18 September 2008

Korban Lumpur Minta Sisa Ganti Rugi

Korban Lumpur Minta Sisa Ganti Rugi

Liputan6.com, Surabaya: Ratusan korban lumpur Lapindo Brantas berunjuk rasa ke kantor PT Minarak Lapindo Jaya di Gedung Srikaya di kawasan Bundaran Darmo Satelit, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9) petang. Mereka menuntut agar Minarak segera melunasi sisa ganti rugi 80 persen.

"Hingga saat ini sekitar 10 persen yang sudah dilunasi ganti ruginya," kata Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat
Korban Lumpur,Sugianto. Data di Minarak menyebutkan, dari 12 ribu berkas yang telah mendapatkan uang muka ganti rugi 20 persen, baru 780 berkas yang telah mendapatkan pelunasan ganti rugi.

Menurut warga seluruh ganti rugi seharusnya bisa diterima maksimal dua tahun setelah pembayaran ganti rugi 20 persen. Warga mengancam kembali berunjuk rasa jika hingga akhir bulan puasa ini sisa ganti rugi 80 persen tak segera dibayarkan.(JUF/ANTARA)

Tidak ada komentar: