05 Juli 2008

Jangan Paksa Korban Lumpur

Jangan Paksa Korban Lumpur

Friday, 04 July 2008
Sidoarjo | Surya – Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsah, memuji sekaligus memperingatkan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Pujian dialamatkan, karena MLJ menyediakan rumah yang layak huni untuk korban lumpur.

Sedangkan peringatkan Mensos, ditujukan kepada MLJ agar tidak memaksakan korban lumpur masuk kedalam kawasan rumah yang sedang dibangun.

“Saya mengingatkan kepada MLJ agar tidak memaksakan korban lumpur untuk masuk ke dalam perumahan ini (PT Kahuripan Nirwana),” katanya usai penyerahan kunci rumah tahap II di lokasi perumahan Kahuripan Nirwana, Kamis (3/7).

Gubernur Jatim Imam Utomo juga mendesak, agar Lapindo secepatnya menyelesaikan pembayaran ganti rugi 20 persen. Hal ini terkait dengan rencana BPLS, yang akan melakukan penanggulan di beberapa tempat.

Namun, karena lahan warga belum dibayar Lapindo, proses penanggulan mendapat penolakan warga setempat.

“Saya tadi dibisiki Pak Narso (Sunarso, Kepala BPLS) agar pembayaran uang muka 20 persen segera diselesaikan, karena terkait dengan penanggulan,” terang Imam Utomo.

Vice President MLJ, Andi Darussalam Tabussala, mengatakan jumlah rumah yang diserahkan kepada korban lumpur sebanyak 75 buah, sebelumnya sudah diserahkan sebanyak 36 rumah. iit

Tidak ada komentar: