23 Januari 2008

Potongan Bantuan Evakuasi Dikembalikan

Potongan Bantuan Evakuasi Dikembalikan

Wednesday, 23 January 2008
SIDOARJO - SURYA , Gubernur Imam Utomo tampak berang mendengar ada potongan terhadap bantuan evakuasi untuk warga korban lumpur. Begitu mengetahui ada potongan tersebut, Gubernur Imam langsung memerintahkan Bupati Sidoarjo untuk menindak pelaku pemotongan. “Saya sudah minta pada Pak Bupati supaya harus ditindak,” ujarnya. Menurut Imam, dari hasil temuan, pungutan tersebut bukan dilakukan oleh kepala desa. “Yang memotong itu RT-nya, bukan kepala desa-nya. Saya suruh tindak itu RT-nya,” tegasnya. Menurutnya, sumbangan untuk warga tersebut harus diberikan utuh, dan tak boleh dipotong sepeserpun. “Gak boleh dipungut itu, apapun alasannya,” katanya.

Potongan dikenakan kepada warga di Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan, Kecamatan Jabon yang mendapat bantuan uang evakuasi ketika rumah mereka terendam air lumpur tahun lalu akibat spillway (saluran pelimpahan) lumpur meluap. Seharusnya setiap KK menerima Rp 500.000, namun dengan alasan untuk pengambilan uang dan biaya administrasi, setiap KK dipotong Rp 20.000 oleh panitia pendistribusi uang bantuan.

Sementara itu, Camat Jabon Ali Imron telah memerintahkan mengembalikan uang potongan tersebut melalui koordinasi Gempur 4D (Gerakan Masyarakat Korban Lumpur 4 Desa), Minggu (20/1) malam.. Kelompok ini merupakan wadah yang dibentuk warga Desa Besuki, Kedungcangkring, Pejarakan, dan Mindi untuk memperjuangkan desa mereka masuk peta terdampak lumpur.

“Kami ikut saja apa yang menjadi keputusan Pak Camat. Kalau memang warga komplain adanya pemotongan itu, ya sudah, nggak apa-apa. Uangnya sudah kami kembalikan kepada mereka,” kata H Ahmad Zakaria, Ketua Gempur 4D kepada Surya.
Ada sebagian warga yang menerima kembali uang itu, tapi ada juga yang menolak dengan alasan sebagai imbal balik atas upaya panitia desa dan Gempur dalam mengajukan bantuan evakuasi kepada gubernur. “Bagi yang tidak mau, tetap kami tandatangan sebagai pernyataan. Jangan sampai penolakan warga ini dijadikan masalah lagi,” tambah Zakaria.

Pernyataan itu juga dibenarkan M Siroj (Kades Besuki), Muji Raharjo (Kades Pejarakan), dan Abdul Rosyid (Kades Kedungcangkring) yang mendampingi Ali Imron di kantor kecamatan. Bahkan pasca pengembalian uang itu, Camat Jabon langsung membat laporan pertanggungjawaban penyaluran bantuan evakuasi kepada warga di tiga desanya, untuk disampaikan ke Bupati Sidoarjo.

Zakaria mengatakan, sebenarnya nilai uang yang dipotong itu masih belum sebanding dengan biaya yang dikeluarkan panitia dan Gempur 4D dalam pengajuan permohonan bantuan evakuasi itu ke gubernur. Dari gabungan panitia di tiga desa, dana yang tercatat untuk pengurusan bantuan itu sekitar Rp 15 juta. Selain dari kantong pribadi panitia dan Gempur 4D, dana itu juga ditalangani masing-masing desa. bet/tja/iit

Tidak ada komentar: