24 September 2008

Khawatir Blokade, MLJ Disidak

Khawatir Blokade, MLJ Disidak

Wednesday, 24 September 2008
SIDOARJO- Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S. Sumawiredja memberi perhatian khusus terhadap kelancaran pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. Ia beserta rombongan melakukan kunjungan mendadak di kantor PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), Selasa (23/9). “Jika proses pembayaran ganti rugi tidak lancar, kami khawatir korban lumpur memblokade jalan. Akibatnya arus mudik lebaran akan terhambat,” papar Herman diiringi Dirlantas Polda Jatim Kombes Bambang Sukamto dan Kapolres Sidoarjo AKBP Maruli C Simanjuntak.

Kepada petugas MLJ, Herman berharap proses pembayaran ganti rugi dengan skema jual beli antara MLJ dan korban lumpur terus berlanjut. Karena gejolak sosial akibat terhambatnya pembayaran ganti rugi kerap terjadi selama ini.

Lebih lanjut Kapolres AKBP Maruli menambahkan pihaknya akan meningkatkan pengamanan disepanjang Jalan Raya Porong mulai H-7 hingga H+8 Lebaran. Untuk personel kata Maruli pihaknya juga akan menambah dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. “Sebanyak 60 personel siap di sepanjang Jalan Raya Porong, jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu sebanyak 30 personel,” jelasnya.
Di tempta terpisah Kepala Humas BPLS Achmad Zulkarnain, mengatakan petugas tanggul akan bersiaga 24 jam penuh. Khusus petugas di pusat semburan kata Zulkarnain tidak diliburkan. iit

Tidak ada komentar: