06 Oktober 2007

DPR Kwatirkan Endapan Lumpur di Sungai Porong

Laporan Wartawan Kompas Antonius Ponco A
SIDOARJO,KOMPAS – Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Dewan Perwakilan Rakyat khawatirkan tingginya endapan lumpur Lapindo di Sungai Porong, Sidoarjo. Tim meminta Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BP BPLS) memikirkan cara lain membuang lumpur.

Kekhawatiran ini diungkapkan tim saat mereka meninjau lokasi pembuangan lumpur Lapindo di Sungai Porong, Sabtu (29/9). Tim terdiri atas 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari seluruh fraksi di DPR.

Menurut Priyo Budi Santoso, salah satu anggota tim pengawas penanggulangan lumpur Sidoarjo, endapan lumpur di Sungai Porong sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi endapan yang parah ini harus segera diatasi oleh BP BPLS karena tidak lama lagi sudah memasuki musim hujan.

“Kalau endapan tidak segera dikeruk, bisa menimbulkan bencana baru di Porong, yaitu banjir,” kata Priyo.

Dia juga meminta BP BPLS memikirkan cara lain selain membuang lumpur ke Sungai Porong. Untuk saat ini pembuangan lumpur ke sungai dapat dimakluminya karena jika tidak luasan area yang tergenang oleh lumpur bisa meluas diakibatkan terbatasnya kolam penampungan lumpur.

Namun Deputi Infrastruktur BP BPLS Karyadi mengatakan tidak perlu terlalu mengkhawatirkan endapan lumpur di Sungai Porong. Dia yakin saat musim hujan nanti endapan-endapan lumpur itu akan terbawa oleh air hujan dan air yang mengalir dari hulu sungai.

Saat musim kemarau ini, debit air sungai dari hulu Sungai Porong sedikit sehingga tidak mampu membawa lumpur yang dibuang di sungai ke arah muara laut. Lumpur akhirnya mengendap di sungai.

Namun untuk menepis kekhawatiran dari masyarakat akan terjadinya banjir, dalam waktu dekat BP BPLS akan segera mengeruk lumpur. Kapal keruk yang digunakan untuk mengeruk lumpur sudah ada di Sungai Porong sejak awal bulan September tetapi sampai sekarang belum dioperasionalkan karena peralatan pendukungnya belum siap.

Sementara untuk ke depan, BP BPLS telah menyiapkan dua alternatif untuk pembuangan lumpur. Alternatif pertama adalah membuat kanal langsung ke laut dan alternatif kedua adalah tetap menggunakan Sungai Porong. BP BPLS lebih memilih pembuangan ke sungai karena biaya yang dikeluarkan tidak sebesar pembuatan kanal pembuang lumpur ke laut.

Tidak ada komentar: