05 Mei 2008

Warga Renokenongo Blokir Jalan Raya Porong

Warga Renokenongo Blokir Jalan Raya Porong

Monday, 28 April 2008
SURABAYA, SENIN - Lebih dari 500 korban lumpur Lapindo warga Renokenongo, Porong, Surabaya, yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo, berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Raya Porong. Mereka menuntut kepastian ganti rugi lahan yang terkubur lumpur. Juru bicara aksi, Paring Waluyo, yang dihubungi Kompas.com, Senin (28/4), mengungkapkan, aksi penutupan jalan ini dilakukan untuk mendapat perhatian Bupati Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya. "Kami menuntut kepastian sisa uang ganti rugi sebesar 80 persen yang belum dibayarkan," kata Paring.

Dijelaskan, tahun lalu warga Renokenongo menerima uang ganti rugi sebesar 20 persen. Sisanya, disebutkan dalam klausul, akan dibayarkan PT Minarak pada bulan Mei tahun ini.

Disebutkan pula, jika PT Minarak tidak bisa membayar hingga bulan Juni, maka Sertifikat tanah milik warga akan dikembalikan kepada warga. "Masalahnya, kalau sertifikat itu dikembalikan, apa kami masih bisa membangun rumah kami, wong rumah kami sudah jadi lautan lumpur. Maka, kami menuntut sisa 80 persen dibayarkan," tegas Paring./kcm

Tidak ada komentar: