24 Juli 2008

Sedikit Lega, Khawatir Konflik

Sedikit Lega, Khawatir Konflik

Ditulis Oleh dad
Selasa, 22 Juli 2008
Sidoarjo- Warga 3 desa (Pejarakan, Kedungcangkring, dan Besuki) sedikit lega setelah Perpres 48/2008, tgl 17 Juli 2008 sudah ditandatangani oleh Presiden. Meski demikian munculnya pepres baru dikhawatirkan akan memicu konflik.

“Dalam pasal 15 B disebutkan jika batas timur penanganan luapan lumpur diluar peta terdampak batasnya adalah jalan tol ruas Porong Gempol, sehingga tetangga kami yakni Besuki timur tidak mendapatkan gantirugi,” terang Abdul Rokhim, koordinator warga 3 desa.

Abdul Rokhim menyayangkan jika perpres baru ini tidak memasukkan seluruh kawasan Desa Besuki ke dalam peta, karena meski belum tergenang lumpur Desa Besuki timur juga pernah mengalami hal yang sama seperti Desa Besuki Barat.

“Saya akan menanyakan kepada Deputi Sosial, kenapa Desa Besuki Timur tidak dimasukkan dalam peta,” ujar Abdul Rokhim.

Dia menambahkan, jika selama perjuangan hingga sampai keluarnya perpres 48 ini, warga Desa Besuki Timur juga berperan aktif.

“Ini semua tidak adil, kawasan Desa Besuki harus masuk dalam peta dan mendapatkan gantirugi,” ujar Rokhim.

Warga juga mengkhawatirkan munculnya perpres ini akan memicu konflik baru antara warga Besuki sendiri ataupun dengan pemerintahan.

“Kita akan menutup ruas jalan tol sebagai bentuk kekecewaan kami,” beber Abdul Rokhim.

Tidak ada komentar: