19 Mei 2008

Pengungsi Besuki Blokade Jalan

Pengungsi Besuki Blokade Jalan

Monday, 19 May 2008
Sidoarjo - Surya-Ratusan korban lumpur Lapindo dari Desa Besuki, Kecamatan Jabon, kembali memblokade bekas jalan tol Porong-Gempol di KM 41, Minggu (18/5) pagi. Mereka menuntut, agar pemerintah segera memberi kepastian waktu pembayaran ganti rugi tanah dan rumah mereka, seperti yang pernah dijanjikan Presiden SBY beberapa waktu lalu.

Aksi blokade dimulai pukul 08.00 WIB dengan mendirikan tenda, di tengah jalan. Selain itu, sejumlah warga juga menghentikan empat truk pengakut sirtu yang sedianya untuk penanggulan lumpur. Warga memaksa sopir, agar menurunkan muatannya di tengah jalan.

Selain itu, warga juga memasang sejumlah poster yang diantaranya bertuliskan 'Kapan, segera bayar ganti rugi', atau 'Utk Presiden, Warga Besuki ingin hidup normal.'

Ali Mursyid, koordinator pengungsi mengaku, warga sudah bosan menunggu terlalu lama di pengungsian tanpa ada kepastian. “Kami sudah lebih dari tiga bulan di pengungsian, tapi sampai sekarang belum ada kepastian soal ganti rugi,” tukasnya, Minggu (18/5).

Staf Humas Badan Penangggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Akhmad Kusairi mengatakan, blokade warga sangat mengganggu aktivitas penanggulan. Pasalnya, bekas jalan tol tersebut merupakan salah satu akses utama truk pengangkut sirtu menuju tanggul. “Ini membuat pengerjaan tanggul terhambat,” katanya.

Mengenai tuntutan warga, Akhmad mengatakan pihaknya sudah berupaya maksimal untuk mendesak pihak pengambil keputusan di pusat. Namun, sampai sekarang proses tersebut masih menunggu keputusan DPR RI untuk mengesahkan keputusan penggunaan anggaran. “Saat ini DPR sedang dalam masa reses,” tandasnya. sda

Tidak ada komentar: