06 Mei 2008

Sikap Pengungsi di PPB Pecah, Pagar Rekontrak Dilaporkan Polisi

Sikap Pengungsi di PPB Pecah, Pagar Rekontrak Dilaporkan Polisi

Monday, 05 May 2008
SIDOARJO - SURYA-Pengungsi korban lumpur yang bertahan di Pasar Porong Baru (PPB) mulai terpecah. Gara-gara soal uang ganti rugi dari Lapindo, sesama pengurus Pagar Rekontrak (Paguyuban Rakyat Renokenongo Menolak Kontrak), saling lapor polisi. Sebanyak enam pengungsi asal Desa Renokenongo, diketuai Suroso, datang ke Polres Sidoarjo, Sabtu (3/5). Untuk sementara, mereka mengaku sekadar konsultasi terkait berkas-berkas rumah dan tanah milik ke enam warga tersebut, yang sampai saat ini dibawa pengurus Pagar Rekontrak. Namun bila berkas tersebut tidak segera dikembalikan, mereka sepakat akan mengusung masalah ini ke ranah hukum.

Suroso, yang mendampingi ke enam warga tersebut mengatakan sebagian warga Renokenongo saat ini ada yang menginginkan menerima uang kontrak, sebagai tahap awal dalam mengajukan ganti rugi kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) akibat semburan lumpur.

Namun ketika meminta berkas tersebut ke H Sunarto, Ketua Pagar Rekontrak, mereka mengaku selalu dipersulit dengan alasan karena komitmen dari seluruh warga Pagar Rekontrak. “Kami ke sini sekadar konsultasi, langkah apa yang sebaiknya kami lakukan untuk mengambil berkas-berkas tersebut,” terang Suroso.

Terpisah H Sunarto, merasa tidak pernah mempersulit warga yang akan mengambil berkas. Namun kalau sampai hal ini dilaporkan ke polisi, ia menyatakan siap menghadapi. “Kalau hal ini sampai ke polisi dengan baik dan bertanggungjawab, kami akan siap hadapi,” tegasnya.
Menurut Sunarto, sampai detik ini dirinya tidak pernah
menerima permintaan berkas dari Suroso dan kawan-kawannya. “Kalau mereka datangnya dengan baik-baik kami akan berikan, tapi kami akan bicarakan dulu dengan pengurus lainnya,” kata Sunarto.
Tapi jika warga ngotot meminta berkasnya, pihaknya akan memberikan. “Tapi hanya KTP dan KSK saja, karena berkas lainnya seperti formulir dan lain sebagainya adalah milik Pagar Rekontrak,” terangnya.
Kapolres Sidoarjo AKBP Maruli CC Simanjutak, mengatakan siapapun yang mengadu atau melaporkan maka pihaknya akan melayaninya. “Kami tetap akan memperhatikan setiap laporan yang masuk,” ujarnya kemarin. iit

Tidak ada komentar: