14 Agustus 2008

Samakan Harga dengan Lapindo

Samakan Harga dengan Lapindo

Ditulis Oleh ty
Rabu, 13 Agustus 2008

Sidoarjo – Warga korban lumpur di luar peta terdampak yaitu Desa Besuki sebelah barat ruas bekas jalan tol, Pejarakan, dan Kedungcangkring merasa cemas. Pasalnya, meskipun pengukuran sudah dimulai, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan masalah harga tanah yang akan dibayarkan. Karena itu, warga berharap segera ada kejelasan menyangkut harga tersebut.

Abdul Rokhim, wakil warga, mengakui adanya keresahan itu. Saat ini warga menanyakan harga tanah dan bangunan mereka yang sudah terendam.

Mereka sangat berharap harganya disamakan dengan harga tanah dan bangunan yang diganti rugi PT Lapindo. "Kami berharap sama," ujar Abdul Rokim.

Rokhim juga mengatakan, seharusnya pada sosialisasi yang lalu dijelaskan pula harga ganti ruginya. Tujuannya, agar warga tidak resah.

Deputi Sosial Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Soetjahjono Soejitno menjelaskan, soal harga akan dibahas dalam pertemuan berikutnya. Dia mengatakan, penentuan harga didasarkan pada Pefpres No 14 Tahun 2007, yakni atas dasar keadilan.

Tidak ada komentar: