31 Maret 2008

Warga Dua Desa Bertahan

Warga Dua Desa Bertahan

Saturday, 29 March 2008
Sidoarjo - Surya-Hingga kemarin, puluhan warga Desa Glagaharum dan Renokenongo masih bertahan di rumahnya, yang termasuk wilayah rawan luberan lumpur.
Padahal sebagian warga sudah menerima uang kontrak, bakan sebagian lainnya sudah ada yang menerima realisasi ganti rugi 20 persen. Bambang, warga Renokenongo mengaku dirinya dan sekitar 50 warga lainnya memang masih menempati rumah yang lama. Alasannya, selain menunggu proses pembangunan rumah barunya, warga juga menunggu realisasi pembayaran 80 persen.
Hal itu diakui Atim, warga lainnya, yang mengaku sengaja belum pindah karena menunggu pembangunan rumah di Desa Candipari.

Menurutnya, untuk membangun rumah baru ia telah menghabiskan biaya Rp 90 juta yang uangnya didapat dari realisasi pembayaran ganti rugi 20 persen. “Kalau rumahnya sudah selesai dan siap ditempati, kami pasti pindah,” urainya.

Humas Badan Penanggulangan Semburan Lumpur (BPLS) Akhmad Zulkarnain berharap, warga yang sudah menerima uang kontrak dapat segera mengosongkan rumahnya. “Agar BPLS bisa meneruskan penanggulan di lokasi tersebut, mengingat kondisi kolam penampungan (pond) yang ada di sebelah Utara dan Selatan juga makin kritis,” kata Zulkarnain.

Penanggulan itu, kata Zulkarnain, belum dapat dilakukan maksimal karena sebagian warga Desa Glagahatum dan Renokenongo masih ada yang menempati rumahnya di wilayah rawan luberan lumpur, padahal warga sudah menerima uang kontrak bakan sebagian sudah ada yang menerima realisasi ganti rugi 20 persen.

Permintaan itu, disampaikan Zulkarnain, menyusul telah dibayarnya uang kontrak dan uang pindah dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada 196 KK warga Desa Glagaharum Kecamatan Porong, Jumat (28/3). Setiap KK, mendapat uang tunai sebesar Rp 5,5 juta.
Sementara itu, Ponari, 45 warga Desa Glagaharum RT01 RW01, yang ikut antre menerima uang kontrak, mengaku meski lumpur belum masuk rumahnya, tapi kondisi lingkungan rumahnya sudah tidak layak.

“Secara tidak langsung kami sudah terdampak, karena setiap hari bau yang timbul dari semburan lumpur itu sudah mengganggu,” ujarnya.
Ponari merupakan penerima uang kontrak dan uang pindahan terakhir, dari warga yang masuk dalam peta terdampak tanggal 22 Maret 2007. “Sesuai peta terdampak 22 Maret 2007, ada 5 RT di wilayah Glagaharum yang mendapatkan uang kontrak dan uang pindahan,” kata Ponari yang mengaku masih mencari rumah kontrakan di kawasan Porong. iit

Tidak ada komentar: