13 Mei 2008

Rumah Korban Lumpur Belum Berizin

Rumah Korban Lumpur Belum Berizin

Monday, 12 May 2008
SIDOARJO - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya akan menghentikan proyek perumahan di Desa Jati Kecamatan Sidoarjo, karena belum memiliki IMB. Padahal rencananya, rumah tersebut diperuntukan bagi korban lumpur. Kasubdin Pengawasan Bangunan PU Cipta Karya, Sigit Setyawan, mengakui sudah dua kali menegur pengembang agar melengkapi IMB. Selain itu, konsorsium itu juga belum melengkapi siteplan perumahan.

Diakui Sigit, konsorsium pernah mengajukan dan mengurus IMB dan ijin lainnya. Tapi saat itu, ijin luas lahannya 15 hektar. Namun kenyataannya, saat ini perumahan tersebut bertambah luas. “Karena itu pihak pengembang harus melakukan pembaruan dari ijin itu,” tegasnya.
PT Wahana Artha Raya (PT WAR) selaku pengembang perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV) yang sebagian diperuntukkan untuk korban lumpur, mengatakan perumahan di Desa Jati itu di luar PT WAR. iit

Tidak ada komentar: