08 Juli 2008

Pagar Rekontrak Tinggalkan Pasar Porong Baru

Pagar Rekontrak Tinggalkan Pasar Porong Baru

Ditulis Oleh ttk
Selasa, 08 Juli 2008

Sidoarjo, Warga yang tergabung dalam Paguyupan Warga Renokenonggo Menolak Kontrak ( Pagar Re-Kontrak) bersedia meninggalkan Pasar Porong Baru, ini merupahkan hasil kesepakatan antara warga dengan PT. Minarak Lapindo Jaya.

Pertemuan berlangsung kemarin (7/7) difasilitasi Win Hendarso Bupati Sidoarjo, diruang Pendopo Delta Wibawa yang dihadiri oleh Perwakilan Pagar Rekontrak, Himpunan Pedagang Pasar (HPP),wakil BPLS dan Wakil PT. Minarak Lapindo Jaya. Dari hasil pertemuan tersebut warga Pagar Rekontrak menyanggupi untuk pindah rumah dikarenakan bentuk solidaritas terhadap para pedagang pasar setelah hampir 17 bulan tidak dapat menempatinya. Selain itu BPLS mendesak warga untuk menerima skema cash and resettlement. Untuk uang muka ganti rugi 20% dan uang kontrak akan diberikan secepatnya.

“Besuk (hari ini) kami akan menyerahkan berkasnya ke Tim verifikasi BPLS,” terang Sunarto koordinator Paguyupan Re-Kontrak .

Lanjut dia menyebutkan bahwa masih ada 473 berkas ditangan warga. Setelah menerima uang mukan dan uang kontrak mereka( warga pagar rekontrak) akan meninggalkan Pasar Porong Baru akan tetapi karena sebentar lagi bulan Puasa, warga minta kelonggaran sampai setelah Lebaran. “HPP juga sudah menyetujui,” Tambahnya

Dalam skema cash and resettlement warga pengungsi Reno kenonggo akan menerima uang kontrak selama 2 Tahun dan evakuasi sebesar 5,5 jt per KK dan uang jadup sebesar 300.000 per Kepala perbulan selama satu bulan. Adapun mengenai uang muka 20% diberikan setelah warga menyerahkan berkas yang diverifikasi BPLS dan PT. MLJ. Dan mengenai pembayaran 80% akan diberikan dalam dua tahap yakni pembayaran bangunan sebesar 1,5 juta per meter2 akan diberikan satu tahun setelah ikatan jual beli ditandatangani. Dan tahap ke dua pergantian tanah dengan skema 1:1 di perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV), Sidoarjo akan diberikan satu bulan masa kontak dua tahun berakhir.

Sejak bulan Agustus 2006 sampai hari ini pengungsi yang masih tinggal di Pasar Porong baru sebanyak 573 KK atau 1.970 Jiwa.

Tidak ada komentar: