01 Maret 2009

LUMPUR LAPINDO, Cicilan Rp 15 Juta, Mengungsi Lebih Lama

LUMPUR LAPINDO, Cicilan Rp 15 Juta, Mengungsi Lebih Lama
Kamis, 26 Februari 2009 | 7:32 WIB | Kategori: Berita Terkini, Surabaya Raya | ShareThis

SIDOARJO | SURYA- Pengungsi korban lumpur Lapindo di Pasar Porong Baru, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, bakal lebih lama mendiami pasar tersebut sebagai tempat pengungsian. Penyebabnya, pengungsi enggan meninggalkan tempat itu sebelum seluruh ganti rugi diterima karena PT Minarak Lapindo Jaya mencicil ganti rugi Rp 15 juta per bulan mulai 3 Maret 2009.

Menurut Sunarto, Ketua Paguyuban Warga Renokenongo Korban Lapindo, rencana kepindahan sekitar 2.000 pengungsi korban lumpur Lapindo dari Desa Renokenongo di Pasar Porong Baru bakal tertunda. Hingga saat ini masih ada 130 pemilik berkas ganti rugi yang belum diberi uang muka ganti rugi 20 persen oleh Minarak.

”Tanpa uang ganti rugi, kami tidak bisa membeli tanah dan membangun rumah baru untuk tempat tinggal,” kata Sunarto, Rabu (25/2) di Sidoarjo.

Ia menambahkan, perlu waktu bertahun-tahun bagi pengungsi untuk menerima seluruh uang ganti rugi mereka secara utuh bila Minarak mencicil Rp 15 juta setiap bulan. Padahal, jumlah ganti rugi yang seharusnya diterima sebagian besar pengungsi ini mencapai ratusan juta rupiah. Mereka sudah menempati Pasar Porong Baru sejak November 2006.

Kepala Dinas Pasar Kabupaten Sidoarjo Ali Ghofar mengatakan, batalnya rencana kepindahan pengungsi dari Pasar Porong Baru masih dalam pembahasan dengan ribuan pedagang yang sedang menunggu untuk menempati kios mereka yang dijadikan tempat pengungsian.

Menurut Ali, pihaknya tidak bisa mendesak pengungsi untuk segera keluar meski pedagang sangat berharap kios-kios mereka bisa segera ditempati. ”Para pedagang pemilik kios di Pasar Porong Baru dapat memaklumi situasi yang dialami pengungsi di Pasar Porong Baru. Mereka hanya bisa menunggu sampai kapan pengungsi bisa pindah dari pasar tersebut,” tutur Ali.

Sekitar 250 pedagang sayur dan buah sudah menempati Pasar Porong Baru pada Januari 2009. Mereka pindah dari Pasar Porong Lama karena kondisi pasar itu tidak memungkinkan sebagai tempat berjualan karena selain kotor dan kumuh, banyaknya pedagang dan pembeli juga kerap menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Raya Porong macet. APO/kompas

Tidak ada komentar: