27 Januari 2008

Kapolri Tak Mau Campuri Kasus Lumpur Sidoarjo

Kapolri Tak Mau Campuri Kasus Lumpur Sidoarjo

suarasurabaya.net| Kapolri tidak mau menanggapi rencana Polda Jatim yang akan menghentikan penyidikan kasus semburan lumpur Porong Sidoarjo, karena itu wewenang Polda Jatim.

Jenderal Polisi SUTANTO Kapolri sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (24/01) mengatakan, penyidikan kasus lumpur Sidoarjo murni independen ditangani Polda Jatim, sehingga semua diserahkan ke Polda Jatim.

Dilaporkan FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya, SUTANTO minta wartawan konfirmasi ke Kapolda Jatim untuk alasan-alasannya mengapa Polda Jatim akan menghentikan kasus lumpur Sidoarjo.

Sebelumnya Irjen Polisi HERMAN SURYADI SUMAWIREDJA dalam peresmian Taman Makam Bahagia Bhayangkara di Sidoarjo Kapolda Jatim mengatakan, akan menghentikan penyidikan kasus semburan lumpur Porong Sidoarjo.

Alasan akan menghentikan penyidikan itu diantaranya, polisi sulit menemukan bukti yang menguatkan dugaan semburan lumpur dipicu pengeboran PT Lapindo Brantas Incorporated.

Pertimbangan lain gugatan perdata yang diajukan Walhi ditolak pengadilan, serta Lapindo memberi jaminan akan menyelesaikan ganti rugi pada korban lumpur dan pengusaha.

Kapolda juga mengaku setiap kali menyerahkan berkas penyidikan, kejaksaan selalu menyatakan P-19 atau belum lengkap.(ipg)

Tidak ada komentar: