15 November 2008

Pemerintah Desak Minarak Segera Bayar Korban Lumpur Lapindo

Pemerintah Desak Minarak Segera Bayar Korban Lumpur Lapindo

Senin, 10 November 2008 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah pusat mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera membayarkan ganti rugi 20 persen kepada warga semburan lumpur Lapindo di Desa Reno Kenongo. Pembayaran ganti rugi di desa ini masih terkatung-katung.


Menurut Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto soal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Senin (10/11). Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil.

Menurut Djoko Kirmanto, Pemerintah juga sudah menegaskan tidak mau menalangi pembayaran ganti rugi 20 persen kepada warga Reno Kenongo karena hal ini sudah mejadi komitmen Minarak

"Tidak ada dana talangan. Minarak masih sanggup. pemerintah akan dorong terus," Ujar Djoko Kirmanto seusai rapat."Kalau urusan dengan pemerintah sudah selesai," kata dia.

Jumat pekan lalu warga Desa Reno Kenongo, penghuni lokasi penampungan di Pasar Baru Porong (PBP) habis kesabarannya. Ekspresi kemarahan mereka ditumpahkan dengan memblokir jalan masuk tanggul di titik 42 dan menanami badan tanggul dengan belasan pohon pisang.

Tidak ada komentar: