22 Februari 2008

Korban Baru Ditanggung APBN

Korban Baru Ditanggung APBN

Penderita Lumpur Lapindo di Luar Peta Terdampak
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tidak akan merombak Perpres 14 Tahun 2007 tentang peta terdampak korban semburan lumpur Lapindo. Sejumlah korban di luar peta terdampak yang kini menuntut ganti rugi akan diselesaikan dengan skema bantuan APBN.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menko Kesra di Jakarta kemarin (21/2). Dalam jumpa pers singkat itu, Mensos menegaskan, Perpres 14 Tahun 2007 tidak akan mengalami perubahan di pasal mana pun. "Tidak bisa sembarangan mengubah Perpres," ujarnya.

Korban yang masuk dalam peta Perpres 14, ganti ruginya dibayarkan PT Minarak yang ditunjuk oleh PT Lapindo Brantas. Sebagian korban peta terdampak itu sudah mendapat ganti rugi 20 persen. Sisanya sebanyak 80 persen dibayar pada Mei 2008.

Menurut Mensos, pemerintah tidak akan tutup mata terhadap nasib sejumlah warga yang kini menuntut ganti rugi di Desa Mindi, Kedungcangkring, Penjarakan, dan Besuki. "Mereka tetap sama di mata pemerintah, harus dibantu," ujarnya.

Pemerintah akan menyisihkan sejumlah anggaran di APBN untuk dapat diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan kewajiban dari Lapindo itu. "Jumlahnya masih dihitung. Yang pasti triliunan (rupiah)," kata Mensos.

Rakor Kesra yang memutuskan tak ada revisi Perpres 14 itu dipimpin Menko Kesra Aburizal Bakrie. Selain Mensos, hadir Menaker Erman Soeparno, Menkes Siti Fadilah Supari, Mendiknas Bambang Sudibyo dan Men PP Meutia Farida Hatta.

Selama ini para perwakilan warga dari empat desa di luar peta terdampak mendesak wilayahnya dimasukkan dalam Perpres 14. Mereka merasa berhak mendapat perlakuan sama, seperti yang mendapat ganti rugi dari PT Minarak Lapindo. "Saya janjikan, bantuan (APBN) tersebut akan memiliki jumlah yang pantas buat mereka. Tidak usah khawatir," ujar Bachtiar menanggapi fakta tersebut.

Menurut dia, pemerintah memberi bantuan sepadan dengan penderitaan yang dialami korban. "Karena itu, saya mengusulkan yang sekarang ini, kalau ada upaya-upaya yang dikerjakan BPLS, jangan diganggu lagi," pintanya.

Dari pantauan Jawa Pos di lapangan, selain empat desa tersebut, sejumlah warga Desa Siring Barat kini juga menuntut ganti rugi. Mereka tidak termasuk peta terdampak. Warga menuntut ganti rugi karena beberapa titik tanah di kawasannya mengeluarkan gas yang mudah terbakar.

Bachtiar juga meyakinkan seluruh warga korban lumpur bahwa Lapindo akan membayar sisa 80 persen ganti rugi kepada warga mulai Mei 2008. Dia juga mengatakan tidak ada paksaan dari PT Minarak Lapindo untuk membeli rumah yang dibangun anak perusahaannya untuk korban lumpur. "Kalau (korban) tidak mau beli, ya 80 persennya akan diberikan. Itu pilihan. Tidak ada paksaan," terangnya.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Abdul Rohim, salah satu warga korban Lapindo, bersikap dingin. Warga Besuki itu menyatakan apa yang direncanakan pemerintah tersebut sudah menjadi garis besar dalam Perpres 14 Tahun 2007. "Itu kan masih formula, sama sekali belum menjadi kejelasan bagi kami," ujar Rohim saat dihubungi Jawa Pos tadi malam.

Menurut Rohim, jika ingin dianggap serius, seharusnya dijelaskan pula rincian bantuan yang diberikan kepada warga empat desa tersebut. Mulai rincian harga tanah kering ataupun tanah sawah hingga mekanisme pembayarannya. "Permintaan kami, nominalnya minimal menyamai harga yang diberikan Lapindo," ujarnya memberi syarat.

Selain itu, warga menyangsikan komitmen pemerintah karena tidak menjanjikan kapan pembayaran tersebut dilakukan. Padahal, kebutuhan warga di empat desa saat ini sangat mendesak karena tempat tinggal mereka sudah tidak aman untuk ditinggali. "Proses-proses bagi kami tidak penting, pemerintah harus mampu merealisasikan," ujarnya.


Demo Mereda

Warga Kelurahan Siring Barat, Kecamatan Porong, kemarin tidak lagi berunjuk rasa seperti hari sebelumnya. Hal itu dilakukan atas perintah perwakilan dari Jakarta yang sedang dalam perjalanan ke Surabaya.

Poster dan tulisan juga tidak tampak di kawasan Jl Raya Porong, tepatnya di depan Tugu Kuning. Lalu lintas pun menjadi lancar dua arah. Lutfi Abdillah, salah seorang warga, mengatakan, sikap itu dilakukan atas perintah perwakilan mereka di Jakarta. Warga diminta meniadakan aksi sambil menunggu hasil yang dibawa perwakilan itu. "Hasilnya akan kami ketahui sore nanti (kemarin sore, Red)," katanya.

Perwakilan mereka yang terdiri atas Sampun Hadi, Abdul Rokhim, Adib, Qomari, Zainudin, Sarjono, Saiful Fiton, dan Bambang datang pukul 16.00. Mereka mengabarkan bahwa tiga menteri (Mensos, menteri PU, dan menteri ESDM) setuju kawasannya masuk peta terdampak. Dan, semuanya akan diserahkan kepada presiden. Sekarang warga menunggu hati nurani pemerintah. (bay/riq/tof)

Tidak ada komentar: