09 Mei 2009

Minarak Kembali Bayar Warga Terdampak

Minarak Kembali Bayar Warga Terdampak

Ditulis Oleh dad
Senin, 04 Mei 2009
Sidoarjo- PT. Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali melakukan pembayaran 80 persen kepada warga dalam peta terdampak 22 Maret 2007 dengan di cicil melalui BRI. Selain pembayaran 80 persen, PT. MLJ juga melakukan pembayaran uang kontrak.
Cicilan ini merupakan pembayaran ke tiga sejak 3 Maret lalu, proses pembayaran dengan dicicil diberikan kepada warga yang sudah melakukan proses Akta Jual Beli (AJB).

“Pembayaran akan dilakukan bagi warga yang sudah melaksanakan transaksi jual beli dengan pihak kami (PT. MLJ),” terang Andi Darussalam Tabusalla vice President PT. MLJ.(5/5)

Meski demikian, tidak semua warga akan menerima pembayaran cicilan hal ini dikarenakan masih adanya asset warga yang masih belum lunas atau masih kredit rumah di bank.

Andi menyampaikan berkas yang ditunda pembayarannya adalah aset warga yang pelunasannya kurang dari 75 juta. Mereka harus menyerahkan sertifikat kalau mendapatkan angsuran lagi.

”Jika sudah lunas akan kembali diangsur,” kata Andi.

Selain melakukan pembayaran 80 persen, PT. MLJ juga membayar uang kontrak sebesar 2,5 juta/tahun kepada 4000 pemilik berkas yang nilainya 10 Milyar.

Tidak ada komentar: