16 Januari 2008

Sisa 80% Pembayaran Akan Dibayar Lapindo Mei 2008

15 Januari 2008, 14:50:27, Laporan Khusnina Sekar Segari

Sisa 80% Pembayaran Akan Dibayar Lapindo Mei 2008

suarasurabaya.net| Sisa pembayaran 80% pembayaran jual beli tanah dan bangunan, Lapindo dengan korban lumpur akan dibayar mulai Mei 2008. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007.

SUCAHYONO SUYITNO anggota Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan selama November 2007 sampai April 2008, BPLS dan Lapindo akan melakukan proses verifikasi berkas.

BPLS sejauh ini sudah memfasilitas 12 ribu lebih berkas, 18 ribu lebih berkas diantaranya sudah mendapatkan pembayaran uang muka 80% dari Lapindo, 753 berkas lainnya belum diverifikasi.

Kata SUCAHYONO pada MARTHA reporter Suara Surabaya, Selasa (15/01), BPLS bertugas mengawasi proses jual-beli, menyelesaikan perbedaan penafsiran diantara dua pihak, Lapindo dan warga korban lumpur.

Untuk kepastian pembayaran sisa 80%, menurut SUCAHYONO, BPLS sudah mendesak Lapindo untuk segera merealisasikan. Pembayaran 80% itu tidak bisa dilakukan secara serentak tapi sesuai dengan masa berakhirnya kontrak rumah 2 tahun.

YUNIWATI TERIANA Humas Lapindo mengatakan sesuai dengan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007, Lapindo akan mulai membayar sisa 80% perjanjian jual-beli pada Mei 2008.

Sementara itu, WIN HENDARSO Bupati Sidoarjo mengatakan warga diberikan pilihan resettlement sebagai ganti sisa pembayaran 80%. Pola resettlement ini tidak memaksa sehingga warga bisa memilih resettlement atau mengambil sisa pembayaran 80% jual beli tanah dan bangunan.(kss/ipg)

Tidak ada komentar: