19 Mei 2008

Aksi Mogok Warga PerumTAS Dihentikan

Dijanjikan Bertemu Pihak Lapindo
Aksi Mogok Warga PerumTAS Dihentikan

suarasurabaya.net| Dijanjikan bertemu Lapindo pada hari Senin (19/05), aksi mogok 45 warga PerumTAS dihentikan.

Sesudah seharian penuh dari pagi kemarin, akhirnya aksi mogok makan 45 warga PerumTAS Sidoarjo dihentikan Jumat (16/05) kemarin malam. Ini karena warga dijanjikan bertemu pihak Lapindo yang akan mempercepat verifikasi berkas tanah dan rumah 45 warga itu.

Menurut SUMITRO koordinator warga PerumTAS Sidoarjo, Lapindo juga berjanji akan segera mengurus ganti rugi dari 45 warga yang belum dibayar sampai sekarang.

Dilaporkan RANGGA reporter Suara Surabaya, Sabtu (17/05), aksi mogok makan itu dilakukan warga di depan Kantor Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) kemarin. Mereka protes dan menuntut Lapindo segara membayar ganti rugi rumah mereka yang tenggelam akibat luapan Lumpur. Di PerumTAS sendiri ada 6.000 unit rumah yang tenggelam.

Kata SUMITRO, Lapindo menolak bayar karena warga dianggap telat menyerahkan berkas rumah dan tanah. Padahal sesuai Perpres 14 tahun 2007, soal ganti rugi lumpur Lapindo tidak ada batas waktu penyerahan berkas.

Meski mengaku tidak terlalu percaya dengan janji Lapindo, tapi 45 warga PerumTAS mencoba melihat sejauh mana komitmen Lapindo mau memenuhi hak mereka.

Kalau verifikasi berkas tidak dilakukan Senin mendatang, menurut SUMITRO warga mengancam akan menginap di Kantor PT Minarak Lapindo Jaya di Gedung Srijaya Surabaya.(ipg

Tidak ada komentar: