15 Februari 2008

Tolak Bantuan, Tuntut Masuk Peta Terdampak

Jabon - Surya- Niat baik gubernur dan bupati yang akan memberi bantuan uang kebersihan Rp 500.000/KK kepada warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon yang rumahnya terendam lumpur, mendapat tanggapan dingin. Bantuan tersebut dinilai warga tidak berarti apa-apa. Mereka menuntut agar dimasukkan peta terdampak, karena 498 rumah di dua dusun di Desa Besuki yang tergenang lumpur itu, menurut warga tidak mungkin ditinggali lagi. “Kalau hanya Rp 500.000 tidak akan cukup, rumah kami terendam lumpur bukan genangan air,” ujar Yasin, warga RT 01/RW 05, Selasa (12/2).

Karena itu, warga sepakat menolak uang bantuan kebersihan tersebut, bahkan warga memilih membiarkan lumpur merendam rumah mereka. “Lebih baik kami biarkan saja lumpur ini masuk ke permukiman dan menenggelamkan rumah kami, biar semua melihatnya,” tambahnya.
Rokhim, warga lainnya juga berpendapat demikian. Bantuan dana kebersihan Rp 500.000 yang tengah disiapkan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah yang saat ini diderita warga Besuki. Menurutnya tidak mungkin bantuan sebesar Rp 500.000 itu dapat membuat rumah dan lingkungan Besuki kembali seperti semula.

“Bukan hanya membersihkan lumpur, tapi dalam jangka waktu ke depan kami juga akan terancam terus oleh lumpur panas. Apa ada yang bisa menjamin tanggul tidak jebol lagi?” paparnya. Memang saat ini genangan air lumpur sudah surut. Namun hanya airnya saja yang berkurang, sedang lumpurnya tertinggal.

Lingkungan di Desa Besuki, kata Safrudin warga Desa Besuki lainnya yang kemarin masih tampak mengais perabotan yang masih dapat diselamatkan, saat ini tidak mungkin untuk ditinggali lagi. “Lingkungan di Desa Besuki ini sangat tidak layak ditempati kembali. Jadi biarkan lumpur menenggelamkan rumah kami,” katanya.

Karena itu warga menolak menempati kembali rumahnya, dan meminta agar pemerintah dapat memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan terdampak. “Saya dan keluarga sudah memutuskan untuk menumpang di rumah kerabat, karena tidak mungkin kami harus kembali ke rumah, selain itu kami dan keluarga masih trauma dengan kejadian kemarin,” tuturnya.

M Shiroj, Kades Besuki mengaku sudah mengetahui warganya tidak mau menerima bantuan kebersihan yang rencanannya akan dibagikan lusa. Menurutnya, warga menuntut agar rumahnya dibeli saja dan masuk dalam peta terdampak. “Memang benar, kabarnya warga menolak dana kebersihan tersebut,” kata M Shiroj di tengah pertemuan yang membahas masalah ini bersama ketua RT dan RW setempat di kantor Kecamatan Jabon, kemarin.

Di tempat terpisah, Vice President & Human Relation Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana mengatakan, pihaknya patuh pada Perpres 14/Tahun 2007. Menurutnya, dalam pasal 15 ayat 3 disebutkan, masalah sosial dan kemasyarkatan yang timbul di luar peta terdampak bukan

Tidak ada komentar: