

"Antara Senin sampai Jumat depan kami akan menghadap Presiden untuk menyampaikan usulan itu," kata Mensos yang juga wakil ketua Dewan Pengarah BPLS.
Menanggapi rencana pemerintah untuk menanggung ganti rugi, Vice President PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam mengaku lega. Itu berarti, kata Andi, pemerintah konsisten dengan isi Perpres.
“Perlu dicatat juga, meskipun nanti semburan lumpur dinyatakan sebagai bencana alam, kami tak bermaksud menuntut ke pemerintah agar mengembalikan dana ganti rugi yang telah kami keluarkan,” ujar Andi kepada Surya semalam.

Sementara itu, para warga korban lumpur di luar peta terdampak menuntut, apapun status semburan lumpur yang ditentukan pemerintah, apakah bencana alam atau bukan, mereka meminta nilai ganti rugi yang diberikan harus sama seperti yang diatur Perpres.

“Jangan setelah nanti dinyatakan sebagai bencana alam, lalu kami hanya menerima ganti rugi Rp 15 juta per KK sesuai undang-undang penanggulangan bencana alam,” ujar Achmad Zakaria, koordinator kelompok Gempur (Gerakan Masyarakat Korban Lumpur).ant/iit/sko

Percepatan Ganti Rugi Batal

Percepatan Ganti Rugi Batal

Friday, 22 February 2008
Sidoarjo - Surya -Rencana percepatan pembayaran sisa ganti rugi 80 persen yang disepakati oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) bersama Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) batal. PT MLJ tetap akan melakukan sisa pembayaran 80 persen sesuai waktu yang ditentukan, yaitu mulai pada Mei 2008. Pernyataan ini ditegaskan oleh Vice President PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla, Kamis (21/2). Ia mengatakan usai bertemu dengan 14 perwakilan dari GKLL, dan mengatakan percepatan pembayaran yang sedianya akan dilakukan 25 Februari 2008 sesuai kesepakatan yang dibuat saat warga GKLL berunjuk rasa di pendapa beberapa pekan lalu.

“Setelah kami bertemu dengan GKLL, akhirnya percepatan pembayaran ditiadakan, artinya Minarak tetap melakukan pembayaran sesuai dengan kesepatan terdahulu, yakni awal bulan Mei,” terang Andi. Alasannya, PT MLJ juga patuh dengan tidak memberikan percepatan pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur yang memilih relokasi. Selain itu, jadwal anggaran yang sudah terprogram di PT MLJ memungkinkan pembayaran ganti rugi pada bulan Mei.

Desakan GKLL agar pelunasan ganti rugi dipercepat, karena PT MLJ juga memberikan percepatan kepada korban lumpur yang meminta relokasi dengan membeli rumah di Kahuripan Nirwana Village yang dibangun oleh perusahaan properti anak Bakrie Grup.

Seharusnya, sesuai Perpres nomor 14/2007, pelunasan sisa ganti rugi 80 persen dilaksanakan minimal sebulan sebelum masa kontrak rumah warga korban lumpur habis, atau Mei 2008. Namun PT MLJ memberi keistimewaan kepada korban lumpur yang ingin relokasi dengan memberikan sisa ganti rugi tersebut setelah dipotong harga rumah paling lambat dua minggu setelah mereka menandatangani pembelian rumah.

Sekretaris GKLL Khoirul Huda, yang dihubungi semalam mengatakan, memang ada pertemuan antyara perwakilan warga dengan PT MLJ, namun apakah percepatan pembayaran itu dilaksanakan atau dibatalkan, ia mengaku belum tahu. Dalam pertemuan itu memang dibahas masalah percepatan pembayaran, tetapi sampai sekarang belum jelas. “Kami masih menunggu kabar dari Cak Nun (Emha Ainun Najib) yang akan melakukan pertemuan dengan Pak Nirwan (salah satu pemilik Bakrie Grup) di Yogya, Sabtu besok,” pungkasnya.

Dari sekitar 11.500 lebih berkas dari korban lumpur yang sudah masuk dan dilakukan pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen, 3.500 di antaranya harus diverikasi ulang. Ini dilakukan karena notaris independen yang ditunjuk menemukan berkas tersebut tidak memenuhi syarat untuk dibuat perjanjian ikatan jual beli (PIJB). “Karena kami melakukan jual beli bukan ganti rugi,” ujar Andi. PT MLJ bersama tim verifikasi BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) kini tengah mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini. iit

Korban Baru Ditanggung APBN

Korban Baru Ditanggung APBN

Penderita Lumpur Lapindo di Luar Peta Terdampak
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan merombak Perpres 14 Tahun 2007 tentang peta terdampak korban semburan lumpur Lapindo. Sejumlah korban di luar peta terdampak yang kini menuntut ganti rugi akan diselesaikan dengan skema bantuan APBN.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menko Kesra di Jakarta kemarin (21/2). Dalam jumpa pers singkat itu, Mensos menegaskan, Perpres 14 Tahun 2007 tidak akan mengalami perubahan di pasal mana pun. "Tidak bisa sembarangan mengubah Perpres," ujarnya.

Korban yang masuk dalam peta Perpres 14, ganti ruginya dibayarkan PT Minarak yang ditunjuk oleh PT Lapindo Brantas. Sebagian korban peta terdampak itu sudah mendapat ganti rugi 20 persen. Sisanya sebanyak 80 persen dibayar pada Mei 2008.

Menurut Mensos, pemerintah tidak akan tutup mata terhadap nasib sejumlah warga yang kini menuntut ganti rugi di Desa Mindi, Kedungcangkring, Penjarakan, dan Besuki. "Mereka tetap sama di mata pemerintah, harus dibantu," ujarnya.

Pemerintah akan menyisihkan sejumlah anggaran di APBN untuk dapat diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan kewajiban dari Lapindo itu. "Jumlahnya masih dihitung. Yang pasti triliunan (rupiah)," kata Mensos.

Rakor Kesra yang memutuskan tak ada revisi Perpres 14 itu dipimpin Menko Kesra Aburizal Bakrie. Selain Mensos, hadir Menaker Erman Soeparno, Menkes Siti Fadilah Supari, Mendiknas Bambang Sudibyo dan Men PP Meutia Farida Hatta.

Selama ini para perwakilan warga dari empat desa di luar peta terdampak mendesak wilayahnya dimasukkan dalam Perpres 14. Mereka merasa berhak mendapat perlakuan sama, seperti yang mendapat ganti rugi dari PT Minarak Lapindo. "Saya janjikan, bantuan (APBN) tersebut akan memiliki jumlah yang pantas buat mereka. Tidak usah khawatir," ujar Bachtiar menanggapi fakta tersebut.

Menurut dia, pemerintah memberi bantuan sepadan dengan penderitaan yang dialami korban. "Karena itu, saya mengusulkan yang sekarang ini, kalau ada upaya-upaya yang dikerjakan BPLS, jangan diganggu lagi," pintanya.

Dari pantauan Jawa Pos di lapangan, selain empat desa tersebut, sejumlah warga Desa Siring Barat kini juga menuntut ganti rugi. Mereka tidak termasuk peta terdampak. Warga menuntut ganti rugi karena beberapa titik tanah di kawasannya mengeluarkan gas yang mudah terbakar.

Bachtiar juga meyakinkan seluruh warga korban lumpur bahwa Lapindo akan membayar sisa 80 persen ganti rugi kepada warga mulai Mei 2008. Dia juga mengatakan tidak ada paksaan dari PT Minarak Lapindo untuk membeli rumah yang dibangun anak perusahaannya untuk korban lumpur. "Kalau (korban) tidak mau beli, ya 80 persennya akan diberikan. Itu pilihan. Tidak ada paksaan," terangnya.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Abdul Rohim, salah satu warga korban Lapindo, bersikap dingin. Warga Besuki itu menyatakan apa yang direncanakan pemerintah tersebut sudah menjadi garis besar dalam Perpres 14 Tahun 2007. "Itu kan masih formula, sama sekali belum menjadi kejelasan bagi kami," ujar Rohim saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.

Menurut Rohim, jika ingin dianggap serius, seharusnya dijelaskan pula rincian bantuan yang diberikan kepada warga empat desa tersebut. Mulai rincian harga tanah kering ataupun tanah sawah hingga mekanisme pembayarannya. "Permintaan kami, nominalnya minimal menyamai harga yang diberikan Lapindo," ujarnya memberi syarat.

Selain itu, warga menyangsikan komitmen pemerintah karena tidak menjanjikan kapan pembayaran tersebut dilakukan. Padahal, kebutuhan warga di empat desa saat ini sangat mendesak karena tempat tinggal mereka sudah tidak aman untuk ditinggali. "Proses-proses bagi kami tidak penting, pemerintah harus mampu merealisasikan," ujarnya.


Demo Mereda

Warga Kelurahan Siring Barat, Kecamatan Porong, kemarin tidak lagi berunjuk rasa seperti hari sebelumnya. Hal itu dilakukan atas perintah perwakilan dari Jakarta yang sedang dalam perjalanan ke Surabaya.

Poster dan tulisan juga tidak tampak di kawasan Jl Raya Porong, tepatnya di depan Tugu Kuning. Lalu lintas pun menjadi lancar dua arah. Lutfi Abdillah, salah seorang warga, mengatakan, sikap itu dilakukan atas perintah perwakilan mereka di Jakarta. Warga diminta meniadakan aksi sambil menunggu hasil yang dibawa perwakilan itu. "Hasilnya akan kami ketahui sore nanti (kemarin sore, Red)," katanya.

Perwakilan mereka yang terdiri atas Sampun Hadi, Abdul Rokhim, Adib, Qomari, Zainudin, Sarjono, Saiful Fiton, dan Bambang datang pukul 16.00. Mereka mengabarkan bahwa tiga menteri (Mensos, menteri PU, dan menteri ESDM) setuju kawasannya masuk peta terdampak. Dan, semuanya akan diserahkan kepada presiden. Sekarang warga menunggu hati nurani pemerintah. (bay/riq/tof)

21 Februari 2008

SS PRO LAPINDO PART II

Topik : SS PRO LAPINDO PART II

Forum Home
Topik ini telah direply 5 kali, dan telah dibaca 15 kali.

Penulis : wisnu1110 21 Feb 2008 12:25:01 Reply
Melihat iklan Lapindo "Meneropong Semburan Lumpur" menghilang, hampir saya bersorak ternyata SS masih punya nurani. Namun ternyata ikaln tersebut menghilang hanya untuk dilanjutkan Iklan (baca: penggiringan opini publik) jilid II berjudul "menggapai hari esok". Lapindo telah sukses menggiring opini publik, dan melalui para Pelacur Intelektual yang diberi nama Ahli Geologi sukses pula menyuruh para Pelacur Politik yang menamakan diri TIM P2LS DPR menyatakan bahwa...

Re : SS PRO LAPINDO PART II
Penulis : wisnu1110 21 Feb 2008 12:28:31 Reply
fenomena semburan lumpur ini adalah fenomena alam. Para Pelacur Intelektual ini pula yang dijadikan senjata Lapindo untuk mematahkan gugatan Walhi sehingga PN Jaksel ikut-ikutan idem ditto. Putusan ini pun hanya berdasar pada TEORI yang diajukan para pelacur intelektual, sementara pernyataan Dr. Rudi Rubiandini yang menyatakan Lapindo penyebab semburan lumpur tidak direken dengan alasan tidak ada surat dari penggugat (WALHI). Beruntung sekali Lapindo, stok pelacur di Indonesia ini gak kurang...

Re : SS PRO LAPINDO PART II
Penulis : wisnu1110 21 Feb 2008 12:29:24 Reply
Namun seperti halnya dunia pelacuran, yang paling diuntungkan adalah sang germo, dalam hal ini Lapindo. Konsekuensi dari pernyataan bencana alam adalah Pemerintah yang ujung-ujungnya harus menanggung semua biaya. Dengan kata lain, walaupun Lapindo seperti yg dinyatakan dalam iklan terbarunya menyatakan akan membayar korban lumpur sesuai Perpres 14/2008, namun tujuan usaha Lapindo adalah pada akhirnya meminta ganti ke pemerintah. Ujung-ujungnya rakyat juga yang mbayar dan Lapindo serta ...

Re : SS PRO LAPINDO PART II
Penulis : wisnu1110 21 Feb 2008 12:30:16 Reply
Keluarga Bakrie tidak akan kehilangan uang sepeserpun. Uniknya, ikalan Lapindo jilid II ini mengutip hasil PN Jakpus yang mementahkan gugatan YLBHI terhadap Pemerintah dan Lapindo. Memang PN Jakpus memutuskan Pemerintah dan Lapindo dianggap telah cukup mengurusi korban hingga tidak terjadi pelanggaran HAM, namun dalam putusannya PN Jakpus juga MENGAKUI bahwa awal semburan lumpur terjadi karena KELALAIAN LAPINDO MEMASANG CASING SEWAKTU MELAKUKAN PENGEBORAN. Nah lho....

Re : SS PRO LAPINDO PART II
Penulis : wisnu1110 21 Feb 2008 12:31:01 Reply
Bisa dimengerti jika Lapindo berusaha mati-matian menyatakan ini bencana alam.Karena jika tidak, bukan cuma Lapindo, bahkan Keluarga Bakrie beserta seluruh hartanya bisa tenggelam di dalam lumpur. Jadi saat ini kita sedang menyaksikan Drama Pertarungan antara Lapindo-Bakrie beserta pasukan pelacur-pelacurnya melawan Kebenaran dan Keadilan. Kita akan sama-sama lihat apakah Kebenaran dan Keadilan masih bisa hidup di Bumi Nusantara Tercinta ini.... Untuk SS, anda berdiri di pihak mana???

Re : SS PRO LAPINDO PART II
Penulis : takim 21 Feb 2008 13:52:13 Reply
Sebagai Warga Jawa Timur berharap SS bisa menempatkan diri sebagai media yang baik. Memberitakan sesuai dengan kenyataan bukan malah jadi corong pengusaha yang jelas telah banyak membuat kerusakan. Rakyat Indonesia mulai bisa menilai mana yang benar2 membela rakyat kecil, lihat aja wakil kita di DPR lucu2. SS harus mencontoh Bung Tomo dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Forum Diskusi SS

Topik : SS pro LAPINDO???
Forum Home
Topik ini telah direply 10 kali, dan telah dibaca 133 kali.
Penulis : wisnu1110
18 Feb 2008 14:47:31 Reply

Coba baca tulisan "Meneropong Bencana Lumpur Lapindo". Memang tulisan ini merupakan ADVERTORIAL. Namun jelas sekali isinya menggiring opini publik untuk menyatakan bahwa PT. Lapindo Brantas Inc. Tidak bersalah dalam kasus luapan lumpur di Sidoarjo. SS sebagai media informasi boleh saja menerima iklan dalam bentuk apapun, namun apakah hanya dengan menerima uang dari Lapindo, SS boleh menyampaikan informasi keliru atau paling tidak belum tentu benar terhadap kasus luapan lumpur ini?

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : wisnu1110
18 Feb 2008 14:48:06 Reply

Dimana letak moral dan etikanya? Beberapa fakta BOHONG yang ada dalam tulisan tersebut diatas: - Disana disebutkan bahwa pengeboran sebelumnya berjalan lancar, namun tanpa diduga muncul semburan lumpur. Faktanya: Dari catatan harian pengeboran, Bubble sebelumnya sudah teramati, namun tim Lapindo nekat meneruskan pengeboran sampai akhirnya terjadi Stucked dan mata bor patah, tetinggal di dalam - Disebutkan Lapindo mengantisipasi dengan mencari solusi terbaik untuk menhentikan luapan lumpur.
Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : wisnu1110
18 Feb 2008 14:49:26 Reply

Faktanya: Setelah terjadi semburan, Lapindo langsung mengevakuasi seluruh peralatan dan meniggalkan lokasi pengeboran. Baru setalah pemerintah baik daerah maupun pusat turun tangan, upaya penghentian lumpur dilakukan. - Disebutkan Para Ahli meyakinkan bahwa kejadian semburan lumpur adalah bencana alam. Faktanya: Mungkin hanya Ahli yang sudah dibeli Lapindo yang menyimpulkan hal ini. Banyak ahli dari dalam dan luar negeri menyebutkan bahwa ini adalah kesalahan pengeboran.

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : wisnu1110
18 Feb 2008 14:50:14 Reply

- Dana yang diberikan Lapindo kepada masyarakat disebutkan sebagai bantuan sosial. Faktanya: Bantuan ini baru turun setelah warga korban lumpur melalui perjuangan yang panjang menuntut ganti rugi atas hak-hak hidupnya yang hilang. Masih banyak tulisan BOHONG yang bisa diungkap jika artikel diamati dengan cermat. Mohon agar SS mempertimbangkan pemuatan advertorial ini.

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : imajuna
19 Feb 2008 02:46:51 Reply

Saya juga sempat membaca topik tsb cuman sebagai orang awam saya agak bingung , topik ini ( "meneropong bencana lumpur lapindo") murni news or iklan, tapi kalo memang benar iklan/adv. saya prihatin sekali karena memang kesan yg saya tangkap dari tulisan itu memang mengarahkan ke pembenaran pada satu sikap/pendapat tertentu, semoga ini hanya kesan saya , saya yakin dalam hal ini SS dapat bersikap arif, tetap menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme jurnalis.

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : perumtase12
19 Feb 2008 06:05:17 Reply

Untuk SS ini bisa dijadikan wacana dalam segala ulasannya, Memang akhir-akhir ini SS kalau diperhatikan bisa memunculkan tanda Tanya untuk masalah lapindo ini. Seharusnya sebelum memunculkan Opini, terlebih dulu dikaji dari berbagai aspek, jangan asal temple (copy paste). Benar apa yang dikatakan oleh bung wisnu .. seharusnya SS juga mengetahui kronologis dilapangan bagaimana proses lumpur itu terjadi, sebelum adanya gelembung .. warga disekitar hampir tiap malam merasakan adanya aktifitas di pengeboran, selang beberapa waktu tidak terdengar lagi … ini terjadi sebelum gampa jogja yang dianggap sebagai pemicu munculnya lumpur oleh sebagian orang. Informasi di lapangan ternyata mata bor patah di dalam. Sekali lagi seharusnya SS lebih arif dan obekfif dalam memberikan berita ….. sehingga kesan SS pro Lapindo tidak akan pernah ada …..

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : yudo
19 Feb 2008 08:20:19 Reply

Sudah jamak apabila satu media itu akan memposisikan dirinya dalam mencapai sesuatu, akan tetapi pencapaian - pencapaian tersebut, tentunya jangan sampai mengorbankan pihak yang sudah menjadi korban. Artinya kalau memang benar adanya SS sudah seperti itu, berarti SS rela menjual diri. Apakah SS sudah tidak mampu mencari penghasilan dari iklan - iklan yang lain ?. Ingat SS adalah salah satu radio yang cukup disegani di Indonesia, dikunjungi oleh orang - orang top, dijadikan tempat studi banding..

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : yudo
19 Feb 2008 08:28:57 Reply

oleh beberapa company, pokoknya SS dianggap sebagai salah satu radio panutan, sumber inspirasi, karena dianggap mampu memberikan informasi yang akurat, terkini dan terpercaya. Tapi hal itu akan tdk ada artinya apabila SS memang benar - benar telah menjual dirinya ke pihak - pihak tertentu. Oh...SS kau sekarang bukanlah station radion yg berpihak ke semua masyarakat akan tetapi lebih berpihak ke orang yang ....... Perjuangan kami tidak memerlukan dukungan dr org 2x yg penuh tendensi tertentu.

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : heven
19 Feb 2008 14:53:49 Reply

Masih sich SS pro LAPINDO. Ambil positifnya saja, sebagai media kemungkinan masih ada informasi 1 arah. perlu kiranya SS mendatangkan orang independen yang bisa memberi input tentang kondisi yang nyata. Repot juga, karena Lapindo pemiliknya bukan org kecil, tapi org ter kaya di Indo. Mana ada org bisnis mau rugi terus, realita-nya org bisnis pasti tidak mau rugi terus,kecuali kalau nantinya dapat pendapatan yang lebih dari ini semua. SS dtng kan org pintar konsep ekonomi dan bisnis
Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : heven
19 Feb 2008 14:59:32 Reply

Kita sudah tahu, kalau tidak ada pengeboran mana ada bencana seperti ini. Apa bisa bumi ini bisa melubangi dirinya sendiri tanpa bantuan manusia. Kita lihat aja, apa Porong akan menjadi perusahaan minyak terbesar di Indonesia. Dibelakang Lapindo bukan orang bodoh tentang bisnis. Saya berharap masyarakat bisa lebih pintar, hati-hati jgn mau di suap untuk mengatakan kalau Lumpur itu karena bumi. Daerah dulu tdk banjir skrg banjir krn ada penggundulan hutan. ini FAKTA !! SAMA KAN!!!

Re : SS pro LAPINDO???
Penulis : totoku
19 Feb 2008 15:25:20 Reply

Tragedi penggusuran dari rawasari ke Lapindo.para aktivis ormas.politik apalagi dewan waktu jaman pak harto teriak2 mau bela org lemah-kecil tertindas SIAP MATI namun kenyataan pahit yang kami terima Bangsat teriak bansat.kami menyesal Pak Harto mengundurkan diri.

Warga Minta Revisi Peta Korban Lumpur Lapindo

Warga Minta Revisi Peta Korban Lumpur Lapindo

Liputan6.com, Jakarta: Ketua panitia khusus luapan lumpur Sidoarjo dari DPRD Jawa Timur dan warga korban lumpur Lapindo menemui Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta, Rabu (20/2). Mereka meminta pemerintah berupaya maksimal untuk menghentikan semburan lumpur dan mengubah atau merevisi peta wilayah dampak semburan lumpur.

Atas permintaan ini, Djoko mengaku masih terus mengkaji dan akan mengusulkan revisi peta tersebut kepada Presiden. Soal rapat Paripurna DPRD, Selasa silam, Pansus dan warga korban lumpur tidak mau menanggapi. Mereka cuma menginginkan ganti rugi atas tanah dan bangunan.

Sementara itu, warga Siring Barat, Porong, Sidoarjo, Jatim, terus menggelar unjuk rasa agar wilayah mereka masuk dalam peta terdampak sehingga bisa mendapat ganti rugi. Berbeda dengan aksi sebelumnya yang memblokade jalan, mereka kemarin menggelar istighosah [baca: Korban Lumpur Lapindo Menggelar Aksi Damai].

Tuntutan serupa juga disampaikan warga Besuki, Kecamatan Jabon. Warga mengaku tak begitu mengerti istilah interpelasi, yang terpenting rumah mereka bisa mendapatkan ganti rugi, Di wilayah Besuki, tercatat sekitar 435 rumah yang dihuni sekitar 700 kepala keluarga yang sudah tergenang lumpur Lapindo. Jarak rumah warga hanya sekitar 700 meter dari tanggul penahan lumpur.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

Lumpur Lapindo, antara Bencana dan Interpelasi

Lumpur Lapindo, antara Bencana dan Interpelasi

Liputan6.com, Jakarta: Lagi-lagi dagelan politik terjadi di Gedung Parlemen. Sidang Paripurna DPR kemarin yang awalnya dimaksudkan untuk menyampaikan rekomendasi soal jadi tidaknya status bencana lumpur Lapindo justru beralih menjadi interpelasi. Rupanya, anggota Dewan tak sepaham tentang keputusan yang telah diketok palu oleh pimpinan sidang itu.

Dalam pertemuan Rabu (20/2) siang tadi, pimpinan rapat bersiteguh bahwa paripurna mengetok palu soal diperpanjangnya kerja tim pemantau kasus Lapindo. Namun sebagian anggota Dewan lain bersikeras agar kasus Lapindo dibawa ke interpelasi babak kedua.

Anggota tim pemantau penanggulangan lumpur Lapindo, Ade Daud Nasution, justru menyalahkan pimpinan sidang yang terlalu cepat menutup Rapat Paripurna. Sementara pengamat politik Arbi Sanit dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menilai hasil paripurna kemarin memang membingungkan [baca: Hasil Sidang Paripurna Lapindo Tidak Jelas].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

Hasil Sidang Paripurna Lapindo Tidak Jelas

Hasil Sidang Paripurna Lapindo Tidak Jelas

Liputan6.com, Jakarta: Sidang paripurna DPR yang membahas tentang lumpur Lapindo, Selasa (19/2), berakhir dengan hasil yang tidak jelas. Sebagian peserta rapat berpendapat sidang ditutup dengan kesepakatan pengajuan interpelasi ke pemerintah. Mereka juga berpendapat semburan lumpur Lapindo bukan disebabkan fenomena alam, tapi terjadi kesalahan saat pengeboran. Sementara, tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Lapindo DPR bersikukuh keputusan yang diambil dalam sidang adalah memperpanjang kerja TP2LS dan melakukan pengawalan terhadap proses ganti rugi kepada korban Lapindo.

Sebelumnya, sidang juga diwarnai interupsi. Sejumlah anggota Dewan mempertanyakan tim yang menyatakan semburan Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur adalah peristiwa alam. Permadi, misalnya. Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengkritisi penyebab lumpur Lapindo yang menurutnya bukan karena fenomena alam.

Interupsi yang dilontarkan Permadi diikuti hujan interupsi lain dengan pemikiran yang berbeda. Menurut A. Azwar Anas, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, status apapun yang akan diambil pemerintah tidak menyurutkan tanggungjawab PT Lapindo Brantas untuk memberi ganti rugi. Meski dihujani interupsi, pimpinan sidang Soetardjo Soerjogoeritno terlihat tenang. Riuh rendah pendapat anggota Dewan mengenai penanganan lumpur Lapindo langsung diketuk palu pengesahan.

Perdebatan penuh semangat anggota Dewan ini hasilnya sulit dimengerti dengan jelas. Tetapi yang bisa ditangkap adalah mengemukanya pandangan bahwa lumpur Lapindo disebabkan karena fenomena alam dan kelalaian dalam pengeboran oleh PT Lapindo Brantas. DPR juga tampaknya melemparkan masalah ini pada pemerintah dengan mengajukan interpelasi agar Presiden menjelaskan penangangan lumpur Lapindo [baca: Lumpur Lapindo Bukan Kesalahan Manusia].

Meski laporan tim pengawas penanggulangan lumpur Sidoarjo menyebut bencana Lapindo sebagai fenomena alam didasarkan pada proses hukum sebelumnya dan atas masukan ahli geologi. Namun, sebagian anggota DPR menolak kesimpulan fenomena alam bukan berarti meminimalisir beban PT Lapindo Brantas untuk menghentikan semburan dan tanggungjawab sosial. Tapi ada juga anggota Dewan yang tidak sepakat dan menuduh TP2LS tidak maksimal. "Kerja tim tidak profesional. Hasilnya sangat jelas seperti Humas PT Lapindo Brantas," kata Permadi, anggota Fraksi PDIP.

Menanggapi perkembangan di DPR, pemerintah menolak tuduhan lamban bertindak. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, pemerintah masih menanti kelanjutan proses hukum kasus Lapindo di Kepolisian Daerah Jatim yang berkasnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Pemerintah juga menunggu kelanjutan pembahasan masalah ini di DPR yang sampai sekarang belum membuahkan kesepakatan.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Lumpur Lapindo Bukan Kesalahan Manusia

Lumpur Lapindo Bukan Kesalahan Manusia

Liputan6.com, Jakarta: Tim pengawas dan penanggulangan lumpur Lapindo DPR menyatakan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur bukan kesalahan manusia tapi peristiwa alam. Kesimpulan tim yang banyak menuai protes ini rencananya akan dibahas dalam sidang paripurna DPR, Selasa (19/2).

Reporter SCTV Mochamad Achir yang memantau jalannya sidang menyatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk merevisi kesimpulan tersebut. Beberapa fraksi termasuk anggota tim menyatakan, pendapat tersebut didasarkan kepada keterangan sejumlah ahli geologi. Menurut Wakil Ketua Tim, Tjahyo Kumolo, DPR tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah semburan lumpur Lapindo bencana alam atau kesalahan manusia. "Yang menentukan hanya ahli geologi dan pemerintah," kata Tjahyo.

DPR, kata Tjahyo, hanya mendorong kepada pemerintah agar segera memperbaiki infrastruktur yang rusak. Kemudian anggota Dewan juga meminta kepada PT Lapindo Brantas agar segera menyelesaikan ganti rugi kepada warga [baca: Lumpur Lapindo Direkomendasikan sebagai Fenomena Alam].(IAN)

Korban Lumpur Lapindo Menggelar Aksi Damai

20/02/2008 13:40 Lingkungan
Korban Lumpur Lapindo Menggelar Aksi Damai

Liputan6.com, Sidoarjo: Genangan lumpur hingga Rabu (20/2) masih menggenangi Desa Besuki, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, sebagian warga sudah mulai menempati rumahnya masing-masing meski tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Abdul Wahid, misalnya. Laki-laki ini kendati sudah menempati rumahnya, tapi belum bisa membuka usaha tambal ban karena tak ada kendaraan yang melewati kediamannya.

Sejumlah fasilitas umum, seperti sekolah dan sarana ibadah, serta pemakaman yang ada di desa yang dihuni lebih dari seribu jiwa ini masih terbengkalai.

Kemarin warga korban lumpur Lapindo memblokade Jalan Raya Porong, Sidoarjo. Namun, saat ini kondisi jalan raya dan rel kereta api sudah kembali normal. Sebagian warga hari ini kembali melanjutkan aksi damai. Mereka menuntut agar pemerintah memasukan rumahnya yang tergenang lumpur ke dalam peta terdampak agar bisa mendapat ganti rugi [baca: Blokade Jalan Raya Porong Dibuka Warga ].(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

19 Februari 2008

Kapitalis Gunakan Media, Menyakiti Masyarakat

Kapitalis Gunakan Media, Menyakiti Masyarakat

suarasurabaya.net
Media secara inheren selalu memiliki relasi ketegangan dengan negara, civil society dan bisnis. Tetapi akhir-akhir ini, hubungan media dengan dunia bisnis semakin rumit dengan berkembangnya industri media.

Menurut DANIEL SPARINGGA Pakar Sosiologi dari Universitas Airlangga dalam Seminar Membangun Hubungan Media dengan Dunia Usaha, Senin (18/02), para pemodal atau kaum kapitalis yang bergerak dalam industri media, dapat menggunakan media untuk menyakiti masyarakat, menghantam pemerintahan dan menghancurkan saingan bisnisnya.

"Kekuatan media di Indonesia terbukti sangat kuat pada kurun waktu 10 tahun terakhir. Media melakukan manufacturation of fame dan celebrization of politician. Ketenaran seseorang dikarenakan media dan politisi saat ini sudah seperti selebritis. Dan ini terbukti efektif," kata DANIEL.

Dan yang menakutkan, kata DANIEL, seseorang terkenal karena namanya bukan karena kepintarannya. Semua yang mengelola kekuasaan itu harus diawasi terutama media, karena media memiliki soft power berupa informasi dan pengetahuan.

"Media saat ini menjadi focus of power, merepresentasikan kekuatan modal. Untuk itu, industri media harus diawasi," kata DANIEL.

Ia menambahkan beberapa kasus seperti Lapindo menunjukkan hubungan media dengan dunia bisnis atau kapitalisme yang sangat rumit. (kss/tin)

Jelang Pilgub Jatim Hak Suara Korban Lumpur Belum Jelas

Jelang Pilgub Jatim Hak Suara Korban Lumpur Belum Jelas

Monday, 18 February 2008
Sidoarjo - Surya-Pemkab Sidoarjo belum memutuskan bagaimana status hak pilih warga dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2008 di empat desa yang terendam lumpur. Diungkapkan Kadis Kesejahteraan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sidoarjo Husni Thamrin, Minggu (17/2), pihaknya yang juga anggota Desk Pilkada Sidoarjo, sampai saat ini belum ada keputusan secara politis maupun hukum terkait warga korban lumpur.

Keempat desa itu adalah Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo (Kecamatan Porong) dan Desa Kedungbendo (Kecamatan Tanggulangin). Sebagian besar wilayah empat desa itu kini telah terendam lumpur, dan warganya mengungsi dengan alamat yang sulit dilacak.
“Kami sudah mengirimkan surat terkait masalah ini ke Depdagri, tapi belum ada balasan,” ujar Husni. Surat tersebut selain untuk meminta kejelasan status desa juga masukan kebijakan yang akan diberlakukan pada kawasan empat desa tersebut.

Data jumlah warga yang masih berdiam di empat desa dan berapa warga yang sudah pindah karena terkena dampak luberan lumpur, sebenarnya sudah ada di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah. Kabag Pemerintahan, Slamet Riyadi yang dikonfirmasi, mengaku belum bisa menjelaskan, karena yang paling berwenang adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo. Tapi yang ia ketahui, status dan kebijakan untuk warga dari empat desa dalam hak suara pada pilgub mendatang memang masih dalam pembahasan di tingkat pusat

Sebelumnya, Ketua KPUD Sidoarjo Bhimo Aries Diyanto mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan hak suara warga dari empat desa yang terdampak luberan lumpur pada pilgub mendatang. “Kami sudah berkirim surat ke provinsi dan meminta petunjuk khususnya warga di empat desa yang terkena lumpur. Apakah secara politis dihapus atau bagaimana kami masih menunggu,” ujarnya saat itu.

Apakah nantinya hak warga empat desa itu akan dihapus? Husni Thamrin mengatakan, pihaknya belum berpikir sejauh itu, karena untuk menghapus suatu desa tidak semudah yang dibayangkan. Selain itu juga harus ada usulan dari bawah yang ditindak lanjuti hingga ke Depdagri. iit

Desak Revisi Perpres 3 Desa ke Jakarta

Desak Revisi Perpres 3 Desa ke Jakarta

Monday, 18 February 2008
Porong - Surya-Warga korban lumpur dari tiga desa yang berada di luar peta terdampak lumpur, berangkat ke Jakarta hari ini (Senin, 17/2). Mereka akan menemui para anggota DPR RI agar memperjuangkan perluasan peta terdampak. Tekad warga dari tiga desa, yakni Pejarakan, Besuki, dan Kedungcangkring, Kecamatan Jabon ini tercetus usai bertemu dengan Bupati Win Hendrarso, di Pendapa Delta Wibawa Minggu (17/2).

Pada pertemuan itu Bupati Win tidak dapat menjamin tuntutan warga terkait perluasan peta terdampak. Karena menurut Win untuk merubah Perpres 14/2007 adalah kewenangan presiden.
Namun Win menjelaskan jika menyikapai tuntutan warga itu ia tidak tinggal diam. Bahkan pihaknya sudah mengirim surat ke Dewan Pengarah BPLS terkait perlunya mempertimbangkan perluasan peta terdampak lumpur. “Kalau disuruh menjamin sampai kapan tuntutan warga itu akan dipenuhi, saya tidak berani. Tapi kami terus upayakan dengan mengirim surat ke Dewan Pengarah BPLS,” papar Win.

Ini dilakukan karena Win juga melihat sendiri kondisi terakhir dari wilayah yang berada di luar peta terdampak itu. Menurutnya kondisi kawasan Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring, Mindi, dan Kelurahan Siring sebelah barat Jalan Raya Porong dan kawasan lainnya berada di sisi tanggul, sangat rawan terhadap kejadian jika tanggul jebol.

Meski demikian, warga Desa Besuki yang semula memblokir jalan untuk lalu lintas truk muat sirtu dan menghentikan operasional pompa lumpur, kemarin luluh. Mereka membuka kembali jalan truk yang bertugas memperkuat tanggul, sementara tawaran bantuan dari pemkab dan pemprov sebesar Rp 500.000 mereka terima.
Semula warga memaksa meminta wilayah mereka dimasukkan peta terdampak dan menolak bantuan dari pemda itu. Namun mereka kemudian berubah pendirian setelah tahu, tidak mudah tuntutan itu dipenuhi.

Kadiskessos Sidoarjo Muslikh Yasin menjelaskan, pihaknya tetap akan membagikan dana bantuan Rp 500.000 tersebut. “Besok (hari ini, red), bantuan kebersihan akan kami bagikan yang dikoordinir oleh Camat Jabon dan kades setempat,” katanya kemarin.

Kata Muslikh, bantuan kebersihan diberikan kepada warga agar secepatnya rumah dan fasilitas lainnya dapat dibersihkan. “Kami nanti juga akan mengerahkan petugas dari pemkab untuk membantu warga bersih-bersih,” tambahnya.
Kades BeSuki M Siroj mengatakan, ia akan membicarakan hal ini bersama BPD (Badan Perwakilan Desa) dan wakil warga. “Sebab juga ada warga yang mengungsi saat lumpur datang, tapi rumahnya belum terendam,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari PKS, Soeripto kemarin juga hadir pada pertemuan dipendapa. Dia mengatakan, pihaknya juga akan ikut mendesak pemerintah untuk merevisi Perpres 14/2007 dan merubah peta terdampak lumpur. “Silakan perwakilan warga datang ke DPR RI agar bisa menyampaikan aspirasi mereka. Tapi kalau tuntutan tidak dipenuhi, silakan melanjutkan aksi blokade. Itu hak warga,” terangnya.

Sepulang dari pendapa, perwakilan warga menyampaikan hasil pertemuan kepada warga lainnya. Saat itu juga warga membuka blokade akses jalan masuk ke tanggul dengan menggunakan dua buldoser. iit

18 Februari 2008

Warga Besuki Kesulitan Makam

Warga Besuki Kesulitan Makam

Friday, 15 February 2008
SIDOARJO - Sungguh malang menimpa keluarga H Rubai, 65, warga Dusun Besuk, Desa Besuki, Kecamatan Jabon. Di saat desanya terendam lumpur Lapindo, lelaki yang sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit itu meninggal dunia, Kamis (14/2). Keluarga yang ditinggalkan bingung, karena makam di Fusun Besuk juga ikut terendam lumpur akibat tanggul kolam penampungan lumpur jebol pada Minggu (10/2). Namun setelah berunding dengan perangkat desa, akhirnya jenazah dimakamkan di makam Dusun Babatan, masih di wilayah Desa Besuki.

Mursid, salah satu keluarga almarhum mengatakan, sakitnya paru-paru yang diderita memang sudah lama. Namun bertambah parah setelah mendengar tanggul jebol dan merendam dua dusun, termasuk tempat tinggalnya. Almarhum masuk rumah sakit pagi, pada hari tanggul jebol. “Saat almarhum masuk rumah sakit, tanggul sebenarnya sudah merembes, dan air lumpur makin deras mengalir pada sore hari,” katanya.

Dugaan Mursid, setelah mendengar kabar tanggul jebol, dan merendam rumahnya, sakit almarhum kian parah, hingga kemudian meninggal dunia. Saat hendak dimakamkan, lagi-lagi kesulitan dialami oleh keluarga almarhum. Karena ternyata makam Dusun Besuk masih tergenang olah air lumpur. “Tidak mungkin dimakamkan di makan Dusun Besuk, karena air lumpur masih tinggi,” kata Nono, keluaga almarhum lainnya.

Setelah dilakukan musyawarah antara keluarga dan perangkat Desa Besuki, akhirnya korban di kebumikan di makam dusun tetangga, yakni Dusun Babatan. Padahal makam Dusun Babatan sendiri saat ini lokasinya juga terancam oleh luberan lumpur. “Untung saja tidak hujan. Kalau hujan, air lumpur akan juga menggenangi makam Babatan ini,” tambah Mursid. iit

17 Februari 2008

Ratusan Warga Desa Besuki Blokade Jalan

16/02/2008 13:09 Lingkungan
Ratusan Warga Desa Besuki Blokade Jalan

Liputan6.com, Sidoarjo: Ratusan warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menjadi korban tanggul jebol, Sabtu (16/2) pagi, memblokade jalan bekas Tol Porong-Gempol, Sidoarjo, kilometer 41. Pemblokadean dilakukan dengan menumpahkan pasir dan batu sehingga jalur alternatif Surabaya-Malang ini tidak bisa dilewati kendaraan.

Aksi ini sebagai bentuk protes karena rumah warga yang tergenang lumpur akibat tanggul jebol tak masuk dalam peta terdampak. Alhasil, mereka tidak mendapatkan ganti rugi. Sejumlah petugas keamanan mencoba membujuk warga agar segera membubarkan diri. Namun mereka bergeming.

Sedikitnya, 435 rumah di Desa Jabon mulai terendam sejak 10 Februari silam setelah tanggul di titik 40 jebol. Ketinggian air bercampur lumpur yang merendam rumah warga berkisar antara 50 sentimeter hingga semeter [baca: Tanggul Penahan Lumpur di Titik 40 Jebol].(RMA/Eko Yudho)

16 Februari 2008

Mensesneg Akan Tindaklanjuti Usulan Komnas HAM

15 Februari 2008, 17:46:13, Laporan Birgitta Nurina Ningga Mone

Lumpur Lapindo
Mensesneg Akan Tindaklanjuti Usulan Komnas HAM

suarasurabaya.net| Pimpinan DPR menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan membentuk tim investigasi baru untuk mengungkap misteri kasus lumpur Lapindo.

MUHAIMIN ISKANDAR Wakil Ketua DPR RI pada FAIZ FAJARUDIN, Jumat (15/02), mengatakan sejauh ini peran tim pengawas BPLS dari DPR tidak bisa kerja efektif. Karena kata MUHAIMIN kerja tim pengawas terlalu politis.

Dalam rilisnya kemarin Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden supaya Perpres no 14 tahun 2007 ditinjau kembali dan diganti baru yang dapat memenuhi hak korban, karena dampak lumpur tiap hari semakin meluas.

Komnas HAM lewat tim investigasi yang baru nanti akan mengungkap 7 misteri yang ada dalam kasus lumpur Lapindo. Diantaranya pengerahan TNI di wilayah lumpur, tidak selesainya kasus Pidana yang ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi Jatim serta kasus pasca ledakan pipa gas yang lenyap begitu saja.

MUHAIMIN mengaku sudah menghubungi HATTA RAJASA Menteri Sekretaris Negara soal Perpres no 14 tahun 2007 yang sebenarnya harus dicabut.

Kata HATTA RAJASA pihaknya akan mengkoordinasikan dengan menteri-menteri terkait setelah mendapatkan mendapatkan info dari MUHAIMIN ISKANDAR.(bir/ipg)

15 Februari 2008

Kasus Lapindo Lapindo Langgar HAM

14 Februari 2008, 17:33:06, Laporan Birgitta Nurina Ningga Mone

Kasus Lapindo Lapindo Langgar HAM
Komnas HAM Minta Pencabutan Perpres Nomor 14

suarasurabaya.net| Hasil penyelidikan Komnas HAM dalam kasus lumpur Lapindo menyimpulkan Pemerintah sudah melanggar HAM secara nyata melalui Perpres nomor 14 tahun 2007.

Ini merupakan satu diantara kesimpulan yang dibuat sesudah Komnas HAM melakukan sidang paripurna dan hasilnya disampaikan dalam konferensi pers, Kamis (14/02).

FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya melaporkan, menurut SYAFRUDIN NGULMA SIMEULUE Komesioner Ketua Tim Kasus Lumpur Lapindo, Perpres nomor 14 Tahun 2007 melanggar HAM.

Karena dalam kasus semburan lumpur tidak hanya masyarakat yang ada dalam peta yang jadi korban tetapi warga diluar peta terdampak juga merasakan dampak yang terus meluas.

Untuk itu Komnas HAM merekomendsaikan kepada Presiden RI untuk segera mencabut Perpres nomor 14 dan membuat peraturan lain yang menjamin terpulihkannya hak korban lumpur Lapindo.

SYAFRUDIN mengungkapkan Komnas HAM juga akan membuat tim baru yang diberikan mandat investigasi mengungkap hal-hal yang bersifat mistreius dalam kasus lumpur Lapindo.

Kata SYAFRUDIN, Komnas HAM melihat 7 misteri yang harus diungkap. Diantaranya daerah Siring yang bukan daerah eksplorasi ternyata dijadikan eksplorasi, pembiaran kasus ledakan pipa pertamina, pengerahan aparat TNI di daerah lumpur serta proses hukum Lapindo yang tidak kunjung selesai.

Dalam penyelidikan Komnas HAM tentang kasus lumpur Lapindo bisa disimpulkan tidak ada keseriusan Lapindo dalam proses penyelesaian ganti rugi pada semua korban. Pemerintah juga terkesan tidak tegas dan melihat kenyataan bahwa sebenarnya pelanggaran HAM kasus lumpur Lapindo sudah terjadi sebelum insiden luberan lumpur.(bir)

Pameran Rumah Murah Besok Dibuka Sejak Pagi

Pameran Rumah Murah Besok Dibuka Sejak Pagi

Amru Muiz | Surabaya - Pameran rumah murah dalam Surya Property Exhibition (Spex) 2008 di Gramedia Expo Surabaya, Jumat (15/2), bisa dikunjungi mulai pukul 10.00 WIB meski resminya dibuka pukul 14.30 WIB.

“Dengan demikian masyarakat bisa datang dan melihat pameran tanpa harus menunggu pembukaan pameran yang akan dibuka secara resmi oleh Pak Menteri Perumahan Rakyat, Yusuf Asy’ari,” kata Wachid Mukaidori, Ketua Pelaksana Spex 2008 dari Harian Surya, Rabu (13/2).

Diungkapkan Wachid, pameran ini akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB. Pengunjung pameran tak dibatasi. “Artinya, berapapun dan siapapun bisa mendatangi Spex 2008 sambil menikmati kemegahan ballroom Gramedia Expo,” kata Wachid yang juga Wakil Pemimpin Perusahaan PT Antar Surya Jaya.

Wachid menuturkan, respon warga terhadap Spex 2008 dalam beberapa hari terakhir cukup besar. Ini bisa dilihat dari adanya permohonan sejumlah perbankan penyedia fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada panitia untuk bisa mengikuti pameran. Namun, permohonan tersebut dengan sangat terpaksa tidak dikabulkan. Pertimbangannya semata-mata terbatasnya stan pameran yang disediakan panitia.

“Panitia tidak ingin terjadi kesemrawutan di arena pameran Spex 2008. Kenyamanan pengunjung juga menjadi pertimbangan panitia," kata Wachid. Peserta Spex 2008 dari para pengembang perumahan sederhana yang sudah ternama dengan proyek di berbagai daerah. Demikian juga untuk peserta pameran dari perbankan, tambah Wachid, hanya BTN, Bank Jatim dan BRI. Bahkan, sebagai pelengkap, panitia juga menyediakan stan untuk Telkomsel.

Pada Spex 2008 juga akan ada diskusi antara pengembang rumah sederhana dengan Menpera Yusuf Asy’ari di Hotel Garden Palace Surabaya. Diskusi yang bakal dihadiri 100 pengembang rumah sederhana itu bertema “Percepatan Pembangunan RSH”.

Menpera akan menjadi pembicara utama dalam diskusi tersebut bersama Alisjahbana, Ketua Harian Tetap Bapertarum dan Nurhadi, Ketua Apersi DPD Jatim serta moderator Dhimam Abror Djuraid, Pemimpin Redaksi Harian Surya. “Kami kira momen Spex 2008 akan menjadi event penting bagi pelaku usaha properti sederhana. Makanya kesempatan inip un tidak boleh dilewatkan begitu saja,” tutur Wachid.

Bergairah di Kelas Bawah

Bergairah di Kelas Bawah

Thursday, 14 February 2008
Semburan lumpur Lapindo sempat menghantam industri properti di Sidoarjo. Psikologi pasar terguncang. Dalam kurun waktu hampir setahun, para pengembang perumahan di daerah itu lesu darah karena tergerusnya omzet penjualan. Tetapi kondisi tersebut perlahan mulai berubah, seiring membaiknya komponen pendukung industri properti. Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sempat bertengger di angka 12 persen, kini sudah beringsut pada kisaran 9 persen.

”Awal tahun lalu memang pasarnya agak seret. Tapi seiring meredanya isu lumpur dan turunnya bunga KPR, sejak Agustus 2007 lalu pasar properti sudah bergairah lagi. Teman-teman pengembang saya lihat juga sudah mulai tersenyum lagi,” kata Andy Soegiardjo, Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Sidoarjo, Senin (11/2).
Isu kenaikan harga bahan bangunan, juga turut mendorong minat konsumen segera membeli rumah, sebelum harganya naik.

Tren positif pasar properti di Sidoarjo itu terlihat dari omzet penjualan rumah oleh pengembang. Dari beberapa titik kawasan perumahan yang digarap pengembang, sudah mulai diserap pasar. Dari sekitar 50 perusahaan properti yang kini eksis di Sidoarjo, setiap bulan rata-rata mampu menjual antara 10 hingga 20 unit rumah dengan omzet hingga Rp 2 miliar.
”Kalau 20 rumah per bulan kali 50 pengembang, berarti sudah berapa jumlah unit rumah yang terjual. Ini kami rasakan sejak lima bulan terakhir,” tambah Sony Wibisono, pengembang Anggrek Mas Regency, Sidoarjo, yang juga Wakil Ketua DPD REI Jatim.

Meski demikian, pergerakan pasar itu masih di level rumah menengah ke bawah, yang mematok harga Rp 200 jutaan hingga Rp 50 jutaan. Untuk rumah tipe ini, beberapa pengembang membangunnya sebagai Rumah Sederhana Sehat (RSh).
Hal ini dibenarkan Rully Hanandia, Direktur Puri Surya Jaya. Dari tiga proyek perumahan yang kini dikembangkannya, kawasan RSH yang dibangun di Pepe, Sedati yang paling mendapat respons pasar. Dari 1.300 unit rumah yang dibangun dan dijual seharga Rp 49 jutaan itu, kini hampir ludes terjual.

”Penjualan RSh memberi konstribusi terbesar dari perolehan omzet kami secara keseluruhan,” kata Rully.
Tahun ini, dari segi kuantitas/unit, penjualan Puri Surya Jaya masih diharapkan dari rumah-rumah kelas menengah dan bawah, sekitar 80 persen, dan diperkirakan hanya 20 persen dari sektor rumah kelas atas atau high end. Namun, kontribusi pasar high end itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 10 persen. Kenaikan itu didorong oleh peningkatan pendapatan kelas menengah dan memilih membeli rumah yang lebih bagus, maupun renovasi.

PT Indraprasta Graha Utama (IGU), pengembang perumahan di kawasan Watoe Toelis, Kecamatan Prambon, menawarkan unit rumah sederhana sehat (RSh) dengan harga murah. Meski tanpa ada diskon, harga ini diyakini sangat terjangkau dengan kantong masyarakat kelas menengah bawah.
Bredawanto, Direktur PT IGU menjelaskan, harga RSh yang ditawarkannya mulai Rp 55,5 juta hingga Rp 115 juta dengan tipe mulai 36 hingga 70. “Kami akan membangun 653 unit RSh di kawasan itu,” kata Bredawanto.

Luas area yang dimiliki IGU sekitar 18 hektare. Dari jumlah itu, luas yang akan ditanami rumah sekitar 12 hektare, termasuk untuk pembangunan 16 unit Rumah Wira Usaha (RWU) dan Rumah Toko (Ruko).

Dari rencana tahap pertama yang akan dibangun, saat ini sudah diserap pembeli sekitar 200 unit. “Secara resmi kami akan memulai pembangunannya pada Februari mendatang, dan targetnya Mei-Juni kunci rumah sudah kami serahkan kepada pemilik,” terang Bredawanto.
Membaiknya pasar properti itu juga tidak lepas dari dukungan Pemkab Sidoarjo dalam membangun infrastuktur pendukung. Proses pengurusan izin pengembangan rumah, kata Andy, juga tak terlalu ribet. ”Kalau saya perhatikan, semua saling mendukung untuk memulihkan kondisi perekonomian Sidoarjo,” kata Sony Wibisono.

Meski kompetisinya ketat tapi masih berlangsung sehat. Bahkan sesama pengembang saling mendukung dan bertukar informasi terkait perkembangan pasar perumahan. ”Misalnya kalau ada pameran atau penurunan suku bunga KPR, kita langsung share ke teman-teman pengembang. Sehingga seluruh pengembang bisa terlibat aktif menggairahkan pasar,” tambah Andy Soegiardjo.

Tolak Bantuan, Tuntut Masuk Peta Terdampak

Jabon - Surya- Niat baik gubernur dan bupati yang akan memberi bantuan uang kebersihan Rp 500.000/KK kepada warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon yang rumahnya terendam lumpur, mendapat tanggapan dingin. Bantuan tersebut dinilai warga tidak berarti apa-apa. Mereka menuntut agar dimasukkan peta terdampak, karena 498 rumah di dua dusun di Desa Besuki yang tergenang lumpur itu, menurut warga tidak mungkin ditinggali lagi. “Kalau hanya Rp 500.000 tidak akan cukup, rumah kami terendam lumpur bukan genangan air,” ujar Yasin, warga RT 01/RW 05, Selasa (12/2).

Karena itu, warga sepakat menolak uang bantuan kebersihan tersebut, bahkan warga memilih membiarkan lumpur merendam rumah mereka. “Lebih baik kami biarkan saja lumpur ini masuk ke permukiman dan menenggelamkan rumah kami, biar semua melihatnya,” tambahnya.
Rokhim, warga lainnya juga berpendapat demikian. Bantuan dana kebersihan Rp 500.000 yang tengah disiapkan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang saat ini diderita warga Besuki. Menurutnya tidak mungkin bantuan sebesar Rp 500.000 itu dapat membuat rumah dan lingkungan Besuki kembali seperti semula.

“Bukan hanya membersihkan lumpur, tapi dalam jangka waktu ke depan kami juga akan terancam terus oleh lumpur panas. Apa ada yang bisa menjamin tanggul tidak jebol lagi?” paparnya. Memang saat ini genangan air lumpur sudah surut. Namun hanya airnya saja yang berkurang, sedang lumpurnya tertinggal.

Lingkungan di Desa Besuki, kata Safrudin warga Desa Besuki lainnya yang kemarin masih tampak mengais perabotan yang masih dapat diselamatkan, saat ini tidak mungkin untuk ditinggali lagi. “Lingkungan di Desa Besuki ini sangat tidak layak ditempati kembali. Jadi biarkan lumpur menenggelamkan rumah kami,” katanya.

Karena itu warga menolak menempati kembali rumahnya, dan meminta agar pemerintah dapat memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan terdampak. “Saya dan keluarga sudah memutuskan untuk menumpang di rumah kerabat, karena tidak mungkin kami harus kembali ke rumah, selain itu kami dan keluarga masih trauma dengan kejadian kemarin,” tuturnya.

M Shiroj, Kades Besuki mengaku sudah mengetahui warganya tidak mau menerima bantuan kebersihan yang rencanannya akan dibagikan lusa. Menurutnya, warga menuntut agar rumahnya dibeli saja dan masuk dalam peta terdampak. “Memang benar, kabarnya warga menolak dana kebersihan tersebut,” kata M Shiroj di tengah pertemuan yang membahas masalah ini bersama ketua RT dan RW setempat di kantor Kecamatan Jabon, kemarin.

Di tempat terpisah, Vice President & Human Relation Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana mengatakan, pihaknya patuh pada Perpres 14/Tahun 2007. Menurutnya, dalam pasal 15 ayat 3 disebutkan, masalah sosial dan kemasyarkatan yang timbul di luar peta terdampak bukan

13 Februari 2008

Polda Jatim Menilai BAP Lapindo Maksimal

Polda Jatim Menilai BAP Lapindo Maksimal

suarasurabaya.net| Meski dikembalikan terus oleh Kejaksaan, Poda Jawa Timur merasa BAP Lapindo sudah maksimal.

Sampai sekarang, kata Irjen HERMAN SURYADI SUMAWIREJA Kapolda Jawa Timur pada RANGGA reporter Suara Surabaya, Selasa (12/02), masih berusaha penuhi petunjuk-petunjuk dari Jaksa soal penyempurnaan berkas acara pemeriksaan (BAP) Lapindo Berantas.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembalikan lagi BAP Lapindo ke Polisi sekitar 2 minggu lalu. Ada 7 berkas dan 13 tersangka yang terdiri dari pejabat dan mantan pejabat Lapindo.

Menurut Kapolda, selama ini polisi sudah maksimal memeriksa kasus Lapindo. Semua unsur pidana yang dikenakan pada Lapindo sangat tergantung pada kesaksian saksi ahli.

Saksi ahli ini, kata HERMAN, juga sudah maksimal meski kenyataannya dianggap masih mengambang oleh Jaksa. Kapolda juga menegaskan kalau kelanjutan kasus hukum Lapindo sekarang, sangat tergantung pada Kejaksaan dalam memilih kesaksian saksi ahli yang sudah dimiliki polisi. Berikut penjelasan HERMAN,

Meski BAP Lapindo terus dikembalikan lebih dari 3 kali, tetapi Kapolda Jatim mengaku tidak merasa dipersulit. Katanya, mungkin itu antisipasi Kejaksaan saja supaya berkas Lapindo benar-benar kuat dan tidak gampang dipatahkan kalau dibawa ke Pengadilan

Minta Dimasukkan ke Peta, Warga Besuki Tolak Bersihkan Lumpur

Minta Dimasukkan ke Peta, Warga Besuki Tolak Bersihkan Lumpur

suarasurabaya.net
Warga Desa Besuki terutama di 3 dusun yang terkena banjir lumpur Minggu (10/02) lalu menolak membersihkan rumahnya yang sudah tergenang lumpur. Mereka meminta seluruh wilayah Desa Besuki dimasukkan dalam peta wilayah terdampak lumpur.

Tekad warga yang tidak ingin membersihkan kampungnya ini sudah bulat. Dari hasil pertemuan internal warga kemarin malam dan sore ini dicapai hasil demikian. Menurut ABDUL ROKHIM tokoh Desa Besuki yang ditemui suarasurabaya.net, Selasa (12/02) di Kantor Kecamatan Jabon, warga merasa tak ada jaminan bebas dari ancaman banjir lumpur.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, lho. Dan yang terakhir ini sudah cukup luar biasa. Banjir lumpur sudah mencapai 1,5 meter. Ini lumpur, bukan air seperti pada banjir-banjir sebelumnya. Dibersihkan pun sulit,” kata ABDUL.

Saking sulitnya membersihkan lumpur yang begitu pekat, kata ABDUL, pasukan kuning dari Dinas Kebersihan Pemkab Sidoarjo yang telah dikerahkan kemarin, hari ini tak tampak lagi. “Mungkin mereka menyerah. Memang sangat sulit membersihkan lumpur sepekat, setinggi, dan seluas itu,” paparnya.

Namun poin penting yang ingin warga sampaikan adalah, tidak ada lagi jaminan kenyamanan hidup dan keselamatan. Jika pemerintah tak bisa memberikan jaminan tersebut, tak ada pilihan lain kecuali memasukkan Desa Besuki dalam peta area terdampak.

Ini dengan catatan, mereka yang sudah terkena banjir lumpurlah yang mendapat ganti rugi sesuai kesepakatan. Sedangkan wilayah dalam Desa Besuki yang tidak terendam lumpur tidak akan menuntut ganti rugi. Ini penting bagi wilayah Desa Besuki yang tidak ikut terendam lumpur karena, kata ABDUL, mereka butuh kepastian dan paying hukum untuk melindungi sewaktu-waktu terjadi lagi banjir lumpur yang menenggelamkan rumah mereka.

Warga, kata ABDUL, juga menolak bantuan dari Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo sebesar Rp500 ribu untuk tiap rumah pasca banjir lumpur jika orientasi bantuan itu untuk pembersihan lumpur atau sebagai ganti rugi banjir lumpur.

"Selama bantuan itu bersifat kemanusiaan dan tidak mengikat kami, akan kita terima," ujar ABDUL

Seperti diketahui, soal peta terdampak lumpur sesuai Perpres 14/2007 banyak dipermasalahkan warga yang berada di luar peta tersebut. Pasalnya, Lapindo Brantas Inc hanya mau membayar ganti rugi pada tanah dan rumah yang berada dalam peta tersebut.

Padahal selama ini dampak yang dirasakan warga di luar peta akibat lumpur juga dirasakan, meskipun dalam skala yang berbeda, semisal menurunnya kualitas air tanah, polusi debu, dan ancaman psikis, serta ketakutan akan jebolnya tanggul.(edy)

Warga Besuki Tolak Pembersihan Lumpur

SIDOARJO, KOMPAS - Warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo menolak pembersihan lumpur Lapindo yang merendam rumah mereka karena jebolnya tanggul lumpur di Besuki. Hal ini dilakukan agar wilayah mereka dimasukkan peta terdampak lumpur.

"Dibiarkannya lumpur di rumah kami agar menjadi bukti daerah kami betul-betul terkena dampak lumpur sehingga harus dimasukkan peta terdampak lumpur. Kami akan terus membiarkan lumpur di rumah kami sampai tuntutan kami masuk peta dikabulkan," kata Abdul Rochim, salah satu koordinator warga Besuki, Selasa (12/2).

Upaya pembersihan dan penyedotan lumpur yang merendam pemukiman warga sebelumnya ditawarkan oleh petugas kebersihan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo.

Berdasarkan pengamatan, lumpur setinggi 10 sentimeter sampai satu meter masih merendam 498 rumah yang ditinggali 567 keluarga atau 2.253 jiwa di Besuki. Tidak terlihat adanya upaya pembersihan lumpur yang berada di rumah dan di jalan. Yang terlihat hanya warga berupaya mengevakuasi barang-barang yang masih berada di dalam rumah.

Abdul melanjutkan, warga Besuki kesal dengan tidak dimasukkannya wilayah mereka ke peta terdampak lumpur yang ada di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007.

Padahal sebelum Perpres dikeluarkan tanggal 22 Maret 2007, wilayah mereka sudah dua kali terendam lumpur. Peristiwa pertama terjadi Agustus 2006 dan peristiwa kedua terjadi September 2006.

"Dua peristiwa itu tidak diperhatikan oleh Pemerintah Pusat dan Lapindo, bahkan dianggap tidak ada, karena setelah kejadian, wilayah mereka bisa dibersihkan dari lumpur dan bisa kembali ditinggali. Oleh karena itu, wilayah kami tidak masuk peta terdampak," papar Abdul.

Di Perpres 14/2007, tanah dan rumah yang berada di dalam peta terdampak lumpur harus dibeli oleh Lapindo Brantas Inc. Adapun kejadian yang terjadi di luar peta terdampak lumpur menjadi tanggung jawab pe

12 Februari 2008

Akhirnya, Korban Banjir Lumpur di Luar Peta Dapat Bantuan

Akhirnya, Korban Banjir Lumpur di Luar Peta Dapat Bantuan

suarasurabaya.net| Warga korban banjir air bercampur lumpur di Desa Besuki akhirnya mendapat bantuan dari pemerintah. Gubernur Jawa Timur mengalokasikan bantuan Rp200 juta ditambah anggaran dari pos tak terduga Pemkab Sidoarjo sebesar Rp50 juta untuk bantuan uang kebersihan bagi tiap rumah yang terkena genangan lumpur.

MUSLIKH JASSIN Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Pemkab Sidoarjo pada suarasurabaya.net, Senin (11/02) mengatakan pendistribusian uang kebersihan senilai Rp500 ribu untuk tiap rumah ini akan dilakukan setelah pendataan oleh Kecamatan Jabon.

Selain bantuan uang kebersihan, Pemkab Sidoarjo juga akan menanggung makan para warga korban banjir air bercampur lumpur Desa Besuki selama 3 hari untuk 3 kali makan perhari.

“Dalam masa tanggap darurat tiga hari ini, makan warga korban kita tanggung. Selain itu, seratusan lebih pasukan kuning dari Dinas Kebersihan akan dikerahkan untuk membantu membersihkan rumah warga dari lumpur,” ujar dia.

Untuk bantuan makan ini, kata MUSLIKH sudah berlaku hari ini. Namun pantauan suarasurabaya.net di tempat pengungsian jalan tol km 39, siang ini belum semua warga korban menerima bantuan nasi bungkus.

Tenda darurat sebanyak 4 unit juga sudah didirikan untuk menampung mereka yang tak mungkin menempati rumahnya.

Apakah PT Lapindo Brantas Inc juga memberikan bantuan atas musibah banjir air bercampur lumpur itu? MUSLIKH mengatakan tidak ada sama sekali karena wilayah yang terkena banjir lumpur ini berada di luar peta area terdampak yang diatur dalam perpres 14/2007.

Dalam pendataan sementara, ada 498 rumah di 3 dusun Desa Besuki yang terendam air bercampur lumpur. Di Dusun Besuk terdapat 219 KK (883 jiwa),Dusun Babadan sebanyak 89 KK (302 jiwa), dan Dusun Ginonjo sebanyak 150 KK (263 jiwa), sehingga total warga yang menderita akibat banjir air bercampur lumpur ini sebanyak 418 KK (1.448 jiwa).

Tidak Puas, Warga Korban Lumpur Tutup Jalan Raya Porong

Tidak Puas, Warga Korban Lumpur Tutup Jalan Raya Porong

suarasurabaya.net| Warga yang tidak puas dengan hasil keputusan di Gedung DPRD Sidoarjo melanjutkan aksinya dengan memblokade Jl Raya Porong dua arah di depan pom bensin Jatirejo.

AKP ANDI YUDIANTO Kasatlantas Polres Sidoarjo pada suarasurabaya.net mengatakan setelah melakukan aksi menginap selama 2 malam di DPRD Sidoarjo, warga tadi sempat dengan tertib membubarkan diri. Tapi dalam perjalanan pulang, mereka memblokade Jalan Raya Porong dua arah dengan ratusan sepeda motornya sambil membleyer gas.

“Tadi sempat berhenti di depan SPBU Jatirejo dua arah. Tapi sekarang mereka sudah mulai bergerak lagi ke Selatan,” ungkapnya.

Menyikapi ini, polisi memutuskan untuk mengalihkan arus sementara. Untuk kendaraan besar diharap turun ke tol Waru menuju Krian-Mojosari-Kejapanan. Sedangkan kendaraan kecil mengambil jalur alternatif setelah turun tol Sidoarjo bisa lewat Wonoayu.

Saat ini, kata ANDI, masih dilakukan negosiasi dengan korlap agar penutupan jalan ini tidak berlangsung lama.(edy)

Hanya Tutup Raya Porong 15 Menit, Warga Korban Lumpur Bubar

Hanya Tutup Raya Porong 15 Menit, Warga Korban Lumpur Bubar

suarasurabaya.net| Penutupan Jalan Raya Porong yang dilakukan oleh warga Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) ternyata hanya bertahan sekitar 15 menit saja. Setelah puas memblokade, sekitar pukul 16.50 WIB, mereka membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing.

AKP ANDI YUDIANTO Kasatlantas Polres Sidoarjo pada suarasurabaya.net, Senin (11/02) mengatakan penutupan jalan ini merupakan ekspresi kekecewaan mereka terhadap hasil pertemuan antaraperwakilan warga korban lumpur dengan PT Minarak Lapindo Jaya dan PT Lapindo Brantas Inc. “Mereka hanya cari perhatian saja,” ungkapnya.

Segera setelah aksi tutup Jalan Raya Porong, kata ANDI, arus lalu lintas kembali mencair meskipun kini masih agak padat 2 arah. “Jalan Raya Porong sekarang dibuka untuk dua arah untuk semua kendaraan,” ujarnya.(edy)

Meski Kecewa, Warga GKLL Tidak Anarkis

Meski Kecewa, Warga GKLL Tidak Anarkis

suarasurabaya.net| Meskipun kecewa dengan hasil kesepakatan antara perwakilan warga dengan PT Minarak Lapindo Jaya dan PT Lapindo Brantas Inc, ratusan warga yang sejak Sabtu (09/02) malam menginap di Gedung DPRD Sidoarjo, pulang dengan tertib tanpa melakukan aksi pengrusakan di sekitar alun-alun Sidoarjo dan Gedung DPRD Sidoarjo.

DJOKO SUPRASTOWO satu diantara perwakilan Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) pada massa usai pertemuan, Senin (11/02), mengatakan ini adalah hasil maksimal yang sudah diraih.

Meskipun tidak sepenuhnya memuaskan ada beberapa hal yang memperlihatkan kemajuan. Namun jika warga korban lumpur masih belum puas, ia menawarkan kepada warga agar perwakilan GKLL dibubarkan saja.

Sementara itu, KHOIRUL HUDA perwakilan warga Jatirejo mengatakan kesepakatan ini setidaknya sudah memperoleh hasil maksimal, seperti janji dari PT Minarak untuk menghentikan kerjasama dengan pihak manapun dan tidak memfasilitasi penawaran rumah pada korban lumpur. Ini juga termasuk membatalkan pelunasan terhadap 971 KK korban lumpur yang dinilai diskriminatif.

“Untuk itu, kita tunggu saja 25 Februari 2008. Bagaimana jawaban Lapindo Brantas. Kita sudah sabar dan mengikuti aturan. Saya berharap warga juga sabar,”kata HUDA.

Ia juga meminta warga tidak melakukan aksi anarkis seperti yang terjadi Sabtu (09/02) lalu, dimana warga korban lumpur bentrok dengan polisi karena ditolak masuk ke dalam wilayah relokasi di daerah Sukodono Sidorjo.

Menanggapi hal ini, ISHADI satu diantara wara Jatirejo pada Suarasurabaya.net, mengaku, sangat kecewa. Ia sudah tidur 2 malam di Gedung DPRD Sidoarjo dan berharap agar kepastian percepatan pembayaran 80% sudah ada hari ini. Namun nyatanya belum. (edy/tin)

Warga GKLL Kecewa Hasil Pertemuan

Warga GKLL Kecewa Hasil Pertemuan

suarasurabaya.net| Warga Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) kembali kecewa dengan hasil pertemuan antara perwakilan mereka dengan PT Minarak Lapindo Jaya dan Lapindo Brantas Inc, Senin (11/02). Ini karena kepastian tentang usulan percepatan terhadap pembayaran 80% jual beli ganti rugi akan ditentukan pada 25 Februari 2008.

Dalam pertemuan yang berlangsung alot di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo, PT Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya menolak untuk memberikan jawaban soal percepatan pembayaran ganti rugi pada hari ini.

Terkait dengan hal tersebut, YUNIWATI Humas Lapindo mengatakan dibutuhkan kehadiran ANDI DARUSALAM TABUSALA Vice President PT Minarak Lapindo Jaya selaku kasir pembayaran jual beli ganti rugi.

Hal ini sempat dikecam oleh perwakilan korban lumpur karena menurut mereka pada pertemuan 30 Januari 2008 lalu, sudah dibahas soal percepatan pembayaran jual beli ganti rugi 80% menghadirkan ANDI DARUSALAM bersama WIN HENDRARSO Bupati di Pendopo Pemkab Sidoarjo. Menurut KHOIRUL HUDA tokoh masyarakat Jatirejo, ini merupakan setback.

Pada pertemuan ini dihasilkan 4 butir kesepakatan, yakni :
1. Realisaisi pembayaran 21% yang telah melakukan PIJB yang belum dibayar, agar segera dibayar selambat-lambatnya 13 Februari 2008 secara proposional tanpa diskriminasi.
2. PT MInarak Lapindo Jaya menghentikan dan tidak memfasilitasi, bekerjasama dengan pihak manapun untuk menawarkan rumah pada korban lumpur, termasuk tidak memberikan pelunasan terhadap 971 KK.
3. Bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat/Petok D/Letter C diperlakukan sama saat pembayaran 80% tunai, sesuai dengan Peraturan Presiden RI No 14/2007.
4. Terkait usulan percepatan pembayaran 80%, pihak PT Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya diminta segera memberikan jawaban, paling lambat 25 Februari 2008 pada DPRD Sidoarjo.
5. Kesepakatan ini ditandatangani unsur Ketua DPRD Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo, dan perwakilan warga. (edy/tin)

Bahas 5 Item Kesepakatan

Bahas 5 Item Kesepakatan
Pertemuan GKLL dan Lapindo Berlangsung Panas

suarasurabaya.net| Pertemuan antara perwakilan warga Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) dengan Lapindo di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (11/02), berlangsung panas. Pertemuan untuk membahas lima item kesepakatan, kedua belah pihak saling membantah.

Untuk kesepakatan poin pertama yang berisi realisasi pembayaran 20%, yang telah melakukan perjanjian ikatan jual beli yang belum dibayar, agar segera dibayar selambatnya 13 Februari 2008, secara proposional tanpa diskriminasi. Poin ini tidak terlalu alot dalam pembahasannya.

Namun pada poin kedua yang berisi PT Minarak Lapindo Jaya menghentikan dan tidak memfasilitasi, bekerjasama dengan pihak manapun untuk menawarkan rumah kepada korban lumpur termasuk tidak memberikan pelunasan terhadap 971 KK, poin ini sempat dibahas alot.

Perwakilan warga menghendaki agar poin ini ditambahkan redaksional : PT Minarak Lapoindo Jaya dan afiliasinya. Namun PT Minarak yang diwakili BAMBANG MAHARGIANTO Dirut-nya, tidak menginginkan hal tersebut karena kata-kata dan afiliasinya terlalu luas pemaknaannya.

Namun KHOIRUL HUDA wakil warga Desa Jatirejo mengatakan poin ini perlu ditambahkan kata-kata dan afiliasinya karena praktek yang berlangsung di lapangan, PT Wahana Artha Raya yang menjadi satu grup dengan kelompok Bakrie kerjasama dengan PT Minarak menawarkan rumah di lahan relokasi.

Hal ini menimbulkan kecemburuan antar korban lumpur karena mereka yang sudah teken perjanjian sebanyak 60 orang telah mendapatkan pembayaran ganti rugi 80%, berupa rumah dan uang kembaliannya telah diterima oleh mereka.

Sedangkan 971 KK yang telah teken hingga kini belum mendapatkan kembalian uang pembayaran rumah. “Hal ini menimbulkan keresahan di antara korban lumpur, karena ada diskriminasi,”kata HUDA.

Poin lain yang juga masih alot terkait usulan percepatan terhadap pembayaran 80%. PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya di-deadline memberi jawaban paling lambat 25 Februari 2008 pada DPRD Sidoarjo. Lagi-lagi perbedaan pendapat mengenai redaksional membuat pembahasan menjadi mentah kembali.

Sementara itu, ratusan warga gabungan GKLL masih menunggu di luar gedung DPRD Sidoarjo menanti hasil keputusan yang menentukan nasib pembayaran sisa ganti rugi 80% untuk mereka. (edy/tin)

Hasil Perundingan Perwakilan Korban Lumpur

Hasil Perundingan Perwakilan Korban Lumpur dengan PT. MINARAK LAPINDO JAYA
Tanggal 12 Pebruari 2008 jam 15.10 WIB sbb:

1. Realisasi pembayaran 20% yang telah mealkukan PIJB dan belum mendapatkan
ganti/uang agar segera dibayar paling lambat Tgl 13 Pembruari 2008 tanpa
diskriminasi.
2. PT. Minarak Lampindo Jaya menghentikan dan tidak bekerja sama dengan siapapun.
Penawaran Rumah Kahuripan Nirwana Village sekarang sejumlah 931 KK dihentikan.
3. Bukti Pemilikan Tanah berupa Petok D, Letter C diperlakukan sama untuk ganti
rugi 80% tentu sesuai dengan Perpres No. 14/2007.
4. Dengan usulan percepatan 80% Pihak Minarak Lapindo Jaya baru bisa menjawab
Tanggal 25 Pebruari 2008

Di tandatangani oleh Tim Perundingan.
Himbau kepada seluruh korban Lumpur untuk merapatkan barisan dan selalu waspada
terhadapan segala cara dan upaya pihak yang menginginkan terhambatnya tuntutan
seperti yang tertuang dalam Perpres No. 14/2007.

11 Februari 2008

Bupati Sidorarjo Minta Peta Lumpur Lapindo Diubah

Senin, 11 Februari 2008 | 07:39 WIB
Bupati Sidorarjo Minta Peta Lumpur Lapindo Diubah

SIDOARJO,SENIN - Kejadian masuknya lumpur Lapindo ke permukiman warga di Desa Besuki, Jabon, Sidoarjo membuat Bupati Sidoarjo Win Hendrarso meminta agar peta terdampak lumpur Lapindo yang tertera di Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 diubah. Desa Besuki perlu dimasukkan dalam peta. Dengan masuk ke dalam peta berarti warga harus direlokasi dari tempat itu.

Bupati mengatakan hal ini usai meninjau ke lokasi Desa Besuki di mana genangan lumpur Lapindo setinggi sekitar 50 sentimeter masih menggenangi wilayah itu sebagai imbas jebolnya tanggul kolam lumpur di Desa Besuki pada pukul 18.30, Minggu (10/2).

Wilayah Desa Besuki ini meskipun jaraknya sekitar 100 meter dari tanggul kolam lumpur terluar tidak dimasukkan dalam peta terdampak lumpur. Padahal wilayah ini telah dua kali terendam lumpur dan kejadian Minggu sore merupakan kejadian ketiga kalinya.

"Saya akan sampaikan hal ini ke Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan juga kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo," jelasnya. (apa)

Tanggul di Besuki Jebol, Raya Porong Masih Aman

11 Februari 2008, 01:15:35, Laporan Iping Supingah

Tanggul di Besuki Jebol, Raya Porong Masih Aman

suarasurabaya.net| Meski tanggul jebol di desa Besuki, jalan Raya Porong sebagai jalur utama Surabaya-Malang masih aman dari genangan lumpur. Jalur alternatif Desa Mindi juga masih bisa dilalui.

AKP ANDI YUDIANTO Kasatlantas Polres Sidoarjo pada Suara Surabaya mengatakan, meskipun jalur alternatif Desa Mindi masih bisa dilalui, namun disarankan untuk sementara jangan lewat jalur alternatif tersebut, karena digunakan evakuasi warga Desa Besuki.

Sebagian warga Besuki kata ANDI mengevakuasi harta bendanya di sepanjang jalan tol KM 39, dekat eks jembatan Tol Kali Porong. Warga saling bantu proses evakuasi dengan kendaraan pick up dan truk bantuan Dalmas Polres Sidoarjo, Kodim dan milik warga sendiri.

Sampai pukul 23.00, Minggu (10/02) malam, ketinggian lumpur di Desa Besuki sudah separo tinggi bangunan rumah. Sementara alat berat dari Tim Teknis BPLS sulit mencapai titik tanggul yang jebol, terkendala genangan lumpur yang tinggi tersebut.(ipg)

Warga Desa Besuki Mengungsi ke Jalan Tol

10 Februari 2008, 20:42:24, Laporan Eddy Prasetyo

Warga Desa Besuki Mengungsi ke Jalan Tol


suarasurabaya.net| Ribuan warga Desa Besuki yang rumahnya diterjang lumpur panas akibat jebolnya tanggul 49 dan 40 mengungsi ke eks jalan tol Porong-Gempol. Bersama para anggota keluarganya, mereka juga mengungsikan sejumlah barang yang bisa dibawa.

SAMPUN HADI PRAYITNO warga Desa Besuki pada suarasurabaya.net, Minggu (10/02) menuturkan saat ini kurang lebih 1.453 kepala keluarga Desa Besuki mengungsi di jalan tol, tanpa ada tenda maupun logistik yang cukup untuk mengungsi.

Sebagian dari barang-barang diungsikan ke atas jembatan tol di km 39 dan beberapa warga berlindung di bawah jembatan tersebut. Hingga berita ini ditampilkan, menurut SAMPUN belum terpantau adanya korban akibat banjir lumpur ini.

Kondisi yang memprihatinkan juga tampak dari pengungsi ini. Karena tidak ada tenda sama sekali, mereka tidak terlindung dari gerimis dan angin malam yang cukup dingin. “Sama sekali tidak ada makanan atau air bersih di sini. Tolonglah kami, pemerintah atau siapapun. Bantu kami,” ujarnya memelas.(edy)

Lumpur Mengalir ke Luar Peta, BPLS Bingung

10 Februari 2008, 20:31:59, Laporan Eddy Prasetyo

Lumpur Mengalir ke Luar Peta, BPLS Bingung


suarasurabaya.net| Jebolnya tanggul penahan lumpur di titik 39 dan 40 yang mengakibatkan lumpur mengalir deras ke Desa Besuki yang berpenduduk 1.453 kepala keluarga membuat pusing para pejabat Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BP BPLS).

Pasalnya, wilayah yang tergenang lumpur ini berada di luar peta daerah terdampak lumpur yang selama ini tidak berada dalam tanggung jawab Lapindo Brantas Inc jika terjadi insiden terkait lumpur.

SUNARSO Kepala BP BPLS pada suarasurabaya.net, Minggu (10/02) mengatakan pihaknya masih belum tahu bagaimana langkah selanjutnya terkait peta daerah terdampak lumpur. “Yang penting sekarang saya konsentrasi bagaimana supaya lumpur tidak meluas. Soal itu nanti kita pikirkan,” ujar SUNARSO.

Hal yang kurang lebih sama diutarakan AHMAD ZULKARNAIN Humas BP BPLS. Ia mengaku bingung soal peta daerah terdampak kaitannya dengan jebolnya tanggul lumpur yang berakibat terendamnya Desa Besuki. “Wah, kalau soal itu sepertinya kita harus berkoordinasi lagi dengan yang di atas,” paparnya.(edy)

Tanggul Jebol Digerus Hujan dan Angin

10 Februari 2008, 20:23:38, Laporan Eddy Prasetyo

Tanggul Jebol Digerus Hujan dan Angin

suarasurabaya.net| Jebolnya tanggul di titik 39 dan 40 bagian Selatan area terdampak lumpur disebabkan hujan dan angin kencang yang menggerus tanggul. AHMAD ZULKARNAIN Humas Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mengatakan jebolnya tanggul ini mencapai lebar 5 meter dengan kedalaman sekitar 6 meter.

“Air bercampur lumpur mengalir deras ke Desa Besuki. Saat ini memang warga Desa Besuki berupaya mengevakuasi barang-barang berharganya,” ujar dia.

Ditambahkan ZULKARNAIN, tanggul ini mulanya mengalami over topping karena hujan mengisi penuh tanggul kolam penampungan di titik tersebut. “Setelah itu sedikit demi sedikit bagian puncaknya runtuh. Ditambah lagi angin yang sangat kencang membuat tanggul runtuh perlahan dan akhirnya jebol sampai ke dasarnya,” ujar dia.

Upaya menutup tanggul hingga berita ini ditampilkan masih berupaya dilakukan namun masih terkendala dengan begitu derasnya arus lumpur dari dalam kolam penampungan.(edy)

Tanggul Jebol, Desa Besuki Diterjang Lumpur Lapindo

10 Februari 2008, 20:17:12, Laporan Eddy Prasetyo

Tanggul Jebol, Desa Besuki Diterjang Lumpur Lapindo

suarasurabaya.net| Tanggul penahan lumpur di titik 39 dan 40 jebol mengakibatkan Desa Besuki yang berada di Selatan tanggul dibanjiri lumpur. Desa yang berpenduduk 1.453 kepala keluarga ini perlahan-lahan mulai dibanjiri lumpur setinggi 1 hingga 1,5 meter.

SAMPUN HADI PRAYITNO warga Desa Besuki pada suarasurabaya.net mengatakan tanggul tersebut jebol sekitar pukul 19.00 WIB. “Tanggul jebol pelan-pelan dan sekarang mencapai kerusakan 5 meter lebarnya. Jebolnya tanggul ini hampir mencapai dasar tanggul. Sekarang air bercampur lumpur mengalir deras ke Desa Besuki,” ujar SAMPUN.

Karena jebol secara mendadak, warga pun panik menyelamatkan dirinya masing-masing. Evakuasi dilakukan secara darurat tanpa koordinasi yang maksimal. Hingga kini masih belum diketahui apakah ada korban dalam peristiwa jebolnya tanggul ini.(edy)

Warga Korban Lumpur Pro "Cash and Carry" Menginap di Gedung DPRD

Warga Korban Lumpur Pro "Cash and Carry" Menginap di Gedung DPRD

Sidoarjo (ANTARA News) - Setelah gagal mendekati lokasi peluncuran rumah percontohan hunian Kahuripan Nirwana Village (KNV) di Jemundo Taman, Sidoarjo dan berakhir bentrok dengan aparat keamanan, sebagian warga korban lumpur yang pro cash and carry kembali melakukan aksinya di depan DPRD Sidoarjo, Sabtu sore.

Informasi yang dihimpun ANTARA News menyebutkan, sekitar 250 warga memilih tetap bertahan dan berencana menginap di kantor perwakilan rakyat itu. Sedangkan, sebagian besar lainnya pulang ke rumahnya masing-masing.

Di dalam gedung dewan, tidak ada satupun anggota Dewan yang menemui mereka. Apalagi H. Basori, salah satu anggota dewan dari PKB meninggal dunia, Jumat (8/2), sehingga anggota Dewan banyak yang melayat.

Namun ratusan warga korban itu menggelar karpet dan memilih akan menginap hingga ditemui oleh anggota dewan.

Ketua DPRD Sidoarjo, Arly Fauzi saat mengatakan, DPRD akan menggelar pertemuan dengan korban Lumpur yang kontra relokasi.

"Pimpinan dewan sudah minta Pansus Lumpur untuk menindaklanjuti tuntutan korban Lumpur. Senin pekan depan akan digelar pertemuan antara Pansus Lumpur dan korban lumpur," katanya.

Sementara itu hingga Sabtu malam, lokasi open house hunian Kahuripan Nirwana Village yang diluncurkan sejak pagi, para peminat yang datang untuk melihat lokasi terlihat cukup ramai.

Kawasan perumahan Kahuripan Nirwana Village itu nantinya akan dibangun di antara dua Kecamatan yakni Kecamantan Taman dan Sukodono. Lahan seluas 1.200 hektar itu meliputi di antaranya Desa Jemundo dan Desa Sambibulu di Kecamatan Taman dan Desa Sukodono, Plembungan, Sambungrejo, Pademonegoro dan Suruh di Kecamatan Sukodono. (*)

09 Februari 2008

Warga Tidak Terkendali Suasana di Relokasi Kecamatan Taman Ricuh

09 Februari 2008, 12:45:25, Laporan Noer Soetantini
Warga Tidak Terkendali Suasana di Relokasi Kecamatan Taman Ricuh

suarasurabaya.net| Keinginan warga korban lumpur untuk melihat lebih dekat ke relokasi saat grand launching di Kecamatan Taman, tidak terkendali. Akibatnya, terjadi aksi dorong antara warga dengan polisi yang mengamankan lokasi. RULLY reporter Suara Surabaya, Sabtu (09/02), melaporkan polisi memukuli warga yang nekad mendekati lokasi relokasi, sementara warga ganti mendorong mundur polisi. Bahkan warga sempat melempar botol dan batu ke polisi. Melihat situasi tersebut, petugas keamanan terus ditambah tapi tetap saja tidak seimbang dengan jumlah warga korban lumpur Lapindo yang ingin melihat kawasan relokasi. SOEBAGYO Kasat Intel Polres Sidoarjo sempat naik truk untuk memandu warga dan mengingatkan warga yang berorasi. AKBP ADNAS Kapolres Sidoarjo ikut memaki-maki koordinator lapangan saat dilakukan negoisasi di perbatasan Desa Sadang Kecamatan Taman. Pasalnya, yang minta mendekat 100 meter ke relokasi adalah warga sendiri tetapi tidak bisa tertib. Sementara dirinya tidak pernah mengijinkan warga mendekat. (tin)

5000 Warga Korban Lumpur ke Rekolasi Taman

09 Februari 2008, 11:11:52, Laporan Noer Soetantini

5000 Warga Korban Lumpur ke Rekolasi Taman

suarasurabaya.net| Setelah berunjukrasa, 5000 warga Porong
Sidoarjo menuju lokasi grand opening relokasi korban
lumpur di Kecamatan Taman.

RULLY reporter Suara Surabaya, Sabtu (09/02), melaporkan,
pengunjukrasa melanjutkan perjalanan setelah diblokade
polisi di depan workshop Bina Marga Raya Sukodono. Blokade
dibuka setelah koordinator pengunjukrasa bernegoisasi
dengan polisi.

Sebagian pengunjukrasa menuju lokasi dengan naik motor dan
truk terbuka. Kondisi ini menyebabkan Raya Sukodona macet
total. (tin

Gagal ke Kahuripan, Korban Lumpur Ancam Duduki DPRD

Gagal ke Kahuripan, Korban Lumpur Ancam Duduki DPRD
Imam Wahyudiyanta - DetikSurabaya

Sidoarjo - Setelah gagal menerobos barikade petugas kepolisian, ribuan warga korban lumpur Lapindo membatalkan niat mereka mendatangi lokasi Perumahan Kahuripan Nirwana Village. Kini warga mengancam akan menduduki Gedung DPRD Sidoarjo.

Rencananya, kedatangan warga untuk meminta penjelasan kepada pihak Lapindo tentang sisa pembayaran ganti rugi sebesar 80 persen. Karena warga menduga, dengan diresmikannya perumahan ini, sisa ganti rugi nantinya akan ditukar dengan rumah yang dibangun oleh PT Wanaha Arta Raya (WAR).

"Kami sebenarnya datang dengan damai. Kami ingin menanyakan kejelasan sisa pembayaran ganti rugi sebesar 80 persen. Tapi karena kami dihalangi dan tidak ingin banyak jatuh korban, kami memutuskan kembali ke Gedung DPRD," kata Fairul Huda, Sekretaris Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) saat ditemui wartawan di sela-sela aksi, Sabtu (9/2/2008).

Menurut Huda, selain itu kedatangan warga korban lumpur ke lokasi perumahan karena kami tidak ingin adanya diskriminasi soal sisa pembayaran ganti rugi.

Huda menambahkan, dari beberapa korban lumpur yang sudah menyetujui sisa ganti rugi diganti dengan rumah, sisa pembayaran ganti rugi sudah didapatkan. Tapi bagi warga yang meminta 80 persen dibayar tunai hingga kini belum mendapat kejelasan pasti.

Untuk itu warga saat ini sudah sepakat kembali menuju ke Gedung DPRD Sidoarjo. Bahkan warga juga mengancam akan menduduki gedung dewan itu hingga pihak Lapindo memberikan kejelasan soal sisa ganti rugi bagi warga.

Akibat aksi ini, arus lalu lintas dari Kecamatan Sukodono menuju ke Sidoarjo terpantau macet. Karena hampir seluruh lajur jalan dipenuhi para pengunjukrasa.?

Perumahan Kahuripan Nirwana Village di Desa Sambibulu Kecamatan Taman, Sidoarjo yang dibangun oleh PT Wanaha Arta Raya (WAR) rencananya akan digunakan sebagai relokasi yang ditawarkan ke korban lumpur. Bahkan iklan Kahuripan Nirwana Village sudah menghiasi beberapa media di Surabaya.

08 Februari 2008

Ketinggian Semburan Baru Capai 4 Meter

Ketinggian Semburan Baru Capai 4 Meter

Friday, 08 February 2008
Porong - Surya, Semburan baru yang keluar dari bengkel mobil Sumber Alam Jaya, Desa Siring, Kecamatan Porong, tekanannya makin membesar. Air bercampur gas mudah terbakar yang keluar dari sumur bor itu tekanannya menguat hingga mencapai atap bengkel yang tingginya sekitar empat meter. Siti Khotijah, pemilik bengkel dan warga sekitar yang mengetahui kejadian ini sempat panik. Mereka sudah berusaha menutup semburan dengan beton dan pipa, tapi tekanan air yang keluar dari sumur bor tersebut tidak mampu dibendung karena terlalu deras.
”Sekitar pukul 00.30 kemarin semburan ini makin membesar, bahkan sampai ke atap,” jelas Siti Khotijah, Kamis (7/2). Ia bersama warga kemudian mengalirkan semburan air tersebut keluar rumah dengan menggunakan pipa, namun bau gas yang keluar memaksanya harus menutup dulu tempat usahanya.

Di tempat lain, sejumlah semburan baru yang berada di Desa Siring juga cenderung membesar. Begitu pula semburan baru di Desa Mindi, Kecamatan Porong. Junaedi, salah satu warga Desa Mindi yang rumahnya muncul semburan baru, memasang pipa untuk mengalirkan air yang keluar ke saluran di depan rumahnya.
Humas Badan Pengendalian Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Zulkarnain mengatakan, sejumlah semburan baru yang baru-baru ini banyak bermunculan, disebabkan karena rekahan yang timbul mengarah ke barat.

Menurutnya rekahan yang terjadi saat ini ada pada kawasan semburan lumpur hingga mencapai radius 2 kilometer. “Rekahan ini menyebabkan semburan baru itu semakin membesar,” imbuhnya.
Ia mencontohkan, rekahan yang makin membesar itu juga dibuktikan adanya rekahan pada rumah-rumah milik warga di Desa Siring sebelah barat Jalan Raya Porong yang makin lebar. Sebelumnya, rumah warga ini retak, dan kian hari kian lebar rekahannya.

Dalam waktu dekat BPLS akan mendatangkan ahli geologi dari Badan Geologi Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Harapannya dengan adanya penelitian yang dilakukan diketahui kondisi sebenarnya terhadap kawasan yang berada di luar peta terdampak lumpur. iit