20 Februari 2009

Pemerintah Tolak Beri Dana Talangan Untuk Korban Lumpur Lapindo

Pemerintah Tolak Beri Dana Talangan Untuk Korban Lumpur Lapindo

suarasurabaya.net| Pemerintah tidak memberi dana talangan untuk pemberian ganti rugi warga korban Lumpur Sidoarjo. Ini disampaikan MIRANDA S GOELTOM Deputi Gubernur Bank Indonesia sesudah rapat dengan beberapa menteri lainnya dan Lapindo di kantor Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat (20/02).

Dilaporkan FAIZ reporter Suara Surabaya di Jakarta, MIRANDA mengatakan Bank Indonesia hadir dalam rapat hanya dalam status mendengarkan saja. Rapat di kantor PU tersebut dipimpin langsung DJOKO KIRMANTO Menteri PU sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Hadir juga PURNOMO YOSGIANTORO Menteri ESDM, BACHTIAR CHAMSYAH Menteri Sosial, HENDARMAN SUPANJI Jaksa Agung Jendral Polisi BAMBANG HENDARSO DANURI Kapolri, MIRANDA S GOELTOM Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan SUNARSO Ketua Dadan Pelaksana BPLS. Sedangkan dari Lapindo, hadir NIRWAN BAKRIE dan ANDI DARUSSALAM TABUSALA.

Sebelumnya, IMAM P. AGUSTINO General Manager PT Lapindo Brantas mengaku Lapindo masih berusaha keras mencari dana sendiri untuk memberi ganti rugi warga korban lumpur sehingga tidak minta bantuan pemerintah lewat dana talangan.

Sejauh ini, lanjut IMAM, untuk ganti rugi warga, Lapindo sudah mengeluarkan dana Rp1,6 trilyun. Lapindo lanjut dia, akan mencari dana sampai mencapai Rp2,9 trilyun untuk sisa pembayaran ganti rugi 20 % ini.

SUNARSO Ketua Badan Pelaksana BPLS mengatakan keputusan rapat sudah diperoleh dan diumumkan ke warga di Departemen PU sesudah Sholat Jumat. Pengumuman disampaikan Menteri PU, Kapolri, dan NIRWAN BAKRIE.(edy)

Tidak ada komentar: