14 Mei 2008

GKLL Ngotot Tolak Relokasi

kelana kota
13 Mei 2008, 18:27:01, Laporan Eddy Prasetyo

GKLL Ngotot Tolak Relokasi

suarasurabaya.net| Pertemuan Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) dengan Minarak Lapindo Jaya membahas pembayaran sisa 80% ganti rugi lumpur kembali mentok. Tidak tercapai kesepakatan dalam pertemuan yang berlangsung di Shangri-La Hotel, Selasa (13/05).

Dalam pertemuan tersebut, KHOIRUL HUDA juru bicara GKLL mengatakan permintaan Minarak agar sisa pembayaran 80% ganti rugi dirupakan dalam bentuk relokasi ditolak oleh warga 9 desa.

Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh GKLL terhadap warga 9 desa, jelas HUDA, sebanyak 69% warga ternyata meminta sisa 80% ganti rugi lumpur dibayarkan dalam bentuk cash and carry, bukan relokasi.

“Kebanyakan warga sudah menggunakan uang muka ganti rugi 20% yang sudah mereka terima sebagai uang muka untuk membeli rumah di tempat lain. Mereka berharap pembayaran sisa 80% ini berupa cash and carry agar sisa hutang mereka bisa cepat dilunasi,” ujar HUDA.

Sementara itu ANDI DARUSSALAM TABUSALLA Vice President PT Minarak Lpindo Jaya menolak jika dikatakan pertemuan ini atau molor dari jadwal.

“Kita kan terus berunding. Yang namanya berunding kan butuh waktuuntuk sepakat. Jadi kita jalani saja,” ujarnya.

Menurut ANDI, dalam 10 hari ke depan, pihaknya bersama perwakilan GKLL akan terus melakukan negosiasi hingga dicapai kesepakatan. Harapannya, dalam 10 hari tersebut ada kesepakatan yang bisa diraih.

Ditambahkan ANDI, sejauh ini sudah ada lebih dari seribu warga korban lumpur yang telah menerima format ganti rugi berupa relokasi. Mereka kebanyakan dari warga Perumtas I dan kini ditempatkan di sekitar Janti, dekat tol Sidoarjo.(edy)

Tidak ada komentar: