30 Juli 2008

BPLS Diminta Bentuk Tim Verifikasi Ganti Rugi Tiga Desa

30/07/2008 00:06
BPLS Diminta Bentuk Tim Verifikasi Ganti Rugi Tiga Desa

Liputan6.com, Sidoarjo: Panitia Khusus (Pansus) penanganan bencana lumpur meminta Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar segera membentuk tim verifikasi terkait ganti rugi untuk tiga desa. Yakni Desa Besuki, Kedungcangkring, serta Pejarakan, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Jalaluddin Alham, Pengarah Pansus Bencana Lumpur DPRD Sidoarjo, mengatakan, tim verifikasi harus segera dibentuk sehingga pencairan dana ganti rugi untuk tiga desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) Perubahan 2008 senilai Rp 1,2 triliun bisa selesai akhir tahun ini. "Jika dana ini tak segera dicairkan hingga akhir Desember 2008, maka harus dikembalikan ke kas negara," kata Jalaluddin di Sidoarjo, Selasa (29/7). "Dan BPLS harus mengulang kembali penganggaran untuk tiga desa dari awal."

Selain itu, Pansus juga meminta BPLS membentuk tim pengukur lahan milik warga tiga desa. Sebab, tim ini akan bekerja lebih dulu dan selanjutnya langsung diverifikasi tim verifikator BPLS.

Menurut Jalaluddin, ada banyak faktor mengapa hal tersebut harus dilakukan. Selain jumlah warga korban lumpur di tiga desa mencapai ribuan, juga karena anggaran ganti rugi yang bersumber dari APBNP 2008 itu akhir tahun ini harus tutup buku. "Ini menyangkut sistem administrasi negara. Jadi tim pengukur dan tim verifikator bisa bekerja secara bersamaan dengan cepat serta tepat," kata dia.

Dalam Perpres nomor 48 tahun 2008 yang merupakan revisi dari Perpres nomor 14 tahun 2007 tentang BPLS, skema pencairan dana ganti rugi sama. Tapi, jangka waktu pencairannya tak sama. Untuk para korban lumpur versi Perpres nomor 14, ganti rugi dari Lapindo Brantas dengan skema pencairan dana 20 persen dan harus menunggu dua tahun untuk menerima pelunasan sisanya.

Sementara ganti rugi bagi korban lumpur di tiga desa atau versi Perpres nomor 48, skemanya pencairan sama. Yakni 20 persen dan selanjutnya pelunasan sisanya. "Untuk pelunasan 80 persen, warga tak harus menunggu lama. Maksimal akhir Desember 2008 sudah selesai semua," kata Jalaluddin.(BOG/ANTARA)

Tidak ada komentar: