12 September 2008

35 Persen Korban Lumpur Sudah Mendapat Ganti Rugi 80%

35 Persen Korban Lumpur Sudah Mendapat Ganti Rugi 80%

suarasurabaya.net| Lapindo Brantas Incorporated sudah menyelesaikan pembayaran ganti rugi 80% pada warga korban lumpur Sidoarjo sekitar 35 persen.

Hal ini disampaikan IMAM AGUSTINO General Manager Lapindo Brantas Incorporated di depan Tim Pengawas Lumpur Sidoarjo DPR RI, Kamis (11/09).

FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya melaporkan ,menurut IMAM pembayaran ganti rugi 80 persen jadwalnya dibayarkan mulai Mei 2008 sampai Maret 2010 atau 19 bulan. Tetapi kata IMAM, baru 4 bulan sampai Agustus ini ternyata sudah 35 persen terbayar. [Audio On Demand]

IMAM AGUSTINO mengatakan dari seluruh warga yang akan diberi ganti rugi tinggal 212 berkas yang belum setuju cash and resettlement atau 1,75 persen.

IMAM berharap DPR dapat memberi motivasi dan informasi yang tepat kalau cash and resettlement merupakan solusi yang sangat baik.(faz/ipg)

Tidak ada komentar: