07 Februari 2009

Anggaran Mencapai 1,2 T, Relokasi infrastruktur Masih Terhambat

Anggaran Mencapai 1,2 T, Relokasi infrastruktur Masih Terhambat

Ditulis Oleh Minarak LJ System Admin
Jumat, 06 Pebruari 2009
Sidoarjo - Anggaran Penanganan lumpur Sidoarjo melalui dana APBN di tahun 2009 mencapai 1,2 atau meningkat 155 persen dibandingkan APBN 2007 sebesar Rp 450,1 Miliar.(dikutip dari Berita jatim)
Nilai sebesar itu diperuntukkan untuk penanganan teknis dan social diluar peta terdampak 22 Maret 2007, Anggaran penanganan lumpur melalui BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) mencakup pembangunan tanggul permanen, pengaliran lumpur dari Kali Porong, dan juga pembangunan relokasi infrastruktur serta penanganan social yang sudah diatur dalam perpres 48/2008.

“Penanganan social diperuntukkan untuk warga 3 desa (Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring),” terang Humas BPLS, Achmad Zulkarnaen.

Selain 3 desa tersebut, Izul menambahkan belum ada anggaran untuk untuk 9 RT di Desa Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Mindi karena diluar peta 48/2008 yang tidak menjadi tanggungan BPLS.

“Kita (BPLS) sudah melakukan pembayaran uang muka 20 persen bagi warga 3 desa sebesar 110 Miliar,” ujar Pria yang sering disapa izul ini.

Sedangkan pada permasalahan lain yakni relokasi infrastruktur, BPLS masih mengalami kendala dalam harga yang ditawarkan warga, untuk sawah sudah disepakati sebesar 120 Ribu/ meter peresegi namun bangunan dan pekarangan warga yang asetnya terkena dampak pembangunan meminta harga yang tinggi, selain itu pembebasan tanah untuk relokasi juga terkendala oleh TKD (Tanah Khas Desa).

Djoko Saptono selaku wakil ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T) menyampaikan jika pihaknya masih terus melakukan pendekatan kepada warga terkait Tanah Khas Desa.

“Kalau tanah khas desa harus diganti dengan tanah juga, sehingga warga dan perangkat desa harus merapatkannya terlebih dahulu,” ujar Joko Saptono.

Sampai saat ini pembebasan tanah yang mencakup 12 desa dan 4 Kecamatan baru berjalan 55-60 persen. Sedangkan lahan yang dibutuhkan untuk membangun arteri (Jalan tol, rel kereta api, Raya Porong) sepanjang 11 km dengan lebar 120 meter mencapai 132 Ha.

Tidak ada komentar: