Pertemuan bulan Mei di rumah Bp. Rochman Widodo tgl info menyusul
alamatnya :
Villa Ramayana Jl. pencalukan I no 585 Tretes Raya Prigen
28 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Setelah Warga PERUMTAS1 mendapatkan ganti rugi 20% mereka terus berjuang untuk mendapatkan KPR dari Bank-bank. Namun untuk mewujudkan itu tidak semua mampu dengan kondisi anggsuran sekarang yang cukup tinggi, tapi layak untuk di perjuangkan sebagai uang muka perumahan baru. Semoga berhasil Saudaraku ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar