01 Desember 2007

Lapindo Tawarkan Sisa Ganti Rugi 80% dg Rumah Baru

Lapindo Tawarkan Sisa Ganti Rugi Diganti Rumah Baru


Laporan Wartawan Kompas Antonius Ponco A

SIDOARJO,KOMPAS– PT Minarak Lapindo Jaya menawarkan sisa ganti rugi bagi korban lumpur sebesar 80 persen dari total ganti rugi diganti tanah dan rumah baru di lahan yang disiapkan PT Wahana Artha Raya (WAR), anak perusahaan Bakrie Land Development, di daerah Sukodono, Sidoarjo.
Vice President PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusalla mengatakan hal ini saat konferensi pers di Sidoarjo, Sabtu (24/11).
Nama perumahan yang disiapkan bagi korban lumpur ini adalah Kahuripan Nirwana Village. Lahan seluas 200 hektar telah dipesan PT MLJ kepada PT WAR. Dalam lahan itu PT MLJ memesan rumah tipe 36/90 sebanyak 4.000 rumah, tipe 54/105 sebanyak 800 rumah, dan tipe 70/150 sebanyak 5.000 rumah.
Atas tawaran itu, untuk sementara pendapat warga masih terbelah. Ada yang setuju, tetapi ada juga yang menolak atau pikir-pikir.
Selain perumahan, akan ada fasilitas umum dan sosial seperti mushola, balai RW, puskesmas, sarana olahraga, pos jaga, masjid, club house, sekolah, dan pesantren yang akan dipakai untuk Pondok Pesantren Abil Hasan Asy Syadzily milik Maksum Zuber (Gus Maksum) yang pondoknya di Desa Jatirejo terendam lumpur. Akan ada pula lahan sawah, areal pertokoan, dan industri yang disiapkan bagi korban lumpur.
“Pada 2 Desember 2007, kami akan mengundang korban lumpur ke Sukodono. Minggu kedua Desember, PT MLJ menandatangani kontrak pemesanan rumah dengan PT WAR, minggu ketiga pembangunan dimulai dan rencananya akan ada rumah yang diserahkan pada Mei 2008,” jelas Andi.
Dia mengatakan tawaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen diganti tanah dan rumah baru bagi korban lumpur ini murni jual beli. “Jadi jika ada warga yang rumahnya yang terendam lumpur tipe 70 tetapi kemudian dia mau mengganti menjadi tipe 50 di Sukodono, kita perbolehkan dan akan kita berikan sisa uangnya kepada warga,” tambahnya.
Dengan menerima penawaran ini, korban dipastikan mendapatkan rumah sekaligus sertifikatnya. Korban juga tidak perlu pusing lagi mencari rumah baru dan memperkecil penggunaan uang ganti rugi yang diterimanya untuk keperluan lain selain membeli rumah.
“Sementara uang muka ganti rugi sebesar 20 persen yang telah diterima korban lumpur, kami anggap uang itu sebagai hadiah. Kami tidak akan meminta lagi uang muka ganti rugi itu untuk tanah dan rumah baru di Sukodono,” tambahnya.
Jika nantinya tidak ada korban lumpur yang tertarik dengan penawaran Lapindo, Andi mengatakan rumah akan ditawarkan ke warga lainnya di luar korban lumpur. Pasalnya keberadaan Kahuripan Nirwana Village nantinya pun tidak hanya untuk korban lumpur tetapi ada yang ditawarkan ke warga di luar korban lumpur.

Tidak ada komentar: