16 Maret 2008

Masuk Peta Terdampak, Berlomba Bangun Rumah

Masuk Peta Terdampak, Berlomba Bangun Rumah

Friday, 14 March 2008
Sidoarjo - Surya-Meski belum jelas ganti rugi yang akan diterimanya, namun sejumlah warga Desa Pejarakan, Kedungcangkring dan Besuki Kecamatan Jabon, berspekulasi membangun rumahnya dengan harapan memperoleh ganti rugi yang lebih besar. Zainal Rifai warga Desa Pejarakan, Jabon ini tengah mendirikan bangunan di lahannya lokasinya persis di sebelah barat Spillway (saluran pembuangan). Menurutnya ia sudah membangun rumahnya itu sebelum kawasan tersebut terimbas lumpur, dengan membangun pondasinya lebih dulu.

“Dari awal kami sudah ingin membangun rumah di atas lahan ini, tapi berkali-kali terancam lumpur dan rencana saya itu sempat terhambat,” terang Irsyad kerabat Rifai, Kamis (13/3).
Ia mengelak, jika ada maksud lain dari pembangunan rumahnya itu. Terutama ganti rugi, setelah desanya masuk dalam peta terdampak. “Menurut kami sekarang sudah cukup aman, dan lagi dananya baru ada sekitar satu bulan terakhir ini, sekarang baru bisa membangun,” katanya.

Alwi, warga lainnya yang juga membangun rumah di kawasan Desa Pejarakan , Jabon yang juga masuk dalam kawasan peta terdampak mengatakan, ia hanya ingin melanjutkan pembangunan rumahnya yang dulu pernah berhenti. "Sekarang ini kami hanya meneruskan membangun rumah, tidak ada maksud lain,' ujarnya.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Zulkarnain mengatkan pihaknya tidak berani menuding, tindakan warga itu sebagai spekulasi. Namun ia meminta , agar warga segera menghentikan pembangunan rumah itu.
Karena pemerintah sudah menetapkan kawasan tersebut dalah masuk peta area terdampak, meski mekanisme dan kapan pencairannya belum ada kejelasan.
“Kami meminta warga menghentikan pembangunan rumah, karena mekanisme dan teknis pemberian ganti rugi juga belum jelas,” paparnya.

Ditambah, usai ditetapkan keputusan pemerintah tersebut ada tim yang sudah turun ke lapangan untuk mengambil foto kondisi lahan dan rumah yang masuk dalam kawasan terdampak itu.
Pihaknya khawatir, jika pemberian ganti rugi itu nantinya tidak sesuai dengan harapan warga. Karena perhitungan disesuaikan dengan data yang ada di lapangan.

Seperti diketahui, nilai ganti rugi lahan dan rumah yang akan diberikan kepada warga tiga desa itu akan disetarakan dengan warga korban lumpur sebelumnya. Untuk lahan sawah, mendapat ganti rugi sebesar Rp 125.000 per m2, lahan pekarangan Rp 1 juta per m2, dan bangunan senilai Rp 1,5 juta per mr2. iit

Tidak ada komentar: