13 Februari 2008

Warga Besuki Tolak Pembersihan Lumpur

SIDOARJO, KOMPAS - Warga Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo menolak pembersihan lumpur Lapindo yang merendam rumah mereka karena jebolnya tanggul lumpur di Besuki. Hal ini dilakukan agar wilayah mereka dimasukkan peta terdampak lumpur.

"Dibiarkannya lumpur di rumah kami agar menjadi bukti daerah kami betul-betul terkena dampak lumpur sehingga harus dimasukkan peta terdampak lumpur. Kami akan terus membiarkan lumpur di rumah kami sampai tuntutan kami masuk peta dikabulkan," kata Abdul Rochim, salah satu koordinator warga Besuki, Selasa (12/2).

Upaya pembersihan dan penyedotan lumpur yang merendam pemukiman warga sebelumnya ditawarkan oleh petugas kebersihan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo.

Berdasarkan pengamatan, lumpur setinggi 10 sentimeter sampai satu meter masih merendam 498 rumah yang ditinggali 567 keluarga atau 2.253 jiwa di Besuki. Tidak terlihat adanya upaya pembersihan lumpur yang berada di rumah dan di jalan. Yang terlihat hanya warga berupaya mengevakuasi barang-barang yang masih berada di dalam rumah.

Abdul melanjutkan, warga Besuki kesal dengan tidak dimasukkannya wilayah mereka ke peta terdampak lumpur yang ada di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007.

Padahal sebelum Perpres dikeluarkan tanggal 22 Maret 2007, wilayah mereka sudah dua kali terendam lumpur. Peristiwa pertama terjadi Agustus 2006 dan peristiwa kedua terjadi September 2006.

"Dua peristiwa itu tidak diperhatikan oleh Pemerintah Pusat dan Lapindo, bahkan dianggap tidak ada, karena setelah kejadian, wilayah mereka bisa dibersihkan dari lumpur dan bisa kembali ditinggali. Oleh karena itu, wilayah kami tidak masuk peta terdampak," papar Abdul.

Di Perpres 14/2007, tanah dan rumah yang berada di dalam peta terdampak lumpur harus dibeli oleh Lapindo Brantas Inc. Adapun kejadian yang terjadi di luar peta terdampak lumpur menjadi tanggung jawab pe

Tidak ada komentar: