24 Oktober 2008

Pansus Lumpur Segera ke Senayan

Pansus Lumpur Segera ke Senayan

Thursday, 23 October 2008
SIDOARJO-SURYA-Kalangan DPRD Sidoarjo marah dan kecewa berat terhadap Panitia Anggaran DPR RI akibat empat desa di sekitar bencana lumpur panas Sidoarjo tidak masuk dalam kawasan peta terdampak. Padahal Desa Jatirejo Barat, Siring Barat, Mindi dan Besuki Barat sudah dinyatakan tidak layak huni karena sangat berisiko terhadap semburan lumpur dan gas Lapindo.

Pengarah Panitia Khusus Lumpur Sidoarjo DPRD Sidoarjo, Jalaluddin Alham kecewa berat kepada anggota DPR RI. Selama ini DPRD Sidoarjo sudah berupaya agar empat desa itu dimasukkan ke dalam kawasan peta terdampak.

“Kami akan menugaskan Panitia Khusus Lumpur untuk berangkat ke Jakarta mendesak DPR RI agar memasukkan empat desa itu ke dalam peta terdampak. Kami akan menunjukkan surat rekomendasi tim independen yang dibentuk gubernur jika desa-desa itu sudah tidak layak huni,” tegas Jalaluddin, Rabu (22/10)

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Helmi Musa, pada pasal 10 RUU APBN 2009 akan disahkan 30 Oktober 2008 mendatang tapi tidak dibahas soal anggaran empat desa itu. Pasal itu hanya membahas alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk tiga desa yang sudah dimasukkan dalam kawasan peta terdampak. Desa itu masing-masing Pejarakan, Besuki Timur dan Kedungcangkring.

“Alasan tidak dimasukkannya keempat desa itu karena Panitia Anggaran DPR RI belum menerima data dari BPLS soal besarnya dana untuk empat desa. Sisa waktu sekitar satu minggu sebelum RUU APBN 2009 disahkan, kami mendesak BPLS segera menyerahkan data-data itu,” ujar Helmi Musa. mif
Comments

Tidak ada komentar: