20 Juli 2008

SBY Setujui Ganti Rugi, Warga 3 Desa Gundul Bersama

SBY Setujui Ganti Rugi, Warga 3 Desa Gundul Bersama
Friday, 18 July 2008
Sidoarjo - Surya-Penantian panjang dan melelahkan warga Desa Besuki, Kedungcangkring dan Pejarakan Kecamatan Jabon, yang menuntut masuk peta terdampak, akhirnya kesampaian juga.
Presiden SBY akhirnya telah menyetujui dan menandatangani, draft ganti rugi warga yang lahan dan rumahnya terkena dampak lumpur Lapindo. Kabar tersebut disampaikan seorang warga, yang berada di Jakarta kepada ratusan warga tiga desa yang berharap-harap cemas di tempat pengungsian di bekas Jalan Tol Porong - Gempol.
“Tadi sudah ada kabar dari Pak Rokhim (wakil warga) yang ada di Jakarta, informasinya draf itu sudah diteken Presiden,” ujar Gunawan korban lumpur yang menunggu di Desa Besuki.

Begitu kabar tersebut disampaikan ke seluruh warga yang sudah berkumpul, mereka langsung mengucapkan syukur dan melakukan sujud syukur di tengah jalan tol yang sedang diblokade warga. Bahkan sejumlah ibu-ibu tampak terisak. “Alhamdulillah, alhamdulillah, terima kasih ya Allah,” kata salah satu ibu.

Sedangkan kaum lelaki, mulai dari pemuda hingga para orang tua, sepakat menggundul kepala. “Saya sudah nadar, jika dikabulkan saya akan gundul,” kata Fuad, warga Desa Besuki yang langsung menggundul rambutnya.

Koordinator warga, Ali Mursyid yang berada di Jakarta, mendengar kabar tersebut dari jubir Presiden Andi Malarangeng. “Informasinya dari Andi Malarangeng, jika draf ganti rugi sudah diteken Presiden,“ kata Ali Mursyid. Namun sejauh ini ia belum mengetahui isi dari draf ganti rugi tersebut. Hanya saja, informasinya dana ganti rugi warga diambilkan dana dari APBN tersebut skemanya sama dengan korban lumpur lainnya. Yaitu untuk tanah dihargai Rp 1 juta/m2 dan bangunan Rp 1,5 juta/m2.
Perwakilan warga yang berada di Jakarta, rencananya segera balik ke Porong. “Hari ini rekan-rekan balik naik KA ekonomi, besok akan kita jemput di Stasiun Porong,” ujar Amari warga

Tidak ada komentar: