15 November 2008

Korban Lapindo Desak Pembayaran 80 Persen

Korban Lapindo Desak Pembayaran 80 Persen

Kamis, 13 November 2008 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Sidoarjo: Puluhan warga korban semburan lumpur Lapindo dari Desa Kedungbendo, Jatirejo dan Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan unjuk rasa di bawah Tol Buntung Porong pada Kamis (13/11).

Mereka menuntut agar PT Minarak Lapindo Jaya segera membayar sisa ganti rugi sebesar 80 persen. "Mereka harus segera menyelesaikan ganti rugi pembayaran," kata Sapiri, warga Desa Kedungbendo, saat menggelar unjuk rasa.

Unjuk rasa ini, kata dia, juga sebagai bentuk dukungan terhadap perwakilan korban lumpur yang sedang berjuang di Jakarta, sekaligus mengingatkan atas janji-janji terhadap korban lumpur.

Ia mengatakan, persepsi tentang kondisi korban lumpur yang hidup nyaman dan tenteram tidak benar dan hanya bertujuan untuk mengurangi dukungan terhadap korban lumpur. "Apa yang kami lakukan menuntut hak, bukan kejahatan," ujar dia.

Dalam unjuk rasa tersebut, selain melakukan orasi dan membawa sejumlah poster, puluhan warga juga membagi-bagikan selebaran yang berisi tuntutan realisasi pembayaran kepada para pengguna jalan yang keluar dari Tol Porong.

Bila pembayaran tidak segera direaliasasikan, maka warga akan menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih besar. "Kami tidak ingin PT Lapindo Minarak Jaya melepaskan tanggung jawab," ucap dia.

Tidak ada komentar: