11 Agustus 2008

Tak Layak, Warga Minta Payung Hukum

Tak Layak, Warga Minta Payung Hukum
Ditulis Oleh dad
Jumat, 08 Agustus 2008

Sidoarjo- Warga yang tinggal di luar tangul meminta payung hukum kepada pemerintah untuk memberikan jaminan jika desa mereka merupakan kawasan yang berbahaya dan tidak layak huni.

Terdapat 3 desa yang sudah ditentukan oleh pemerintah yang patut diperhatikan, yakni Desa Siring Barat, Jatirejo, dan juga Mindi. Sejumlah bubble dan rumah retak melanda kawasan 3 desa ini.

“Desa kita sudah tidak layak huni, banyak bubble-bubble yang mengandung gas yang mudah terbakar yang sangat besar,” terang Bambang warga Siring Barat.

Bambang menyebutkan pemerintah sudah mealakukan upaya dengan memberikan dana sebesar 65 miliar untuk relokasi warga.

“Warga sepakat dengan pemeberian uang relokasi itu, namun tetap saja tempat tinggal kita masih dalam kawasan bahaya, sehingga harus ada peraturan yang memuat gantirugi terhadap aset kita,” tambah Bambang.

Seperti 3 desa (Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring) sebelumnya yang sudah mendapatkan aturan pemebrian gantirugi dengan dibuatnya perpres 48/2008.

“Kami menginginkan seperti itu, supaya jelas,” pungkas Bambang.

Tidak ada komentar: