22 Mei 2008

34 Warga Non Sertifikat Inginkan Resetllement

34 Warga Non Sertifikat Inginkan Resetllement
Ditulis Oleh dad
Jumat, 16 Mei 2008

Surabaya- Setelah 1019 warga terdampak lumpur yang memiliki bukti kepemilikan sertifikat menerima resetllement, kini giliran 34 warga non sertifikat melakukan pemesanan rumah dan tanah di KNV (Kahuripan Nirwana Village).(16/05/2008)

34 warga yang inginkan adalah warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan aset non sertifikat seperti letter C, pethok D.

Menurut Bambang Prasetyo Widodo, Direktur operasional MLJ mengatakan upaya resetllement merupakan solusi bagi warga terdampak lumpur yang bukti kepemilikannya non sertifikat dalam upaya percepatan pembayaran 80 persen.

“Kita akan selalu bersama warga untuk menyelesaikan segala permasalahan sosial yang sudah diatur dalam perpres 14/2007,” terang Bambang.

PIJB yang dilakukan di Ballroom B, Hotel Shangri-La ini adalah memberikan penawaran pemilihan tipe rumah di Kahuripan Nirwana Village. MLJ juga memberikan kembalian bagi warga yang masih memiliki sisa aset dari pembelian rumah dan tanah.

“Jika dalam bentuk tanah maka sisanya akan diberikan tanah, jika bangunan maka diberikan dalam bentuk uang,” terang Wiwid sapaan Bambang Prasetyo Widodo.

Sedangkan menurut Satiyani, warga Desa Renokenongo, pemilihan rumah di KNV membuat dirinya merasa percepatan pembayaran 80 persen terealisasi.

Satiyani memiliki aset berupa tanah sebesar 455 m2 dan bangunan seluas 133 m2, sedangkan dia memilih tanah seluas 120 m2 sebanyak 2 bidang dan ditambah dengan bangunan seluas 54 m2.

“Saya hanya ingin mendapatkan percepatan pembayaran 80 persen,kini saya puas” terang Satiyani.

Selain melakukan penawaran pemiliha rumah, MLJ juga melakukan pengembalian uang sisa bagi warga yang sudah melakukan PPJB pembelian rumah di KNV.

Pengembalian uang sisa diberikan kepada 13 warga dengan total uang sebesar Rp. 277.100.00.

“Kita juga akan mengembalikan uang sisa kepada 1019 warga yang masih ada susuknya dari pembelian rumah di KNV,” terang Wiwid.

Tidak ada komentar: