25 April 2008

Beres Dua Wilayah Rencana Relokasi Infrastruktur

Beres Dua Wilayah Rencana Relokasi Infrastruktur

Friday, 25 April 2008
SIDOARJO - SURYA-Rencana relokasi sarana infrastruktur, yaitu Jl Raya Porong, jalan tol dan rel KA di Tanggulangin, tampaknya bisa segera terealisir. Pasalnya, Desa Kesambi dan Kelurahan Porong Kecamatan Porong, sudah sepakat dengan pembayaran ganti rugi.
“Sekarang tinggal menunggu administarasi, dan pembayarannya,” terang Zulkarnain, humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Kamis (24/4).
Menurut Zulkarnain, lahan di dua tempat itu merupakan lahan paling besar yang dibutuhkan untuk relokasi, hingga mencapai 30 persen. “Lahan yang ada di dua desa itu paling besar, dibanding kawasan lainnya,” katanya.

Terkait masalah harga ganti rugi, warga dan Panitia Pembebasan Tanah P2T, sudah dicapai kesepakatan. Untuk tanah sawah dipatok Rp 120.000 meter persegi, lebih tinggi dari harga yang pernah ditawarkan Rp 60.000 meter persegi.
Wakil Ketua P2T, Joko Saptono menambahkan, pihaknya dalam minggu-minggu ini akan melakukan sosialisasi bersama BPLS. Sebelumnya P2T pernah menerima penawaran yang diajukan warga, lebih dari Rp 120.000 meter perseginya. BPLS bersama P2T, akhirnya menawar lagi harga yang diajukan warga hingga ada kesepakatan.

Ia menambahkan, harga yang sudah disepakati itu akan juga ditawarkan ke desa lainnya, dengan harapan relokasi infrastruktur segera terlaksana.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Amrullah mengatakan, seharusnya P2T yang sudah dibentuk itu tidak membuang waktu lebih banyak. “Selama harga yang diajukan masih wajar, sebaiknya pemerintah langsung mengambilnya,” kata Amrullah. iit

Tidak ada komentar: