04 September 2008

116 KK Warga PBP Terima Uang Kontrak

116 KK Warga PBP Terima Uang Kontrak

Ditulis Oleh dad
Kamis, 04 September 2008
Sidoarjo- Lapindo Brantas, Inc kembali mencairkan paket uang kontrak bagi warga pengungsian Pasar Baru Porong yang berasal dari Desa Renokenongo. Hari ini (4-9-2008) 116 KK menerima paket uang kontrak di Gedung Ex. BTPN Sidoarjo. Dari 116 kk yang mendapatkan paket uang kontrak diantaranya warga dari RT 1 sebanyak 62 KK dan RT 2 sebanyak 54 KK. Paket uang kontrak ini meliputi, uang kontrak sebesar 5 juta/ 2 tahun, uang jadup selama 1 bulan sebesar Rp 300.000/jiwa, dan uang evakuasi sebesar Rp 500.000/ KK. Uang yang dikeluarkan untuk paket kontrak sebesar Rp 755.744.000. Sedangkan warga yang masih tinggal di pengungsian sebanyak 546 KK, dan rencananya LBI akan merealisasikan uang kontrak secara terus menerus. ”Kita akan merealisasikan pembayaran uang kontrak secara berkala, dalam 3-5 hari kerja kita akan selesaikan pembayaran ini,” terang Suliono, koordinator pembayaran uang kontrak. Pembayaran akan dilakukan dengan mentransfer ke rekening masing-masing warga dengan tempo 7 hari setelah penandatanganan uang kontrak. ”Kita harapkan setelah warga mendapatkan uang kontrak, warga bisa pindah dari pasar dan mendapatkan kehidupan yang layak,” terang Suliono

Tidak ada komentar: