22 November 2008

BI Waspadai Kondisi Perbankan

BI Waspadai Kondisi Perbankan
Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan pengambilalihan PT Bank Century Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan demi meningkatkan kualitas pelayanan serta ketahanan bank.

Boediono juga menegaskan, secara umum kondisi perbankan nasional cukup mantap dan stabil. "Meski begitu, Bank Indonesia akan terus waspada dengan memonitor perbankan di Tanah Air," ujarnya saat menjelaskan perihal pengambilalihan Century kemarin.

Pemerintah dan Bank Indonesia melalui Lembaga Penjamin Simpanan kemarin mengambil alih Century. Keputusan ini dibuat setelah Kamis pekan lalu Century mengalami gagal kliring karena kesulitan likuiditas.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito menambahkan, seluruh awak manajemen lama telah diganti dengan manajemen baru. "Kami taruh bankir yang profesional dari bank ternama, Maryono (Group Head Jakarta Network Bank Mandiri), dibantu oleh beberapa rekan bankir dari bank yang sama," katanya.

Menghadapi keputusan itu, kantor pusat Bank Century di gedung Sentral, Senayan, Jakarta, kemarin terlihat sepi-sepi saja. Hanya ada beberapa orang nasabah yang datang. Namun, mereka pergi dengan tangan kosong karena tidak bisa mencairkan tabungan atau depositonya.

Walau demikian, Andriyani, salah satu nasabah, mengaku lebih tenang setelah Lembaga Penjamin mengambil alih Century. Ia mengatakan punya dua deposito di Century yang belum bisa dicairkan. Salah satunya jatuh tempo pada 19 November senilai US$ 25 ribu. "Jika sudah dijamin, saya masih mau menaruh duit di sini," ujarnya.

Di Bandung, kantor cabang Century juga ditutup sementara. "Kami meminta nasabah tidak panik. Ini bukan penutupan, hanya pengambilalihan," ucap Kepala Kantor Bank Indonesia Bandung. Century dipastikan beroperasi kembali pada Senin nanti.

Ketua Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta Sigit Pramono kemarin juga mengatakan persoalan likuiditas yang melilit Century belum tentu akan menghadang bank-bank menengah dan kecil lainnya. Ia menilai krisis finansial kali ini tak ubahnya sebuah seleksi alam bagi perbankan

Menurut Sigit, nasabah bank menengah dan kecil mestinya tetap tenang karena simpanan mereka hingga sejumlah Rp 2 miliar dijamin pemerintah.

Dia mengungkapkan pula, hingga September lalu indikator perbankan Indonesia masih sehat. Rasio kredit bermasalah bertengger di bawah lima persen, rasio kecukupan modal mencapai 17,26 persen, rasio pinjaman terhadap simpanan 77,7 persen, dana pihak ketiga Rp 1.603 triliun, dan kredit yang disalurkan Rp 1.246 triliun. "Jadi seharusnya perbankan kita bisa bertahan," tutur Sigit.

Felia Salim, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk, juga tidak melihat ada pergerakan yang mengkhawatirkan di sistem perbankan. Ia hanya mengajak masyarakat supaya lebih mengenali banknya. "Ini sama seperti investasi, kita harus kenal betul banknya," kata dia. EFRI | GUNANTO | EKO NOPIANSYAH | HARUN | BUNGA | ALWAN | ROCHMI

Mencoba Jurus Pamungkas

Bank Century hanya bertahan sepekan setelah gagal kliring pada 13 November lalu. Melalui Lembaga Penjaminan Simpanan, pemerintah kemarin mengambil alih bank tersebut.

Dasar hukum pengambilalihan adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan. Dalam skema penyelamatan keuangan nasional, perpu ini baru dipakai ketika kondisi keuangan nasional memang sudah kritis.

Sebagai jurus pamungkas, perpu ini dirancang, antara lain, untuk mengatasi kesulitan likuiditas dan solvabilitas (kecukupan modal) sebuah bank yang bisa berdampak sistemik. Artinya, jika tidak diatasi, kesulitan bank tersebut bisa merembet ke bank lain dan memicu lunturnya kepercayaan atas sistem keuangan nasional.

Berujung Buntung

Bank Century bukan pemain baru. Cikal-bakal bank ini, Bank CIC Internasional, berdiri pada 30 Mei 1989. Berawal dari bank umum, pada 2003 Bank CIC jadi bank devisa. Empat tahun kemudian, Bank CIC jadi bank publik dan mencatatkan sahamnya di bursa.

Oktober 2004, Bank Danpac dan Bank Pikko melebur ke Bank CIC, lalu bersalin nama jadi PT Bank Century Tbk. Setelah merger, total aset bank Rp 8,11 triliun, dengan rasio kecukupan modal 12,82 persen. Berikut ini babak akhir perjalanan Bank Century.

Maret 2008
Laporan keuangan Bank Century masih positif. Bank membukukan total aset Rp 14,74 triliun, dana pihak ketiga Rp 10,22 triliun, penyaluran kredit Rp 4,29 triliun, dan laba berjalan Rp 13,61 miliar.

13 November 2008
Bank Century mengalami gagal kliring. Manajemen mengklaim kegagalan bukan karena bank kesulitan likuiditas, melainkan terlambat menyetor dana syarat kliring (pre-fund) ke Bank Indonesia. Hari itu juga perdagangan saham Bank Century di bursa ditahan.

14 November 2008
Bank Century mengikuti kliring secara normal. Perdagangan sahamnya dibuka kembali. Tapi bank mengajukan pendanaan darurat ke pemerintah. Bank Indonesia mengawasi Bank Century lebih ketat.

16 November 2008
Grup Sinar Mas menyatakan akan mengambil alih 70 persen saham Bank Century. Nota kesepahaman diteken di Jakarta.

17 November 2008
Mendengar rencana akuisisi itu, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham Bank Century dan Sinar Mas untuk mencegah perdagangan yang tidak wajar.

18 November 2008
Bursa Efek kembali memperdagangkan saham Bank Century dan Sinar Mas.

21 November 2008
Pemerintah mengambil alih Bank Century.

Tidak ada komentar: