05 Februari 2008

Warga GKLL Dijanjikan Ganti Rugi Cair 2 Minggu

Warga GKLL Dijanjikan Ganti Rugi Cair 2 Minggu

suarasurabaya.net| Perundingan antara perwakilan warga dengan PT Minarak Lapindo Jaya baru saja berakhir, Rabu (30/01).

ANDI DARUSALLAM Vice President PT Minarak Lapindo Jaya di depan warga korban lumpur Sidoarjo mengatakan tidak ada satu niat pun untuk memecah belah warga. Ia mengakui pada warga memang ada langkah-langkah relokasi. Untuk itu, ia meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki.

ANDI juga berjanji pembayaran down payment atau uang muka 20% yang belum dibayar akan dibayar maksimal 2 minggu dari sekarang yakni, Rabu (13/02) mendatang. Sementara penandatanganan Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB) bagi berkas yang sudah masuk berita acara juga dibayarkan maksimal 2 minggu.

Menurut ANDI, tidak ada diskriminasi pembayaran 80% antara yang relokasi dan cash and carry. Oleh karena itu, akan dilakukan percepatan pembayaran kepada warga yang menginginkan cash and carry sebagaimana terhadap warga yang menerima relokasi.

Di depan para wartawan setelah berbicara pada warga, ANDI mengatakan untuk relokasi tetap dijalankan tetapi sekarang akan berkoordinasi dengan Bupati. "Kita tidak pernah memperhitungkan dampak sosial dari adanya relokasi. Kita sadar ini sebuah kesalahan dan akan dijadikan pelajaran," kata ANDI.

Sementara itu WIEN HENDARSO Bupati Sidoarjo mengatakan Pemkab akan memfasilitasi pertemuan antara pihak warga dengan PT Minarak. Sebelumnya warga meminta pertemuan difasilitasi aparat kepolisian.

Hari ini ada kesanggupan janji pembayaran antara PT Minarak dengan warga yang ditandatangani ANDI DARUSALLAM, WIEN HENDARSO, ARLY FAUZI Ketua DPRD Sidoarjo. (kss/bir/tin)

Tidak ada komentar: