30 April 2009

Korban Lumpur Terima Cash and Resettlement

Korban Lumpur Terima Cash and Resettlement

Ditulis Oleh dad/ty
Rabu, 29 April 2009
Sidoarjo – Skema cash and resettlement yang ditawarkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya kepada warga korban lumpur yang hanya memiliki berkas Letter C dan Pethok D akhirnya diterima.
Hal ini disampaikan langsung oleh Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam di kantor Minarak di Juanda.


“Warga akhirnya menerima tawaran kami untuk memilih skema cash and resettlement.” terang Andi.

“Kelompok warga yang menerima skema ini merupakan warga yang termasuk dalam peta terdampak 22 Maret 2007, yaitu kelompok Geppres dan Pagar-Rekorlap,” lanjut Andi.

Seperti diketahui, bahwa warga pemilik berkas non sertifikat menuntut Minarak untuk memberikan penyelesaian jual beli lahannya dengan skema cash and carry. Warga mengancam akan terus melakukan demo jika tuntutan ini tidak dikabulkan. Di satu sisi, Minarak pun tetap berpegang teguh bahwa sertifikat tetap menjadi syarat dalam jual beli lahan.

Dari data yang ada, sebanyak 4600 berkas warga yang termasuk dalam peta terdampak lumpur yang memiliki dokumen non sertifikat berupa pethok D, Letter C dan SK Gogol, yang sudah menyatakan menerima cash and resettlement ada 3200 berkas.

Menteri Sosial pun mengisyaratkan bahwa skema cash and resettlement adalah jalan tengah yang terbaik bagi warga. Bupati Sidoarjo juga mendukung langkah-langkah Minarak dalam menyelesaikan permasalahan warga.

“Pada prinsipnya baik skema pembayaran jual beli dengan cash and carry ataupun cash and resettlement adalah sama,” tegas Win.

1 komentar:

o bakrie mengatakan...

cash&restlement gmn nasibmu?kami butuh rumah berteduh,anak2 kami butuh tempat berlindung?janji dimana janji lapindo?