Kapolri Siap Proses Hukum Jika Pimpinan Bakrie Grup Ingkar
suarasurabaya.net| Kapolri siap memproses hukum NIRWAN BAKRIE pimpinan Bakrie grup kalau ingkar janji memberi ganti rugi warga korban lumpur Rp 15 juta per bulan per berkas. Penegasan Jendral Polisi BAMBANG HENDARSO DANURI Kapolri disampaikan menanggapi sikap warga yang pesimis pada komitmen Lapindo membayar ganti rugi Rp 15 juta per bulan per berkas.
Menurut BAMBANG, seperti dilaporkan FAIZ reporter Suara Surabaya kalau secara yuridis Lapindo ingkar polisi akan menindaknya. Saksi-saksi dalam pertemuan hari ini banyak dan diliput wartawan, kata Kapolri, dapat mengawasi dan mencatat komitmen Lapindo.
Meskipun hari ini NIRWAN BAKRIE menyanggupi membayar Rp 15 juta per bulan per berkas, tetapi tidak ada bukti hitam di atas putih. DJOKO KIRMANTO Menteri PU mengatakan hitam di atas putih memang tidak ada, tetapi pertemuan hari ini bisa dijadikan bukti sehingga besok tinggal pembuktian janji Lapindo. (fiz/tin)
23 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar