17 Juli 2008

Warga Besuki Blokade Jalan Tuntut Ganti Rugi

16/07/2008 18:19 Korban Lapindo
Warga Besuki Blokade Jalan Tuntut Ganti Rugi

Liputan6.com, Sidoarjo: Pengungsi korban lumpur Lapindo dari Desa Besuki, Jawa Timur, Rabu (16/7) siang, memblokade bekas jalan tol Surabaya-Jakarta. Mereka menutup jalan dengan membentangkan pipa-pipa pembuangan lumpur milik Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo dan mendirikan tenda.

Akibat aksi itu, para pengguna jalan alternatif yang datang dari arah Sidoarjo dan Gempo terpaksa kembali berputar karena tidak diizinkan warga melintas. Tindakan warga ini sebagai aksi solidaritas kepada rekan mereka yang di Jakarta.

Mereka memprotes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai tak segera menandatangani pengesahan percepatan pembayaran ganti rugi untuk ribuan warga dalam bentuk peraturan presiden. "Tolong segera tanda tangani revisi perpres itu. Jika capai kami siap pijitin, kalau tidak ada tinta, kami warga Besuki siap mengirim tinta," kata Lalak Suparlan, warga Besuki.

Sebelumnya, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menegaskan nasib pengungsi dari Desa Besuki ditentukan sepekan ke depan. Dalam Surat Keputusan Presiden, warga Besuki akan diakui dan mendapatkan hak seperti korban lumpur lainnya.

Namun, pernyataan itu ditanggapi dingin para pengungsi. Mereka sudah tidak percaya dengan janji-janji pemerintah selama ini. Apalagi, hampir enam bulan mereka hidup mengenaskan di pengungsian tanpa ada perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat.

Tidak ada komentar: