20 Juli 2008

Dana Ganti Rugi Tiga Desa Korban Lumpur Segera Cair

Dana Ganti Rugi Tiga Desa Korban Lumpur Segera Cair

suarasurabaya.net| Dana untuk warga tiga desa korban lumpur Sidoarjo akan segera cair tahun 2008 ini. Demikian ditegaskan HATTA RAJASA Mensesneg.

"Perpres kan sudah diteken Presiden, yang pasti dana ganti rugi akan segera dibayarkan. Setelah Perpres ditandatangi Presiden, Menteri Keuangan akan menyalurkan dana ganti rugi lewat BPLS. Dalam waktu tidak terlalu cepat tapi juga tidak akan lama, yang pasti dibayarkan," jelas HATTA didampingi MUHAMMAD NUH Menkominfo pada Forum Komunikasi dengan pimpinan berbagai media di Surabaya, Sabtu (19/07).

Dana ganti rugi yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini kata HATTA, jika masuk dimasukkan dalam anggaran tahun 2008, pasti akan turun tahun ini.

Sebelumnya warga tiga desa korban lumpur yaitu Desa Besuki, Pajarakan, dan Desa Kedung Cangkring pada Senin (14/07) lalu mendatangi DPR RI menanyakan soal dana ganti rugi akibat lumpur Sidoarjo yang sudah disahkan dalam APBN-P sejak April 2008 lalu. Mereka ditemui SURIPTO anggota DPR Dapil Jatim.

Sesuai revisi Peppres No.14/2007 tentang wilayah terdampak lumpur Lapindo pada 11 Juli 2008 telah ditandatangani SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Presiden RI. Tiga desa tersebut sebelumnya diluar peta terdampak akhirnya resmi masuk dalam peta terdampak semburan lumpur Lapindo.

Dengan ditekennya revisi Perpres 14/2007, warga Desa Besuki, Pekarakan dan Kedungcangkring tersebut berhak mendapat ganti rugi seperti yang diterima warga empat desa yang masuk peta terdampak 22 Maret 2007, yaitu, Desa Jatirejo, Siring, Renokenongo, dan Kedungbendo.(ipg)

Teks Foto:
- HATTA RAJASA (kiri) bersama MUHAMMAD NUH (kanan) saat berbincang bersama pimpinan media di Surabaya, Sabtu (19/07).
Foto: IPING suarasurabaya.net

Tidak ada komentar: