07 Agustus 2008

Korban Lumpur Tagih 80 Persen

Korban Lumpur Tagih 80 Persen
Wednesday, 06 August 2008
Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur dari Desa Renokenongo, Siring, Kedungbendo dan Desa Jatirejo, mendatangi pendopo Delta Wibawa, Selasa (5/8).t Mereka menolak skema cash and resettlement, karena menuntut pembayaran ganti rugi yang sudah disesuaikan dengan Perpes.

Namun keinginan warga untuk bertemu Bupati Win Hendrarso harus tertahan, pasalnya bupati saat itu sedang di luar kantor sehingga warga sempat keleleran di paseban alun-alun.

Mantan Kades Renokenongo Kecamatan Porong, Machmudatul Fatchiyah yang turut aksi menjelaskan sejak awal pihaknya menginginkan pembayaran cash and carry sebagaimana diatur dalam Perpres. “Kami meminta cash and carry, yang 80 persen tetap dibayarkan dalam bentuk tunai, bukan resettlement,” kata Machmudah.

Warga juga menuntut, agar Lapindo segera melunasi sisa pembayaran 80 persen. Sebab saat ini, sebagian besar warga masa kontrak rumah warga sudah habis. “Karena kontrak rumah mau habis, kami meminta agar penyelesaian 80 persen secepatnya dibayarkan,” ujar warga lainnya. ii

Tidak ada komentar: