24 September 2008

Kapolda Minta Pembayaran Korban Lumpur Dilunasi

Kapolda Minta Pembayaran Korban Lumpur Dilunasi

Wednesday, 24 September 2008
SIDOARJO- Kapolda Jatim Irjen Pol Herman Suryadi Sumawiredja minta pembayaran 80 persen sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo Brantas segera diselesaikan, karena masalahnya sudah berjalan dua tahun lebih.
Menurut Kapolda Jatim saat berkunjung ke PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) di Sidoarjo, Selasa (23/9), dari 13.000 korban lumpur, 12.400 sudah dibayar. Sisanya 80 persen sudah terealisasi di atas 20 persen.

"Dari data ini dilihat kalau proses ganti rugi dan jual beli untuk korban lumpur sudah berjalan dan kedatangan saya ke kantor MLJ ini untuk memastikan apakah prosesnya berjalan dengan baik atau tidak dan ternyata prosesnya berjalan baik," katanya.

Kapolda menjelaskan bahwa dalam proses jual beli memang ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dulu oleh para korban lumpur.

"Saya berharap warga yang belum menerima pembayaran ganti rugi 20 persen, bila berkasnya sudah lengkap bisa segera diserahkan ke Tim Verifikasi BPLS, kemudian mendapat pembayaran dari Minarak. Sebab, saat ini masih ada sekitar 550 berkas yang belum mendapat pembayaran 20 persen," katanya.

Kapolda mengunjungi PT MLJ didampingi Dirlantas Kombes Pol Bambang Sukamto, Kasat PJR AKBP Gunawan dan Kapolres Sidoarjo AKBP Marulli CC Simanjuntak.

Dari kantor PT MLJ, Kapolda Jatim tidak langsung balik ke Mapolda, tapi meluncur ke Porong mengunjungi kantor BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo).

Tidak ada komentar: